Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan bahwa Indonesia mampu mengurangi luas kebakaran hutan dan lahan pada 2023.

Pemerintah Indonesia mengklaim keberhasilan signifikan dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2023 meskipun El Nino pada periode tersebut lebih intens dibandingkan tahun 2019.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dalam sebuah workshop di Jakarta, memaparkan bahwa Indonesia mampu mengurangi luas kebakaran hutan dan lahan sebesar 30,80%, dari 1.649.258 ha pada 2019 menjadi 1.161.163 ha pada 2023.

Selain itu, lanjut Siti, akumulasi jumlah titik panas (hotspot) pada 2023 juga turun 59,92% bila dibandingkan tahun 2019. Padahal menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), intensitas El-Nino pada 2023 lebih kuat dibandingkan 2019.

“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan di masa El Nino tahun 2023 dapat dijadikan lesson learned kita bersama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Menteri Siti saat membuka Workshop Pembelajaran Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di masa El Nino Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (31/05).

Keberhasilan pengendalian karhutla tersebut, jelas Siti, juga ditopang oleh tiga pilar, yaitu analisis iklim dan langkah (monitoring cuaca, analisis wilayah dan modifikasi cuaca); pengendalian operasional (Satgas Terpadu, deteksi dini, Poskotis lapangan, kesiapan pemadaman darat dan udara, penegakan hukum dan Masyarakat Peduli Api/MPA); serta pengelolaan lanskap (praktisi konsesi/dunia usaha, pertanian tradisional tanpa bakar lahan, dan pengendalian pengelolaan gambut).

Analisis iklim yang akurat, menggunakan data dari BMKG serta ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), sangat membantu dalam memprediksi dan memitigasi dampak kebakaran hutan. Teknologi seperti satelit Himawari juga digunakan untuk memonitor sebaran asap dan polusi lintas batas.

Dalam pengawasan, KLHK juga menerapkan langkah penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku pembakaran hutan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa penegakan hukum pidana berlapis, termasuk ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar, diberlakukan untuk memberikan efek jera.

Sementara, partisipasi aktif masyarakat digalakkan melalui program seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) yang melibatkan ribuan warga dalam patroli dan pelatihan pencegahan kebakaran. MPA menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan pencegahan.

“Tiga pilar ini menjadi kokoh dengan peristiwa karhutla di akhir 2019, dengan karhutla yang cukup berat El Nino pada saat itu. Dan dibuktikan dengan pengendalian El Nino di 2023 yang bisa dikendalikan dengan baik. Itu adalah karya semua pihak, aparat, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi, dll,” kata Siti Nurbaya.

Ke depan, menurut Siti, tantangannya adalah menjaga konsistensi langkah kebijakan dan operasional serta segala dukungan dengan kendali dan kepemimpinan yang kuat.


About the writer

Ester Grace Pagitta

Ester Grace is a 2003-born student who dives into the dynamic world of communication science, majoring in journalism at Multimedia Nusantara University. Insatiable curiosity drives her to uncover meaningful...

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.