Disatukan oleh rasa kehilangan akan kicauan-kicauan burung yang seolah menjadi petanda ketidakharmonisan alam, warga Jatimulyo, dengan ajakan dan diskusi yang dilakukan oleh perangkat desa serta kelompok tani yang peduli lingkungan, perlahan-lahan merubah perilaku mereka, demi alam yang lebih bersahabat.

Oleh Bambang Muryanto

Tiga pohon beringin besar tumbuh saling berpilin di salah satu sudut kaki Gunung Kelir di Desa Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di sela-sela cabangnya, ratusan kupu-kupu jenis Zemeros flegyas, sejenis kupu-kupu kecil yang ditemukan di Asia Selatan dan Asia Tenggara, menari-nari bak bidadari-bidadari kecil.

Di keteduhan pohon-pohon besar itu, saya bersama seorang penggemar fotografi burung dari Klaten dan dua jurnalis dari Bandung menikmati kicauan burung Sulingan (Cyornis banyumas) yang merdu.

Ini adalah suatu kemewahan! Apalagi jika burung sulingan itu berkicau saling bersautan dengan burung-burung lainnya, seperti sebuah simponi lagu alam yang membuat dunia terasa indah, damai dan tenteram.

Sayang, jarak yang terlalu jauh membuat kami tidak bisa melihat burung primadona di Jatimulyo ini dengan jelas. Tetapi dari layar LCD kamera dengan zoom maksimal, kami menyaksikan burung berbulu dominan biru dan kuning ini sedang bertengger. Selama bersiul, ia kadang membuat lompatan kecil atau membalikan badannya di dahan pohon-pohon Purwo yang tumbuh di lereng Gunung Kelir.

Keberuntungan kami menikmati kicauan burung Sulingan di habitatnya adalah buah dari upaya konservasi warga Desa Jatimulyo sejak tahun 2014. Desa yang menjadi desa konservasi burung ini dahulu adalah pusat perburuan burung yang menyebabkan menghilangnya beberapa jenis burung seperti Anis Merah, Cucak Hijau, Kucica Daun, Kucica Kampung, Kacer, dan Decu.

“Sulingan dan cucak jenggot hampir saja punah,” ujar Kelik Suparno, ketua Divisi Konservasi, Kelompok Tani Hutan Wanapaksi Desa Jatimulyo, Selasa (1/9).

Seekor burung Sulingan (Cyornis banyumas) betina sedang mendatangi anakannya di sarang yang berada di pohon bambu. Burung sulingan adalah primadona Desa Jatimulyo, Kulon Progo. Upaya konservasi yang dilakukan masyarakat desa itu mengembalikan kembali populasi burung itu yang hampir hilang karena perburuan. Foto: Imam Taufiqurrahman

Desa Jatimulyo terletak di Pegunungan Menoreh, sebuah pegunungan kapur yang terbentuk pada awal masa Miocene (antara 23 hingga 5 juta tahun lalu) yang memanjang dari timur ke barat di Kabupaten Kulon Progo, Purworejo dan Magelang.

Bagi yang ingat sejarah, dahulu pegunungan yang tertutup rapat pepohonan ini adalah tempat persembunyian terbaik Pangeran Diponegoro dan pasukannya dalam berperang melawan Belanda (1825-1830).

Terletak pada ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut, desa seluas 1.600 hektar itu berada sekitar 35 kilometer di Barat kota Yogyakarta. Para petani di desa itu sudah lama menerapkan hutan perkebunan dengan menanam tanaman keras seperti pohon kelapa, aren, dan sengon yang menaungi pohon kopi, coklat, dan vanili. Sedangkan lantai hutan ditanami berbagai macam tanaman empon-empon dan tempat semak liar tumbuh.

Perpaduan Bukit Menoreh yang hijau dengan hutan perkebunan yang rapat itu membuat Desa Jatimulyo jadi habitat kehidupan burung yang bagus. Bahkan Balai Koservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY pernah melepasliarkan burung-burung raptor yang sudah direhabilitasi di kawasan ini.

