Kementrian Kelautan dan Perikanan menetapkan pari manta karang (Manta alfredi) dan pari manta laut (Manta birostris) sebagai spesies dilindungi, sebab statusnya makin terancam punah. “Di awal 2014, kami memutuskan untuk melindungi dua spesies pari manta,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo, seperti dikutip dari Antara.

Baca selengkapnya di The Jakarta Post.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.