
Pengorganisiran merupakan kunci kekuatan organisasi rakyat dalam memperjuangkan agenda reforma agraria dan hak atas tanah. Berangkat dari kesadaran tersebut, KPA Wilayah Lampung bersama organisasi rakyat Anggota KPA dan jaringan di Lampung terus melakukan pengorganisiran di tingkat tapak.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Bersama Kelompok Tani, Posko Bela Negara Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Berlangsung pada tanggal 18 Desember 2024, agenda tersebut diikuti beberapa Anggota KPA di Lampung, diantaranya Formaster, STKGB, LBH BKU, termasuk beberapa jaringan seperti SUKAPURA, Aliansi Masyarakat Menggugat dan Kepala Desa Tamansari, Fabiyan Jaya. Agenda ini dipimpin langsung oleh Korwil KPA Lampung, Sugianto.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto, Koordinator Wilayah KPA Lampung, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi, lembaga dan individu untuk memperkuat gerakan Reforma Agraria di Lampung.
“Kita telah melihat praktik baik dari kawan-kawan di Tanjung Kemala, yang menunjukkan bahwa ketika rakyat terorganisir, mereka mampu mewujudkan impian mengakses sumber-sumber agraria yang selama ini hanya dikuasai segelintir orang,” ungkap Sugianto, diakses dari laman resmi, 2 April 2025.
Ia juga mengkritisi pendekatan pemerintah yang cenderung legalistik dalam menjalankan Reforma Agraria. Menurutnya, kebijakan yang hanya fokus pada pembagian Sertifikat Agraria belum menyentuh substansi mendasar, yakni redistribusi tanah untuk rakyat.
“Kita berharap Gubernur Lampung yang akan datang benar-benar berpihak pada rakyat dan memiliki visi yang jelas untuk mensejahterakan masyarakat melalui distribusi sumber-sumber agraria sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945”, tambah Sugianto.
Fabiyan Jaya, Kepala Desa Tamansari, menyambut baik kegiatan ini dan menyebut Tanjung Kemala sebagai Pilot Project atau percontohan Reforma Agraria di Provinsi Lampung.
“Kami bangga, Tanjung Kemala menjadi rujukan nasional untuk kegiatan Reforma Agraria. Ini menunjukkan bahwa kerja keras masyarakat adat, ahli waris, serta para aktivis telah memberikan dampak besar”, ungkap Fabiyan.
Ia juga mengapresiasi perjuangan kolektif dalam mengembalikan Tanah Ulayat Adat Buay Nyurang Marga Way Semah kepada pemilik haknya.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Pesawaran yang mendukung peningkatan status hak atas tanah ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah desa”, lanjutnya.
Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi gerakan Reforma Agraria di Lampung. Dengan semangat kebersamaan dan rendah hati, para peserta berkomitmen memperjuangkan distribusi agraria yang adil demi kesejahteraan rakyat.
Gerakan Reforma Agraria tidak hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga membangun sistem agraria yang inklusif dan berkeadilan. Apa yang terjadi di Tanjung Kemala menjadi contoh nyata bahwa mimpi rakyat dapat terwujud melalui solidaritas dan organisasi yang kuat.
- Jejak Katak Pohon Bergaris yang Bertahan di Pantura Kendal
Katak Pohon Bergaris (Polypedates leucomystax) dikenal sebagai bunglon di dunia katak karena variasi warnanya yang sangat luas. - Dari Banjir ke Meja Hijau, Ketika Warga Bali Menggugat Negara atas Krisis Ekologis
Koalisi Pulihkan Bali mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap 14 pejabat dan lembaga negara. - Mengapa Masa Depan Bumi Dipertaruhkan di Tanah Papua?
Melindungi Tanah Papua bukan sekadar pilihan sukarela, melainkan kewajiban mutlak jika Indonesia—dan dunia—ingin tetap memiliki masa depan. - Babak Baru Transformasi Hijau di TPA Tamangapa Makassar
TPA Tamangapa Kota Makassar sedang dirombak besar-besaran. Perubahan ini memantik harapan baru bagi kualitas hidup warga. - Masyarakat Adat Halmahera Tengah Menolak Menjadi Tumbal Ambisi Energi Hijau
Penolakan ini menjadi luapan emosi sekaligus bentuk pertahanan terakhir atas ruang hidup yang semakin terkikis demi ambisi rantai pasok energi global lewat tambang nikel. - Bioenergi Malapari, Bahan Bakar Masa Depan dari Pesisir
Keunggulan mutlak malapari terletak pada ketangguhannya menempati ruang-ruang yang ditolak oleh tanaman pangan.



