Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi sudah menetapkan tiga kabupaten berstatus darurat bencana kebakaran lahan dan hutan.
“Kita sudah menetapkan toga kabupaten berstatus darurat kebakaran lahan dan hutan, yakni Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Timur, dan Kabupaten Tanjungjabung Barat,” kata Kepala BPBD Provinsi Jambi Arif Munandar, Jumat, 21 Agustus 2015.
Menurut Arif, dalam sepekan terakhir, terjadi kebakaran lahan dan hutan di sejumlah titik, bahkan ada yang sudah berlangsung empat hari tapi belum mampu dipadamkan petugas.
Titik kebakaran lahan dan hutan itu, yang meliputi kawasan Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mandara Ulu, Kecamatan Tanjungjabung Timur, hingga kini sudah menghanguskan kawasan lahan gambut seluas 100 hektare, kawasan hutan Taman Hutan Raya Tanjung, Kabupaten Muarojambi, Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, dan di kawasan Desa Arang Arang, Kabupaten Muarojambi, serta satu titik di kawasan Abupaten Tebo.
“Melihat kondisi inilah, maka kami sedang mempersiapkan administrasi untuk pengajukan ke pemerintah pusat agar membantu pembuatan watter booming dan modifikasi awan,” ujarnya.
Kendala yang dihadapi dalam upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan di Jambi, kata Arif, adalah keterbatasan dana, personel, serta kelengkapan peralatan.
Kepala Bagian Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bestari mengemukakan, pihaknya telah menerjunkan personel ke semua titik terjadinya kebakaran lahan dan hutan. “Kesulitan kita karena kebakaran terjadi di banyak titik, sementara personel dan peralatan juga terbatas,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Brigadir Jendral Lutfi Lubihanto mengatakan pihaknya telah merunkan personel untuk membantu pemadaman kebakaran hutan di daerahnya. “Kita sudah menurunkan 21 personel Brimob, Polisi Air, dan Shabara ke lokasi kebakaran di Desa pematang Rahim, Kecamatan Mandahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur,” ujarnya. Tempo