Langsa, Ekuatorial – Sedikitnya 682 orang pengungsi migran Rohingya dan Bangladesh yang ditampung di Pelabuhan Desa Kuala, membuang tinja ke sungai Kuala Langsa. Pembuangan kotoran manusia (tinja) secara langsung ke sungai mengakibatkan polusi air di kawasan tersebut. Sungai ini termasuk dalam kawasan hutan mangrove Kota Langsa.

Sejak 15 Mei 2015, ratusan pengungsi migran Rohingya dan Bangladesh ditampung di pelabuhan Kuala Langsa. Untuk kebutuhan pembuangan tinja para pengungsi, telah dibuat jamban atau water closet (wc) di tepi sungai pelabuhan Kuala Langsa. Jamban itu berada di atas permukaan air. Sehingga setiap hari para pengungsi membuang tinja langsung ke sungai.

Yusmadi Yusuf, aktivis lingkungan Kota Langsa mengatakan pembuangan tinja yang tidak memperhatikan lingkungan ini sangat mencemaskan. Sebaiknya lembaga yang menangani pengungsi migran di Kuala Langsa seperti IOM dan UNHCR tidak membiarkan hal ini terjadi.

“ Bayangkan ratusan orang setiap hari membuang kotoran manusia ke sungai di pelabuhan, jumlah kotoran tinja itu bisa mencapai puluhan bahkan ratusan ton banyaknya, dan ini sudah berlangsung hampir satu bulan. Hal ini telah mencemari air di kawasan hutan mangrove Kuala Langsa, “ ungkap Yusmadi.

Yusmadi menjelaskan pembuangan tinja secara langsung ke sungai mengakibatkan polusi air. Jika air sungai tercemar maka hewan air yang berada di dalamnya juga tercemar. Jadi, jika hewan air seperti ikan, kepiting, udang dan berbagai jenis lainya dikonsumsi sudah pasti yang mengkonsumsi tersebut akan mengalami gangguan kesehatan.

“Hewan air yang hidup di kawasan mangrove Kuala Langsa, seperti ikan, kepiting, udang dan berbagai jenis kerang selama ini merupakan sumber makanan masyarakat. Jadi pencemaran air di kawasan mangrove sangat membahayakan kesehatan masyarakat Kota Langsa,” ungkap Yusmadi.

Tak Profesional
Tgk. Miswarisa dari LSM Suara Rakyat Aceh (SURA), meminta Internasional Organization For Migration (IOM ) dan UNHCR yang menangani pengungsi di Kuala Langsa, bekerja profesional, tidak membiarkan pembuangan kotoran manusia (tinja) ke sungai, apalagi membuat jamban di atas air sungai.

“Sudah hampir sebulan para pengungsi ditampung di pelabuhan kuala langsa dan selama ini mereka membuang tinja ke sungai itu, hal ini membuktikan IOM dan UNHCR yang menangani pengungsi di Kuala Langsa, tidak professional dan membiarkan pencemaran air sungai kawasan mangrove kuala langsa,” ucap Tgk.Miswarisa.

Tinja manusia dapat menaikkan populasi mikroorganisme di dalam air. Dengan bertambahnya populasi mikroorganisme di dalam air maka bakteri patogen ikut berkembang pula. Bakteri ini berbahaya bagi manusia.

Patogen yang sering ditemukan di dalam air adalah bakteri-bakteri penyebab infeksi saluran pencernaan seperti Vibrio cholerae penyebab penyakit kolera,Shigella dysenteriae penyebab disenteri basiler, Salmonella typosa penyebab tifus dan S. paratyphi penyebab paratifus, virus polio dan hepatitis, dan Entamoeba histolyticapenyebab disentri amuba.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1357 / Menkes /SK / XII / 2001 Tentang Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana dan Penanganan Pengungsi, mengatur bahwa pembuangan kotoran manusia (tinja) dari jamban tidak merembes ke sumber air mana pun, baik sumur maupun mata air, sungai, dan sebagainya.

Dalam rapat kordinasi tanggal 19 Mei lalu Kepala Imigrasi Langsa, Maman Budiman mengatakan untuk sementara rumah penampungan imigrasi masih penuh. Untuk imigran Bangladesh sudah ada keputusan akan dipulangkan. Namun belum ada kepastian mengenai kapan mereka akan dipulangkan.

“Jadi besar kemungkinan mereka akan lama berada di penampungan pengungsi Kuala Langsa ,” ucap Maman Budiman.
Sedangkan untuk imigran Rohingya masih belum ada keputusan apapun dan pemulangannya hampir dipastikan tidak mungkin,”ungkap Maman Budiman.

Data sementara dari imigrasi Langsa menyebutkan jumlah seluruh imigran yang ditampung di pelabuhan Kuala Langsa adalah 682 orang. Rohingya 257 orang, 118 laki-laki, 76 perempuan,(1 ibu hamil dan 63 anak-anak). Bangladesh 425 orang, semuanya laki-laki dewasa. Ivo Lestari

Artikel Terkait :
Pengolahan Sampah Kota Langsa Ancam Kesehatan Masyarakat
Warga Sepanjang Sungai Kuala Langsa Direlokasi
13 Desa Aceh Tamiang Terdampak Banjir

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.