Indonesia, salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki tingkat polusi plastik tertinggi di dunia, mengancam kesehatan, lingkungan dan biota laut.
Indonesia bergelut menangani kebocoran sampah plastik di perairan Indonesia seluas 3, 25 juta kilometer persegi. Pencemaran ini menimbulkan permasalahan serius yakni biota laut terpapar mikroplastik.
Mikroplastik merupakan partikel plastik yang ukurannya sekitar 1 mikrometer hingga kurang dari 5 milimeter atau mencapai 1 per 70 kali diameter rambut manusia. Partikel-partikel tak kasat mata ini memiliki sifat unik seperti menyerap polutan lain. Mikroplastik bisa menyebabkan tubuh terinfeksi penyakit dan juga mengancam biota laut.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Divers Clean Action dan Perhimpunan Pelestarian Burung Indonesia membuat penelitian berjudul Microbial Transformation of Plastics In Southeast Asian Seas/ A Hazard And A Solution.
Penelitian ini menggambarkan bahaya dan juga solusi dari mikroplastik yang didukung oleh University of Portsmouth, Inggris. Riset ini telah dimulai sejak Oktober 2020 dan berlangsung selama 3 tahun.
Dari sisi kebijakan, pemerintah berupaya menangani penyebaran mikroplastik melalui Peraturan Presiden No 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut. Dan dibentuk Rencana Aksi Nasional (RAN) penanganan sampah laut tahun 2018-2025 yang menjadi arahan strategis bagi kementerian dan lembaga untuk mengatasi permasalahan sampah laut.
Berikut liputan lengkap yang didukung oleh Internews’ Earth Journalism Network melalui program hibah yang mendukung liputan lingkungan dari negara kepulauan di Asia-Pasifik. Liputan ini pertama kali tayang di Kompas TV pada tanggal 9 September 2023.
Bagian 1:
Bagian 2: