
Pasar Pasisian Leuweung yang digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda menjadi ajang terakhir di hutan yang terletak di kawasan Bandung utara. Pasar Pasisian Leuweung diklaim menjadi model pemberdayaan ekonomi dan wisata.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz MP menghadiri acara tersebut dan memberikan apresiasi terhadap pasar yang kini menjadi model pemberdayaan ekonomi dan wisata.
“Ini adalah gelaran ke-24 tahun 2024, sekaligus penutup. Alhamdulillah, Pak Sekjen menyampaikan bahwa program ini akan direplikasi di beberapa provinsi lain. Hasil dari rakyat untuk rakyat seperti ini semakin mendekatkan produk lokal kepada konsumen,” ujar Bey Machmudin seusai menghadiri Pasar Pasisian Leuweung Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Kabupaten Bandung, Minggu (22/12/2024).
Acara tersebut menghadirkan produk hasil hutan terbaik, kuliner UMKM, kerajinan unik, dan edukasi tentang hutan, yang menjadikannya tak sekadar pasar, tetapi juga sarana edukasi dan hiburan bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bey mendorong pula ekspor produk unggulan, seperti teh yang sudah diekspor ke Singapura, melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka.
“Kami akan atur agar ekspornya lebih rutin, tidak dua minggu sekali, serta dapat langsung dari Bandara Kertajati,” tambahnya.
Lebih lanjut Bey menuturkan bahwa Pasar Pasisian Leuweung tak hanya menjadi pusat ekonomi rakyat, tetapi juga destinasi wisata.
“Setelah jalan pagi, masyarakat berkumpul menikmati kuliner khas daerah. Ini sangat baik sebagai tempat wisata dan interaksi sosial,” ujar Bey.
Pemberdayaan masyarakat
Sementara itu Mahfudz mengatakan bahwa konsep Pasar Pasisian Leuweung ini menggabungkan pasar fisik dengan digital.
“Ini menjadi model pemberdayaan masyarakat yang luar biasa, terutama melalui akses kelola kawasan hutan. Kami akan terus kembangkan di daerah lain,” kata Mahfudz.
Ia juga mengapresiasi 10 komoditas unggulan petani Jabar, seperti kopi, aren, dan mangga gincu yang mulai menembus pasar ekspor.
“Petani muda Jabar mulai bergerak, juga kombinasi pasar fisik dan digital. Ini contoh baik yang bisa kita tularkan ke daerah yang lain,” ungkapnya.
Pasar Pasisian Leuweung juga menawarkan berbagai daya tarik wisata, seperti rusa, Goa Jepang, dan program edukasi hutan.
Melalui sinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, konsep ini diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan kawasan wisata berbasis ekonomi rakyat di berbagai wilayah.
“Kombinasi pasar dan pariwisata ini potensial untuk dikembangkan lebih luas, baik di Jawa maupun luar Jawa,” ujar Mahfudz.
- Masyarakat Adat di NTT Menolak Gunung Mutis jadi Taman Nasional
Penolakan tersebut lahir karena perubahan status menjadi taman nasional bukan hanya perkara administratif, tapi masuk ke ranah spiritual. - Menolak Peninjauan Izin PT TPL yang Telah Menghilangkan Nyawa dan Hutan
Wacana untuk mengevaluasi kembali pencabutan izin TPL dipandang sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup warga di sekitar Danau Toba. - Sidang PK Maba Sangaji, Ahli Nilai Hakim Abaikan Tafsir Mahkamah Konstitusi
Sidang peninjauan kembali (PK) atas vonis terhadap sebelas masyarakat adat Maba Sangaji membuka kembali perdebatan soal penggunaan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Saksi ahli hukum, Ahmad Sofian, menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, mengabaikan tafsir konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara tersebut. Dalam pendapat hukum yangโฆ Baca Selengkapnya: Sidang PK Maba Sangaji, Ahli Nilai Hakim Abaikan Tafsir Mahkamah Konstitusi - Bahaya Arsenik Ekstrem Mengintai Wilayah Geotermal Dieng
Teridentifikasi unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni (Sb), kadmium (Cd), kromium (Cr), dan timbal (Pb) pada salah satu manifestasi aktif Dieng, yaitu Kawah Sileri. - Pejabat Bungkam Menonton Petaka Tambang di Solok Selatan
Diamnya Pemerintah Daerah memperkuat dugaan adanya pembiaran secara struktural terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah lama berlangsung di Koto Rambah, Solok Selatan. - Pengepungan Bukit Bakar, Kejahatan Agraria yang Mengisolasi Rakyat Jambi
Tanpa peringatan yang memadai, pada tanggal 20 dan 21 April 2026, alat berat PT WKS menggali lubang-lubang raksasa sedalam kurang lebih 2 meter di lima titik ruas jalan utama.