Kelik bersama Imam Taufiqurrahman dan Sidiq Harjanto dalam tulisan berjudul “Birds and Coffee: community-led conservation in Jatimulyo village, Yogyakarta, Java, Indonesia” (Journal BirdingASIA 32, 2019) mencatat setidaknya ada 99 spesies burung di Jatimulyo. Ini jumlah luar biasa, 47 persen dari total jumlah spesies burung di Kulon Progo yang mencapai 227 jenis.

Bahkan Imam Taufiqurrahman dan kawan-kawan dalam buku Daftar Burung Daerah Istimewa Yogyakarta (2015) mencatat beberapa spesies burung yang sulit ditemukan di Yogyakarta seperti Pijantung gunung (Arachnothera affinis) dan Ciung air jawa (Macronus flavicollis) yang endemik Pulau Jawa masih bisa disaksikan di Jatimulyo.

Dengan kekayaan burungnya ini, tidak heran jika banyak pengamat burung datang ke Jatimulyo untuk mengamati dan menikmati kehidupan berbagai spesies burung saat mencari makan atau memberikan makan kepada anak-anaknya di sarang. Namun di sisi lain, desa ini kemudian kerap juga menjadi sasaran para pemburu burung.

Perburuan dilakukan warga Desa Jatimulyo sendiri dan para pemburu dari luar desa dengan cara menangkap di sarangnya pada malam hari, dan menjaring atau memasang perangkap pada siang hari.

Bagi warga Jatimulyo, hasil penjualan burung buruan bisa menambah penghasilan mereka sebagai petani. Harga seekor burung sulingan dewasa bisa mencapai Rp 750 ribu sedangkan anakannya sekitar Rp 250 ribu.

Salah satu pemburu dari Desa Jatimulyo itu adalah Paridi. Ia memiliki keahlian menemukan sarang burung seperti sulingan yang suka bersarang di pohon bambu, aren atau pada celah bebatuan di tebing.

“Dahulu para pembeli burung datang ke Desa Jatimulyo untuk membeli burung,” ujarnya.

Burung-burung hasil tangkapan juga dijual ke pasar burung di Yogyakarta dan sekitarnya. Permintaan masyarakat akan burung kicauan sangat tinggi mengingat masyarakat suku Jawa punya tradisi memelihara burung kicauan.

Saat berburu foto burung di lahan hutan perkebunan desa itu, saya bertemu Pak Soyo bersama istrinya yang sedang menanam bibit kopi di tanah milik orangtuanya. Dengan berjongkok, Pak Soyo menanam satu per satu bibit kopi robusta setinggi 30 centimeter. Ia berharap kelak hasil panen kopi bisa dijual ke warung-warung kopi yang mulai bermunculan di Desa Jatimulyo, dampak dari pesatnya perkembangan wisata alam di sekitar desa itu.

Pak Soyo berkisah ia merasa sedih ketika banyak orang berburu burung di desanya. Populasi burung anjlok sehingga membuat suasana kebun menjadi sepi.

Apa menariknya bekerja di hutan perkebunan tanpa ditemani kicauan burung?

“Dahulu di kebun ada burung sulingan bersarang di galengan (pematang), saya berharap (jika anaknya besar) bisa berkicau agar membuat suasana kebun jadi indah, tetapi ternyata diambil pemburu, saya jengkel sekali. Burung jenggot di pohon cengkih juga diambil,” ujarnya.

Namun sekarang Pak Soyo bisa tersenyum kembali karena aktivitas perburuan burung sudah dilarang sehingga hutan perkebunan kembali ramai dengan kicauan burung. Ia juga membuat lubang di pohon melinjo miliknya, berharap sulingan mau bersarang disana.

Kelik mengatakan setelah larangan berburu burung dijalankan selama beberapa tahun, jumlah populasi burung makin meningkat.

“Kalau berapa jumlahnya, kami kesulitan menghitung. Tapi perjumpaan dengan burung-burung itu di alam jadi sangat mudah,” ujarnya.

