Posted inArtikel / Energi

Menagih keselarasan komitmen dana transisi energi di Indonesia

British International Investment mengumumkan komitmen pendanaan Rp224 miliar untuk mendukung transisi energi.

British International Investment (BII), lembaga pembiayaan pembangunan Inggris, mengumumkan komitmen senilai $15 juta (Rp 224 miliar) di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebagai dukungan Pemerintah Inggris pada Just Energy Transition Partnership (Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan/JETP). Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil menagih keselarasan komitmen JETP dalam rencana pembangunan di Indonesia.

Investasi energi terbarukan di Asia Tenggara itu disebut menandai dimulainya realisasi ambisi BII untuk mendanai pembiayaan iklim hingga £500 juta (Rp9,2 triliun) di kawasan Indo-Pasifik. Owen Jenkins, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste mengatakan, investasi BII merupakan dukungan Pemerintah Inggris untuk JETP yang diluncurkan di KTT G20, tahun lalu.

Pendanaan tersebut juga diharapkan berkontribusi pada tujuan mitigasi iklim global dan Perjanjian Paris melalui solusi pembiayaan energi bersih, meningkatkan pasokan listrik yang dapat diandalkan, terjangkau untuk bisnis dan konsumen, serta memungkinkan akses ke solusi energi bersih di area yang kurang terlayani.

“Saya senang melihat penawaran BII yang diperluas ke kawasan Asia Tenggara, karena investasi ini juga akan mendukung Indonesia dalam mempercepat transisi energinya untuk meninggalkan batubara, sebagai bagian dari komitmen negara ini terhadap target emisi nol bersih pada 2060,” ujar Jenkins dikutip dari rilis yang diterima Ekuatorial, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, komitmen negara-negara G20, dalam JETP, tidak hanya akan membantu mempercepat transisi energi yang adil, meninggalkan bahan bakar fosil dan menuju sumber energi terbarukan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan baru yang terampil, pengurangan polusi, dan masa depan yang tangguh dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia.

Investasi pertama BII ini diharapkan dapat menarik lebih banyak modal untuk mendukung Indonesia mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. Juga, membuka peluang pendanaan iklim dan mendukung pertumbuhan ekonomi hijau yang tangguh di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Nantinya, komitmen tersebut akan dilaksanakan melalui SUSI Asia Energy Transition Fund (SAETF), pendanaan infrastruktur transisi energi yang berfokus di Asia Tenggara dan dikelola oleh SUSI Partners, perusahaan manajer investasi infrastruktur berbasis di Swiss yang fokus pada peluang investasi dari transisi energi global.

Menagih komitmen transisi energi Indonesia

Pendanaan transisi energi yang masuk ke Indonesia diharapkan mampu memperkuat komitmen pensiun dini PLTU batu bara yang lebih tegas, dengan melarang pembangunan PLTU baru tanpa pengecualian. Selain itu, JETP sebagai skema pendanaan yang mengusung keadilan, juga diminta memperhatikan keadilan sosial dan ekologis.

Fanny Tri Jambore Christanto (Rere), Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, masih terdapat beberapa persoalan dalam implementasi pendanaan JETP di Indonesia. Pertama, belum jelasnya Comprehensive Investment Plan (CIP), atau rencana investasi komprehensif, yang akan menunjukkan peta jalan dan dekarbonisasi.

Kalau pendanaan JETP tidak dimaksimalkan untuk dekarbonisasi, … JETP masih akan dipenuhi solusi palsu

Fanny Tri Jambore Christanto, WALHI

Kedua, tidak selarasnya upaya dekarbonisasi yang tampak dari rencana pembangunan sejumlah PLTU batubara di Indonesia. Sedangkan, di sisi lain, salah satu tujuan JETP adalah pensiun dini PLTU batu bara. Ketidakselarasan ini diperkirakan dapat menghambat target dekarbonisasi Indonesia.

“Kalau pendanaan JETP tidak dimaksimalkan untuk dekarbonisasi, itu hanya menunjukkan bahwa JETP masih akan dipenuhi solusi palsu,” ujar Rere kepada Ekuatorial, Rabu (24/5/2023).

Dia menambahkan, JETP juga luput memperhatikan nasib warga dan lingkungan hidup yang terkena dampak aktivitas PLTU. Menurutnya, proyek transisi energi yang adil seharusnya juga berkeadilan dalam aspek pemulihan sosial maupun ekologis. Bukan sekadar ganti-untung bagi industri batu bara.

Didit Wicaksono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia menambahkan, ketidaktegasan komitmen pemerintah dalam upaya transisi energi bisa dilihat dari Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2022 yang melarang pembangunan PLTU baru, namun memberi pengecualian bagi pembangunan PLTU yang termasuk dalam proyek strategis nasional.

Menurutnya, program pensiun dini PLTU harus juga diikuti komitmen tidak membangun PLTU baru tanpa pengecualian, untuk memastikan tercapainya ambisi pengurangan emisi pada tahun 2030.

“Penting sekali pendanaan yang akan turun di kawasan ini, baik lewat JETP maupun pendanaan transisi energi yang lain, benar-benar digunakan untuk kepentingan transisi energi, bukan mendorong solusi palsu yang tetap memberi ruang bagi industri batubara,” kata Didit.

Dia juga berharap, CIP yang saat ini sedang dibahas Sekretariat JETP benar-benar menempatkan sisi keadilan bagi masyarakat dan lingkungan hidup sebagai prioritas utama dan menjadi prasyarat mutlak. Prinsip ini harus diimplementasikan JETP di kemudian hari, termasuk dalam implementasi energi terbarukan.

Ekuatorial telah coba menghubungi sekretariat JETP Indonesia untuk mengkonfirmasi pendanaan BII di Asia Tenggara. Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada respons.

Sebagai catatan, pemerintah Indonesia telah menindaklanjuti perjanjian pendanaan JETP dengan membentuk sekretariat tim kerja JETP, di Jakarta, 16 Februari 2023 silam. Sekretariat JETP Indonesia menjadi pusat informasi, perencanaan dan koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP seperti yang diinstruksikan oleh Tim Gugus Tugas.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan, output selama enam bulan ke depan yang akan dicapai Sekretariat JETP adalah menyelesaikan peta jalan (roadmap) pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara, memobilisasi investasi, dan mendukung mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam CIP.

CIP ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2023 dan nantinya akan memuat mekanisme pendanaan, penyesuaian regulasi, teknologi, program pensiun dini PLTU batu bara, hingga rencana transisi energi yang berkelanjuan.


Baca juga:

About the writer

Themmy Doaly

Themmy Doaly has been working as Mongabay-Indonesia contributor for North Sulawesi region since 2013. While in the last nine years he has also been writing for a number of news sites in Indonesia, including...

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.