Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Mengundang bencana ekologis melalui deforestasi 20 juta hektare hutan untuk pangan dan energi

Pemerintah didesak mengurungkan dan menghentikan proyek ambisius mempercepat laju deforestasi dengan dalih pangan dan energi.
Sawah terhimpit perusahaan sawit di Kalimantan Selatan. (Walhi Kalimantan Selatan)

Rencana pembukaan lahan 20 juta hektare hutan untuk pangan dan energi dinilai sebagai kesesatan berpikir. Pernyataan tersebut seolah-olah menjelaskan kerusakan ekologis akibat deforestasi adalah hal sederhana dan lebih seperti narasi anti sains yang berakibat fatal pada kondisi lingkungan.

“Pernyataan itu juga memperlihatkan watak tidak ingin belajar dari masa lalu seperti proyek lahan gambut satu juta hektar dan lahan food estate di Kalimantan Tengah yang sangat nyata kegagalannya,” demikian pernyataan Walhi Kalimantan Selatan, 13 Januari 2025.

Menurut Walhi Kalimantan Selatan, dalam konteks daerah, Kalimantan Selatan juga menjadi contoh miniatur kegagalan proyek seremonial yang ugal-ugalan. Proyek Hari Pangan Sedunia (HPS) Tahun 2018 yang dilaksanakan di Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala adalah salah satunya.

Belakangan lahan pasca HPS yang dipaksa produktif waktu itu telah menjadi padang rumput atau semak belukar. Artinya tidak ada agenda yang berkelanjutan setelah proyek yang menelan anggaran jumbo tersebut dijalankan.

Sebaliknya, kini Jejangkit sangat rentan terdampak krisis iklim dan bencana ekologis. Selain itu, potensi konflik masyarakat petani dengan perusahaan perkebunan sawit bisa saja kembali meningkat.

Hasil analisis Walhi Kalimantan Selatan bahwa produktifitas pertanian di Kecamatan Jejangkit terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun. Pada 2020 produksi tanaman padi mencapai seluas 2.879 hektar. Namun, pada 2021 produksi padi menurun menjadi 2.127 hektar, begitu juga 2022 produksi padi semakin menurun drastis hanya seluas 1.104 hektar.

Belum kering di ingatan bahwa banjir besar 2021 adalah pertanda krisis ekologis semakin nyata seiring dengan aktivitas industri ekstraktif yang semakin meningkat. Bencana tersebut juga merupakan dampak dari perubahan iklim yang menyebabkan bencana hidrometeorologi di banyak daerah.

Selain kerusakan lingkungan akan kian parah, Walhi Kalimantan Tengah menilai pernyataan yang sesat pikir deforestasi untuk pangan dan energi jelas memalukan bagi negara yang ikut terlibat dalam perjanjian Paris pada 2015 lalu dan telah diratifikasi melalui Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim).

Di Kalimantan Selatan sendiri saat ini beban izin PBPH, tambang, dan sawit mencapai sekitar 2,5 juta hektar, itu lebih besar dari tutupan hutan yang hanya sekitar 716.428 hektar. Bahkan hutan primer di Kalsel hanya tersisa sekitar 49.958 hektar.
“Sangat naif ketika kita masih meyakini bahwa hutan Indonesia khususnya Kalimantan merupakan paru-paru dunia ketika tutupan hutan terus berkurang,” kata Walhi Kalimantan Selatan.

Tingginya luas beban izin industri ekstraktif juga berimplikasi pada kejadian bencana seperti banjir besar yang terjadi pada Tahun 2021. Sebab, 13 Kabupaten/Kota atau seluruh daerah di Kalsel terdampak banjir tersebut. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 176.290 Kepala Keluarga (KK) atau 633.723 jiwa menjadi korban, 135.656 orang mengungsi, 123.410 rumah terendam, dan 46 orang meninggal dunia. Negara menaksir kerugian sebesar Rp1,349 triliun.