Kelik yang juga mantan pemburu burung itu bersama-sama temannya juga mengingatkan jika ada pemburu burung masuk ke Desa Jatimulyo. Mereka tidak segan-segan menyita alat-alat penangkap burung, seperti jaring dan jebakan lainnya.

Soyo, warga Desa Jatimulyo sedang menanam bibit kopi di lahan hutan perkebunannya. Ia berharap hasil kopi bisa dijual ke kedai-kedai kopi yang ada di Desa Jatimulyo yang telah berkembang menjadi desa wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Foto: Bambang Muryanto

Peraturan desa

Situasi di Desa Jatimulyo berubah setelah pemerintah desa mengeluarkan Peraturan Desa No.8/2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Peraturan berisi 68 pasal itu bertujuan mengatur kehidupan agar selaras dengan alam sehingga lingkungan dapat lestari dan bisa memberi jaminan keadilan (lingkungan hidup) bagi masyarakat sekarang dan generasi mendatang. Dalam aturan ini, masyarakat dilarang merusak lingkungan dan menangkap burung dan satwa lainnya seperti trenggiling (Manis Javanica) dan musang (Paradoxurus hermaphroditus).

Kepala Desa Jatimulyo waktu itu, Anom Sucondro mengatakan peraturan desa itu muncul karena didorong kerisauannya atas kerusakan lingkungan di desanya. Setiap hari banyak pemburu menangkap burung, ada pula yang meracuni ikan di sungai, menambang batu andesit di lahan terbuka, dan berkurangnya sumber air saat musim kemarau tiba.

Tetapi waktu itu ia dan warga tidak bisa melarang semua aktivitas merusak alam itu karena tidak ada dasar hukumnya.

“Kami merasa sangat kacau sekali, pagi hari tidak bisa mendengarkan kicauan burung dan kokok ayam hutan lagi,” ujarnya.

Pada awalnya warga Desa Jatimulyo yang suka berburu burung gusar dengan aturan baru itu. Namun Anom yang juga mengeluarkan beberapa peraturan desa untuk melindungi lingkungan di desa itu secara pelan-pelan mengajak mereka diskusi tentang pentingnya melindungi lingkungan hidup.

Beruntung, tak lama setelah aturan itu ditetapkan, Yayasan Kutilang Indonesia (lembaga konservasi burung) dan Komunitas Peduli Menoreh mendampingi warga Desa Jatimulyo melakukan konservasi berbasis komunitas. Sejak tahun 2015 mereka mengajak warga menghidupkan kembali produksi kopi yang ditinggalkan pada tahun 1990-an karena anjloknya harga.

Pendapatan dari panen biji kopi itu pun mampu menggantikan pendapatan warga dari berburu burung.

“Proses masyarakat melakukan konservasi burung ini dipermudah oleh perjumpaan dengan para pengamat burung seperti Paguyuban Pengamat Burung Jogja,” ujar mantan Direktur Yayasan Kutilang Indonesia, Imam Taufiqurrahman, sembari menambahkan, sebagai wilayah yang memiliki keragaman jenis burung yang tinggi, para pengamat burung sering mengunjungi Desa Jatimulyo.

Sementara para mantan pemburu burung di Desa Jatimulyo mendirikan kelompok pengamat burung bernama Masyarakat Pemerhati Burung Jatimulyo (MPBJ) yang belakangan melebur dalam Kelompok Tani Hutan Wanapaksi pada tahun 2019. Kelompok beranggota 52 orang ini adalah tulang punggung konservasi di Desa Jatimulyo.

Kelik mengatakan kelompoknya menerapkan pertanian organik dalam membudidayakan kopi dan tanaman lain di lahan hutan perkebunan mereka. Pupuk kimia tidak perlu digunakan karena rata-rata para petani memiliki ternak kambing yang kandangnya berada tidak jauh dari rumah mereka.

“Kami hanya menggunakan pupuk kandang (kambing) dan serasah daun,” ujar Kelik yang dahulu juga menjadi pemburu burung itu.

