kantor-bupati-kapuasJakarta, EnergiToday.com — Hari Kamis (12/9) sebanyak 29 warga perwakilan dari empat desa di Kecamatan Mantangai melakukan aksi protes dan menginap di Kantor Bupati Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Aksi ini dipicu klaim PT Rezeki Alam Semesta Raya atas tanah adat.

“Sebelum menginap di kantor bupati, kami mau menggelar aksi di lapangan. Kami sudah membuat surat akan aksi 7 September. Ternyata Sabtu-Minggu libur,” kata Musradi, warga Desa Sei Ahas seperti yang dikutip dari Mongabay.

Warga meminta kepastian mengenai apakah surat bupati dan gubernur yang memerintahkan pencabutan izin perusahaan skala besar sudah ditindaklanjuti. Meski sudah beberapa kali rapat mediasi, belum ada kejelasan mengenai nasib lahan warga  seluas 2.922 hektar tersebut.

Wargapun sepakat bertahan di kantor Bupati Kuala Kapuas hingga tuntutan mereka dikabulkan.“Di dalam undangan kalau kita lihat tembusan itu ada 19 pihak. Justru tembusan paling akhir, perusahaan. Seharusnya perusahaan jadi pihak kedua yang mengundang kami,” ucap Musradi.

PT RASR mulai menduduki lahan warga sejak 2004. Sejak saat itu, warga terus menuntut. Berkali-kali mereka melapor dan aksi tapi tak pernah membuahkan hasil. PT RASR sendiri hampir tidak pernah tak datang dalam upaya mediasi. Berkali-kali rapat mediasi, mereka hanya datang sekali waktu rapat di provinsi September tahun lalu. (Nimas/MON)

EnergiToday.com adalah anggota sindikasi berita lingkungan Ekuatorial.com

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.