Menurut Food Estate dikhawatirkan hanya bertujuan mengganti produsen pangan dari tangan petani ke tangan korporasi.

Merauke kembali menjadi playing fields para elit, baik elit kekuasaan maupun elit bisnis mengatasnamakan kepentingan ketahanan pangan nasional. Merauke sebagai area bidikan pemerintah untuk lokasi Food Estate (FE) sesungguhnya bukan hal baru.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyatakan, saat proyek kawasan ketahanan pangan dan energi terintegrasi di Merauke (MIFEE) diluncurkan Pemerintahan SBY, proyek ini tidak saja dianggap gagal, tetapi juga mengundang kontroversi dan menimbulkan segudang masalah sosial, ekonomi, politik dan budaya bagi Masyarakat Papua.
Presiden Jokowi melanjutkan MIFEE dengan kemasan baru Food Estate (Lumbung Pangan), dan areanya diperluas tidak hanya di Papua. Maluku, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Sumatera dan Jawa turut menjadi target FE yang menempatkan korporasi dan tentara sebagai eksekutor proyek di lapangan.
KPA mencatat, tahun 2025 dianggarkan triliun rupiah untuk program ketahanan pangan, khususnya yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian.
“Hasilnya, segudang masalah di lokasi-lokasi food estate sejak perencanaan sampai pelaksanaannya, lalu setiap tahun pemerintah terus “menyanyikan lagu lama” tentang krisis pangan,” demikian pernyataan Konsorsium Pembaruan Agraria.
Menurut KPA, impor pangan menjadi bisnis di lingkaran pejabat, pengusaha, dan mafia pangan.
Food Estate Merauke dihidupkan kembali
Food Estate Merauke dihidupkan kembali sebagai target area FE dengan label proyek strategis nasional (PSN). Sebagai PSN, FE dinyatakan untuk meraih swasembada beras melalui cetak sawah baru, dan memenuhi kebutuhan gula serta bioethanol melalui perkebunan tebu.
Dari 3,13 juta hektar proyek FE di 21 lokasi dan 11 provinsi, FE Merauke ditargetkan seluas 2,29 juta hektar.
“Target di Merauke ini sama luas dengan monopoli tanah oleh PERHUTANI di seluruh Pulau Jawa, yang telah berhasil merampas tanah, menyebabkan konflik agraria dengan petani, memperparah ketimpangan tanah dan pemiskinan structural di pedesaan di Jawa,” kata KPA.
Lantas apa yang salah dari Food Estate? Ada bahaya Food Estate yang menjadi “bom waktu” yang siap meledak jika konsep, model dan praktek pertanian skala raksasa berbasis korporasi dan militer ini diteruskan oleh Presiden baru ke depan.
Apalagi ini menyangkut urusan perut rakyat, urusan masa depan pertanian rakyat dan pertanian rumah tangga yang ingin dipunahkan secara sistemik.
Bahaya tersebut antara lain, masalah politik pangan nasional. Secara konsep dan praktek Food Estate bertujuan mengganti produsen pangan kita dari tangan petani ke tangan korporasi.
“Ini berbahaya secara politik pangan, sebab pertanian berbasis korporasi akan menghancurakan sentra-sentra pertanian rakyat, dan selanjutnya pangan kita diserahkan kontrolnya ke tangan pengusaha,” kata KPA.
Sebagai perbandingan, Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia, dan kita tahu bahwa bisnis sawit selama ini dikuasai dan didominasi korporasi-korporasi raksasa.
“Akibatnya, pemerintah kita sangat dikontrol oleh para pelaku bisnis sawit, sampai tidak bisa mengontrol harga minyak goreng, orientasi pembangunan di sektor perkebunan pun kuat disetir kelompok pemodal, menjadikan jutaan Petani dan Masyarakat Adat vis a vis dengan perusahaan perkebunan,” kata KPA.
- Laut, Identitas yang Terancam Tambang Emas di SangiheAktivitas tambang emas yang mulai beroperasi di pulau kecil Sangihe mengubah kehidupan masyarakat. Pola hidup warga terganggu.
- Menanti keberhasilan rehabilitasi macan tutulPredator terbesar di Pulau Jawa, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) masih dalam status ‘terancam punah’
- Menguatkan pemenuhan hak atas tanah warga Sulawesi Tenggara melalui pendidikanKPA dan ForSDa Gelar Pendidikan Kader di Kolaka, Sulawesi Tenggara di tengah ketimpangan kepemilikan tanah.
- Persidangan gugatan warga terhadap perusahaan pemicu kabut asap terus bergulirHakim persidangan didesak tidak hanya menghukum para tergugat, tetapi memerintahkan pemulihan lahan gambut yang rusak karena terbakar.
- Menangkarkan kodok darah: upaya menambah indikator kesehatan lingkunganTaman Safari Indonesia menangkarkan kodok darah. Amfibi ini masuk dalam kategori kritis atau critically endangered menurut lembaga konservasi alam internasional, IUCN.
- Pergerakan magma dan kaitannya dengan bencana vulkanikDiperlukan metode analisis kimia beresolusi tinggi untuk memahami pergerakan magma dari dalam bumi hingga menimbulkan bencana vulkanik.