Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang anggota polisi berpangkat bintara, karena terlibat kasus pembalakan liar di kawasan hutan Konawe. Selain itu, polisi juga menahan seorang staf kehutanan selaku pejabat pembuat izin SKSB berinsial NS. “Kita serius dan tidak main-main. Maka dari itu saya tidak akan tangguhkan tersangka pembalakan liar oknum anggota polri yang selama ini menghianati tugasnya, karena kasus pembalakan liar akan mengakibatkan bahaya yang sangat dahsyat seperti yang terjadi di Sumatera,” terang Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dul Amin  di Polda Sultra, Selasa (18/3/2014).

[Lanjut Baca di Suara Kendari]

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.