Lingkungan hidup dan perlindungan burung cenderawasih di tanah Papua terancam perkebunan sawit dan industri.
Burung cenderawasih yang merupakan salah satu satwa lindung berpotensi punah dari alam Tanah Papua. Banyak pihak yang memburu satwa lindung tersebut sebagai aksesoris dan cinderamata untuk kepentingan perdagangan.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua Maikel Peuki mengatakan, bahkan ada orang yang menyelundupkan burung cenderawasih keluar Papua dalam jumlah banyak yang secara perlahan dapat mengancam eksistensi satwa endemik ini.
Penyelundupan ini ada yang terdeteksi tapi ada pula yang lolos dari deteksi di bandar udara maupun pelabuhan.
“Masyarakat berburu lalu keringkan burung cenderawasih baru buat mahkota kepala atau perhiasan.Tapi ada yang berburu untuk dijual lalu kirim ke luar Papua [tanpa ada izin],” kata Peuki, diakses dari laman WALHI Papua, Senin, 15 April 2024.
Burung cenderawasih tidak hidup di semua hutan Papua, hanya hutan di daerah tertentu saja sehingga perlu menjaga hewan langka tersebut. Perusahaan kelapa sawit yang membongkar berhektar-hektar hutan di Papua berkontribusi besar terhadap ancaman kepunahan satwa dilindungi.
“Tidak mungkin cenderawasih itu bernaung di pohon kepala sawit, apalagi makan buah kelapa sawit,” ujarnya.
Peuki mengatakan memang Pemerintah Provinsi Papua telah secara resmi melarang penggunaan mahkota burung cenderawasih yang asli, namun itu belum cukup. Ia meminta Pemprov Papua agar membuat Peraturan Daerah atau Perda tentang perlindungan satwa langka khusus.
“Harus ada Perda tentang perlindungan burung cenderawasih di Papua,” kata Peuki. Ia mengatakan, beberapa organisasi yang peduli alam dan lingkungan hidup seperti WALHI, Greenpeace, dan kelompok mahasiswa sering berkolaborasi untuk membangun kesadaran masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap ekosistem flora dan fauna.