Dua Kampung di Kabupaten Sorong Selatan menerima izin hutan desa dari menteri Kehutanan. Surat Keputusan (SK) izin hutan desa seluas 3545 hektar, diserahkan kepada kedua kampung, yakni Mangroholo seluas 1.695 Ha dan Kampung Sira seluas 1.850 Ha pada Rabu, (12/11).

“Mangroholo dan Sira merupakan percontohan hutan desa di Papua. Hutan Papua ini masih sangat subur, dengan sumber daya alam yang menjanjikan.Pengelolaan yang salah dapat berakibat pada kehancuran negeri,” ujar Wakil Bupati Sorong Selatan Syamsudin Anggiloli saat penyerahan SK di Gereja Hosana, Kampung Mangroholo.

Wilem Fakdawer, Kepala Distrik Saifi dimana Kampung mangroholo dan Sira berada mengatakan saat ini seluruh kampung harus bekerja sama untuk mendapat SK Hutan Desa seperti Mangroholo dan Sira, sebab sampai saat ini masyarakat Distrik Saifi masih sangat bergantung pada hasil hutan.
“Saya mohon agar tidak ada kegiatan kelapa sawit di distrik kami. Kalau kelapa sawit masuk bagaimana dengan kehidupan masyarakat,” katanya.

SK izin hutan desa ini merupakan perjuangan panjang masyarakat kedua kampung sejak tahun 2009. Masyarakat melakukan protes kepada pemerintah untuk tidak memberikan izin bagi pengembangan perkebunan sawit di kawasan hutan tersebut.

Kampung Mangroholo yang terletak di lembah dan Desa Sira, bagian adat Knasaimos yang merupakan rumah bagi pepohonan Merbau, Nyatoh, Damar dan Gaharu, juga merupakan rumah bagi beragam jenis anggrek serta fauna langka seperti kura-kura air tawar dan landak. Lokasi ini juga merupakan lokasi gambut dengan ketebalan rendah.

“Kami bersuka cita atas izin yang diberikan, dan kami berharap dengan izin hutan desa ini sumber kehidupan masyarakat kampung terjamin melalui pengelolaan yang baik, lapangan perkerjaan tercipta dengan memanfaatkan sumber ekonomi dari hasil hutan se­perti damar, sagu, rotan, gaharu karena itulah asal hidup kami sesungguhnya,” ujar Arkilaus Kladit, tokoh adat Mangroholo-Sira.

Berita ini telah dimuat di Tabloidjubi anggota sindikasi Ekuatorial.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.