Tradisi menggunakan pupuk organik ini sejalan dengan upaya konservasi. Dalam pandangan Imam, penggunaan pupuk organik ini menguntungkan bagi kelestarian burung.

“Saya yakin menguntungkan karena tidak ada bahan kimia berbahaya masuk ke lingkungan, jadi lingkungan tetap sehat,” ujar Imam.

Dalam tulisannya di Journal BirdingASIA 32 (2019), Imam, Kelik dan Sidiq mencatat hingga tahun 2019 panen kopi petani mencapai 7,5 ton dengan nilai Rp 41 juta. Biji kopi ini diolah dan dijual dengan nama “Kopi Sulingan” yang jadi simbol harmonisasi hubungan antara manusia, alam dan satwa. Burung Sulingan sendiri dipilih sebagai nama karena menjadi burung kebanggan masyarakat Jatimulyo.

Kelik yang mengelola warung kopi “Omah Naungan” di Desa Jatimulyo juga ikut menampung hasil panen kopi dari para petani.

“Pohon kopi yang dulu dibiarkan, sekarang dirawat lagi. Dulu satu kilogram biji kopi yang harganya Rp 2000 meningkat jadi Rp 6000,” ujar Kelik

Selain kopi, para petani juga mendapat penghasilan dari penjualan gula aren, kelapa dan lainnya. Budidaya lebah tak bersengat Klaceng (Trigona spp) juga jadi penghasilan tambahan karena madunya bernilai jual tinggi. Rumah lebah berupa kotak-kotak kecil berada di sekitar rumah warga.

“Hasil dari penjualan kopi untuk kegiatan konservasi,” ujarnya.

Kelik Suparno, ketua divisi konservasi Kelompok Tani Hutan Wanapaksi, Desa Jatimulyo memperlihatkan produk kopi sulingan dan madu lebah Klanceng (Trigona spp) yang jadi alternatif pendapatan warga setelah tidak lagi menjadi pemburu burung. Foto: Bambang Muryanto

Ada juga program adopsi sarang, sebuah kegiatan melestarikan burung di habitatnya dengan memberikan keuntungan finansial kepada warga. Selian itu ada program pendidikan lingkungan untuk anak-anak dan membiayai skripsi mahasiswa yang mengangkat isu flora-fauna di Desa Jatimulyo.

Baca juga: Adopsi sarang burung: program pelestarian sederhana yang melibatkan masyarakat

Setelah menabalkan diri jadi desa konservasi burung, makin banyak penggemar burung (bird watcher) mengunjungi Desa Jatimulyo. Peluang bisnis pun terbuka bagi warga karena bisa membuka usaha seperti menjual makanan dan jasa pemandu dalam kegiatan birdwtaching. Mempertahankan kelestarian lingkungan ternyata membuka banyak celah usaha yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Seksi I BKSDA DIY, Untung Suripto mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya konservasi di Desa Jatimulyo. Selain memberikan pendampingan dan sumbangan alat seperti kamera dan binocular kepada para kader konservasi, pelepasan burung raptor hasil rehabilitasi di wilayah desa itu adalah bentuk dukungan terhadap kebijakan konservasi alam Desa Jatimulyo.

Awal September 2020, BKSDA DIY juga mengeluarkan dua buku soal burung, yaitu keragaman burung migran di muara Sungai Progi di Pantai Trisik, Kulon Progo dan Desa Jatimulyo.

“Kami juga selalu menceritakan keberhasilan Desa Jatimulyo ketika melakukan penyuluhan konservasi di desa-desa. Ada satu desa di Sleman yang akan meniru Jatimulyo,” ujarnya.

Hari merambat sore, saya harus segera pulang, khawatir kabut tebal yang mulai turun akan makin menyusahkan jalan pulang ke Yogyakarta. Rasanya berat meninggalkan Desa Jatimulyo yang jadi surga kehidupan burung-burung itu, tetapi dalam hati saya berjanji akan kembali mengunjungi desa ini.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.