
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penangkapan terhadap masyarakat dan santri (anak) di Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Banten. Penangkapan terjadi Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Tim Advokasi untuk Demokrasi mencatat, delapan orang ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan dengan rincian 2 laki-laki dewasa atas nama Samsul Ma’arif dan Cecep, 1 perempuan atas nama Hj. Yayat dan 5 santri yang berstatus anak-anak.
Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari LBH Jakarta, WALHI, KontraS, dan LBH Pijar menuntut pembebasan warga Padarincang. Tuntutan lengkap Tim Advokasi untuk Demokrasi dalam tautan berikut ini.
Latar belakang peristiwa ini memiliki riwayat panjang. Selama lebih dari satu dekade, warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, telah berjuang melawan dampak buruk yang ditimbulkan oleh korporasi peternakan ayam dan pakan. Sejak perusahaan mulai beroperasi, lingkungan di sekitar kampung mengalami perubahan drastis akibat pencemaran yang ditimbulkan oleh usaha peternakan ayam berskala besar ini.
Warga telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait pencemaran udara, bau menyengat dari limbah peternakan, serta meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menyerang banyak penduduk, termasuk anak-anak dan lansia.
Mereka telah berusaha mencari keadilan melalui berbagai jalur, mulai dari audiensi dengan pemerintah daerah, pengaduan ke dinas terkait, hingga aksi protes damai. Namun, respons yang diberikan sangat lamban dan tidak memadai, sementara penderitaan mereka terus berlanjut.
Alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, warga justru menyaksikan bagaimana aparat penegak hukum lebih berpihak kepada kepentingan korporasi. Selama bertahun-tahun, perusahaan tetap beroperasi tanpa tindakan hukum yang berarti, meskipun dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan semakin nyata.
Frustrasi dan kemarahan yang terus menumpuk akhirnya memicu peristiwa pembakaran kandang ayam milik perusahaan. Insiden ini bukanlah aksi kriminal tanpa sebab, tetapi puncak dari akumulasi ketidakadilan yang dirasakan warga selama bertahun-tahun.
Sayangnya, setelah insiden tersebut, sebagaian narasi yang berkembang di media arus utama cenderung menyudutkan warga, menggambarkan mereka sebagai pelaku kekerasan, tanpa melihat akar masalah yang lebih dalam—yaitu kegagalan negara dalam melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara.
Tulisan lebih lanjut mengenai masalah lingkungan yang dihadapi warga dapat diakses dalam tautan ini.
Selamatkan Bumi Kita, Dukung Jurnalisme Lingkungan Berkualitas Bersama Ekuatorial.Com!
- Banjir dan Longsor Kembali Terjang Sumatera Akibat Pemulihan Ekologis yang Belum Tuntas
Peristiwa berulang ini terjadi di tengah upaya masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri pasca bencana besar pada November 2025. - Ancaman Baru di Teluk Buli demi Ambisi Kendaraan Listrik Global
Teluk Buli perlahan tapi pasti dihadapkan pada kenyataan pahit, bertransformasi menjadi “zona pengorbanan” baru demi industri nikel global. - Menjaga Denyut Ruang Hidup di Tengah Kepungan Raksasa Industri Nikel
Pomalaa memikul beban sebagai salah satu rahim transisi energi hijau dunia melalui nikel dan baterai litium. - Megaproyek Nikel Meredupkan Nadi Kehidupan di Jantung Kolaka
Kondisi ekologis Pomalaa berada di ujung tanduk semenjak pemerintah menetapkannya sebagai kawasan megaproyek nikel. - Meredupnya Kemandirian Perempuan di Balik Debu Bauksit Kalimantan Barat
Bauksit Kalimantan Barat terus dikeruk untuk menyokong peradaban luar, sementara ruang hidup warga perlahan terkubur, - Megaproyek Pangan dan Tangis Tanah Merauke
Suara kicau burung endemik dan kepakan sayap di Merauke, Papua Selatan, perlahan tenggelam oleh deru mesin ratusan ekskavator.



