Pembongkaran pagar laut merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif setelah perusahaan terbukti melanggar serta reklamasi tanpa izin.

Pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibongkar, Selasa 11 Februari 2025. Pembongkaran dilakukan di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar.
Pembongkaran pagar laut dilakukan secara mandiri yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah perusahaan terbukti melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta reklamasi tanpa izin.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa setelah pembongkaran, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN, dengan melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Iya, tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri. Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN,” kata Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung
Diketahui, Pemda Provinsi Jabar dan PT TRPN memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemdaprov Jabar. Namun, lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama tersebut.
“Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar hanya terkait dengan areal (lahan darat), dan kami sedang mengevaluasi apakah kerja sama ini tetap dilanjutkan atau diputus. Inspektorat dan BPKAD juga sedang melakukan evaluasi,” kata Bey.
“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari kerjasama,” jelasnya
Sebagai bagian dari sanksi administratif, pembongkaran pagar laut dimulai pada area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer, ini dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dengan menggunakan alat berat. Proses ini diawasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta stakeholder terkait.
DKP Jabar mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah Manaf, mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hermansyah.
Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menekankan bahwa seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan setiap kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hermansyah.
Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Bekasi sebagai langkah tegas dalam menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pembongkaran ini, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berkolaborasi dalam membangun sektor kelautan yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.
- Jakarta menghadapi bahaya tak terlihat dari kontaminasi mikroplastikPenelitian dari Cornell University menyebutkan Indonesia menjadi negara dengan kontaminasi mikroplastik tertinggi per kapita di dunia. Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) beserta anggotanya mengajak para jurnalis untuk mengikuti Media Tour 4.0 bertema “Dari Air ke Rantai Makanan: Mengungkap Ancaman Mikroplastik di Sekitar Kita” pada Sabtu, 22 Februari 2025… Baca selengkapnya: Jakarta menghadapi bahaya tak terlihat dari kontaminasi mikroplastik
- Pencemaran sampah mikroplastik di laut Indonesia makin memprihatinkanPencemaran sampah mikroplastik mengkontaminasi ekosistem laut dan perairan tawar. Mikroplastik dikonsumsi ikan, kerang, atau organisme air.
- Terbukti melanggar, pagar laut di Bekasi dibongkarPembongkaran pagar laut merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif setelah perusahaan terbukti melanggar serta reklamasi tanpa izin.
- Jejak kerja paksa awak kapal Indonesia di kapal Taiwan dalam produk tuna kalenganTim investigasi menemukan dugaan praktik kerja paksa di kapal dengan industri tuna kalengan yang beroperasi di Amerika Serikat.
- Perjalanan dari laut: mengapa wi-fi di kapal penangkap ikan jarak jauh penting?Perjalanan Rahman selama melaut berdurasi tiga bulan. Ia hanya bisa menghubungi keluarganya jika sedang berada di darat.
- Warga Pulau Pari terus berjuang menolak pengrusakan ekosistem lautReklamasi Pulau Pari akan merusak ekosistem laut dan merugikan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.