Ironi yang terjadi di Indonesia, dengan jumlah tiga juta kilometer garis pantai dan dengan kandungan sumberdaya yang melimpah, namun masih mengimpor ikan dalam jumlah besar. Pada kenyataannya, ikan-ikan tersebut berasal dari perairan Indonesia, dicuri oleh kapal asing dan dijual kembali dengan harga tinggi ke pasar dalam negeri.

Bisnis semacam ini telah terjadi bertahun-tahun, dan pemerintah seolah tak kuasa menghentikannya. Para pencuri hasil laut tersebut umumnya berasal dar Thailand, Vietnam, bahkan Tiongkok dengan berbagai metode. Salah satu praktek yang lazim adalah dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dan memakai dokumen palsu. Pemilik kapal tersebut disinyalir juga berhasil melobi hingga ke tingkat Departemen Kelautan dan Perikanan hingga menghasilkan peraturan yang menguntungkan mereka.

Baca selengkapnya di Tempo

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.