Banjir 2021 dengan daya rusak terparah menyapu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), daerah yang selama ini berkomitmen untuk tidak mengizinkan tambang batubara dan sawit beroperasi. Namun, di sisi lain ada dugaan aktivitas illegal logging yang masih marak di HST sehingga deforestasi di hulu memperparah kejadian banjir waktu itu. Hal ini juga memicu warga HST melakukan advokasi untuk memastikan komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum pada kasus-kasus tersebut.

Bencana hidrometeorologi seperti yang terjadi pada 2021 sangat cukup menjadi alasan untuk tetap mempertahankan hutan Kalimantan. Banyak kejadian bencana ekologi yang tak terduga seperti gempa bumi menjadi indikator bahwa kita harus melakukan upaya mitigasi yang komprehensif.

Walhi mendesak pemerintah untuk mengurungkan dan menghentikan proyek ambisius mempercepat laju deforestasi tersebut. Dengan alasan pangan dan energi bukan berarti kita mesti serta merta menumbalkan hutan kita yang juga menjadi indentitas bangsa ini. Tanpa hutan, kita akan kehilangan sumber keanekaragaman hayati dan ekosistemnya yang rentan dan esensial.

  • Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Genjot Bahan Bakar Nabati
    Di tengah gejolak geopolitik yang kian memanas di awal tahun 2026, wajah ketahanan energi Indonesia sedang diuji pada titik paling krusial. Pada akhir Maret 2026, layar bursa komoditas menampilkan angka yang mencemaskan karena harga per barel minyak mentah jenis Brent meroket tinggi. Penutupan jalur distribusi di Selat Hormuz memutus aliran hampir 20 juta barel minyak per hari ke pasar global. Sebagai penyandang status net importer minyak bumi sejak tahun 2003, situasi ini menjadi guncangan ganda bagi Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pluang, ketergantungan impor minyak bumi Indonesia mencapai 53,7 juta ton pada tahun 2024. Setiap kali harga minyak dunia membumbung, neraca perdagangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) langsung berdarah. Ketahanan energi Indonesia saat ini sangat rentan, lantaran hanya mampu bertahan selama 20 hingga 22 hari tanpa pasokan baru. Sementara kebutuhan minyak nasional mencapai 1,5 juta barel per hari dan produksi domestik hanya berkisar 600 ribu barel. “Jika dalam 22 hari tidak masuk pasokan baru akan berisiko besar bagi industrialisasi, transportasi, kelistrikan, hingga potensi gejolak sosial,” kata Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Deendarlianto, menyoroti hal ini. Sikap Negara Menghadapi Beban Fiskal Tekanan harga minyak dunia tidak hanya dirasakan di pompa bensin, tetapi merambat langsung ke jantung kebijakan fiskal di Jakarta. Berdasarkan analisis sensitivitas dari NEXT Indonesia Center, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar $1 per barel, APBN harus menanggung beban tambahan belanja negara sekitar Rp 10,3 triliun. Angka ini sebagian besar terserap untuk menambal subsidi dan kompensasi energi yang membengkak. Dalam skenario terburuk, jika konflik global berkepanjangan dan harga minyak menyentuh angka $150 per barel, defisit anggaran Indonesia diprediksi bisa melampaui batas hukum 3% PDB. Angka defisit tersebut berisiko menyentuh Rp 1.100 triliun, sebuah kondisi yang dapat mengancam keberlanjutan program pembangunan nasional. Menghadapi kebuntuan ini, pemerintah mulai mengambil langkah defensif yang agresif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel campuran 50% bahan bakar nabati dan 50% solar (B50), sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.  “Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter,” ujar Airlangga. Sains di Balik Kemandirian Energi Meski terdengar menjanjikan, tetapi ketergantungan pada satu jenis bahan baku seperti kelapa sawit turut memicu perdebatan mengenai keberlanjutan. Prof. Deendarlianto mendorong pemerintah untuk tidak terpaku pada sawit saja, serta menyarankan diversifikasi ke sumber hayati lain seperti sorgum dan ketela untuk menghasilkan bioetanol sebagai pengganti bensin (gasoline). Selain itu, ia juga mendorong pengembangan Dimethyl Ether (DME) untuk pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). “Ketika harga gas naik karena rantai pasoknya terganggu, dikembangkanlah energi terbarukan. Permasalahan ini menjadi momentum kebangkitan energi, kebangkitan riset perguruan tinggi di bidang energi,” tekan Deen. Kandidat Kuat Penyelamat Pangan dan Energi Sorgum manis (Sorghum bicolor L. Moench) muncul sebagai superstar baru dalam narasi energi nasional. Berdasarkan data dari Balai Penelitian Tanaman Serealia, sorgum memiliki efisiensi sumber daya yang luar biasa. Kebutuhan airnya hanya sepertiga dari tebu dan mampu tumbuh di lahan marginal yang kering. Setiap satu hektar tanaman sorgum manis berpotensi menghasilkan hingga 8.123 liter etanol per tahun. Angka ini jauh lebih efisien dibandingkan banyak tanaman energi lainnya. Selain itu, sorgum bersifat multiguna: bijinya untuk pangan, batangnya untuk pakan ternak, dan niranya untuk energi. Hal ini mematahkan kekhawatiran klasik tentang persaingan antara kebutuhan pangan dan bahan bakar. Meski demikian, tantangan ekonomi tetap membayangi. Sebuah riset kolaborasi yang dilakukan di Universitas Negeri Surabaya mengungkapkan, biaya produksi bioetanol dari nira sorgum pada skala laboratorium mencapai Rp 113.931 per liter. Tanpa efisiensi skala industri dan dukungan fiskal yang setara dengan biodiesel, bioetanol sorgum masih akan sulit berkompetisi di pasar bensin nasional yang saat ini didominasi bahan bakar fosil bersubsidi. Menyeimbangkan Ekonomi dan Ekologi Di tengah optimisme ini, suara kritis tetap terdengar dari organisasi lingkungan. WALHI dan Greenpeace Indonesia mengingatkan ambisi B50 hingga B100 memerlukan ekspansi lahan sawit yang masif. Berdasarkan catatan WALHI, untuk memenuhi target tersebut setidaknya diperlukan tambahan 1,1 juta hingga 1,69 juta hektar lahan baru. Tanpa pengawasan ketat, hal ini berisiko memicu deforestasi yang justru akan memperburuk krisis iklim. Studi dari Energy Nexus merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan intensifikasi lahan yang sudah ada daripada pembukaan hutan. Pemanfaatan lahan kritis seluas 20 juta hektar di Indonesia harus menjadi prioritas pengembangan tanaman energi non-pangan agar visi energi bersih tidak mengorbankan integritas lingkungan. Transisi menuju bahan bakar nabati lebih dari sekadar pilihan hijau, sekaligus strategi bertahan hidup sebuah bangsa di tengah badai krisis global yang tak menentu. Keberhasilan program B50 dan hilirisasi energi lainnya pada Juli 2026 nanti akan menjadi penentu, apakah Indonesia benar-benar mampu menjemput kedaulatannya sendiri di ujung pipa energinya.
  • Ketimpangan Transisi Energi yang Tidak Dimulai dari Desa
    Transisi energi sejati jika sekolah yang lebih terang, usaha kecil yang lebih hidup, dan petani yang lebih sejahtera.
  • Pertaruhan Nasib Rakyat Menyambut Krisis Energi 2026
    Indonesia sebagai pengimpor minyak neto menghadapi ancaman langsung terhadap ketahanan fiskal negara.
  • Merdeka Tanpa Geothermal, Masyarakat Poco Leok Menang di PTUN Kupang
    Penolakan warga Poco Leok pada pembangunan geothermal dipicu oleh kekhawatiran ekologis, wilayah itu rawan longsor.
  • Menakar Ambisi Prabowo Ciptakan 100 GW PLTS dalam Dominasi Ekonomi Fosil
    Target 100 GW ini muncul di saat sektor energi Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil.
  • Pertaruhan Ekosistem Laut Indonesia di Proyek Abadi Blok Masela
    Laut Arafura seperti di WPP 718 bukan sekadar wilayah perairan biasa. Wilayah ini merupakan koridor migrasi vital bagi mamalia laut raksasa.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses