Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Megaproyek Nikel Meredupkan Nadi Kehidupan di Jantung Kolaka

Air Sungai Oko-oko di Kecamatan Pomalaa tak lagi jernih memantulkan langit Sulawesi Tenggara. Warnanya kini keruh kecoklatan, membawa jejak endapan dari aktivitas penambangan nikel yang kian masif mengepung daratan Kabupaten Kolaka. Di kawasan ini, ambisi transisi energi global dan realitas pahit warga lokal saling bertabrakan dalam senyap.

Kondisi ekologis Pomalaa semakin berada di ujung tanduk semenjak pemerintah menetapkan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan pabrik pengolahannya, PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI), sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Harapan akan kemajuan ekonomi yang digaungkan nyatanya membawa ancaman langsung bagi mereka yang tanah dan airnya menjadi alas proyek raksasa tersebut.

Dalam sebuah forum bertajuk Refleksi Praktik Industri di Kabupaten Kolaka yang digelar Satya Bumi dan Puspaham Sultra di Kendari pada akhir September 2026, realitas muram itu dibedah secara terbuka. Peneliti Satya Bumi,

Salma Inaz, melukiskan Pomalaa hari ini sebagai ruang yang terampas. Kawasan yang selama ini dihidupi oleh laut, sawah, kebun, dan sungai telah berubah menjadi arena perebutan kepentingan antara perusahaan multinasional, investor global, dan warga lokal yang suaranya nyaris tak terdengar.

Ibu Hasmiati warga Desa Lamendai Kabupaten Kolaka, sampaikan keluhan di MSF Satya Bumi bersama Puspaham Sultra.

Proyek IPIP dan KNI bukanlah pemain sembarangan. Tiga raksasa global—PT Vale Indonesia, Zhejiang Huayou Cobalt, dan Ford Motor Company—berdiri di baliknya, bersama Rimau Group sebagai pemegang saham IPIP. Mereka berencana membangun smelter High-Pressure Acid Leaching (HPAL) dan kawasan industri seluas 11 ribu hektare yang dibalut dengan narasi “industri hijau”. Namun, sejak alat berat mulai meraung di fase konstruksi, klaim kehijauan itu seolah menguap bersama debu proyek.

Bukaan lahan seluas lebih dari 2.000 hektare dalam tiga tahun terakhir telah mengoyak benteng alami Pomalaa. Alat-alat berat merobek tanah, menyisakan limbah lumpur merah yang menenggelamkan sawah-sawah produktif. Sedimen pekat mencekik aliran sungai hingga ke hilir laut.

Lebih mengkhawatirkan lagi, konsesi dan bukaan lahan ini bertumpuk dengan kawasan hutan lindung seluas 5.176 hektare serta Daerah Aliran Sungai (DAS) Oko-oko dan Mekongga—nadi kehidupan masyarakat setempat. Jika pabrik HPAL ini mulai beroperasi penuh pada 2026, ancaman krisis air dan bencana ekologis bukan lagi sekadar prediksi, melainkan bom waktu yang menunggu meledak.

Bencana itu pada kenyataannya sudah mengetuk pintu. Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, mengingatkan kembali pada tragedi di penghujung tahun 2025. Sepanjang Oktober hingga November tahun itu, luapan banjir lumpur merendam sekitar 247 hektare persawahan di Desa Lamedai dan Oko-oko, menenggelamkan harapan panen sekaligus merendam 189 rumah petani.

“Pomalaa bukan semata-mata kawasan industri, tapi juga ruang hidup masyarakat,” tegas Kisran.

Baginya, deretan angka investasi yang meroket tak akan ada maknanya jika tata kelola abai terhadap ruang hidup, sumber daya air, persoalan agraria, dan kerentanan kesehatan warganya. Perkembangan industri harus dilihat dari kacamata mereka yang bernapas dan menggantungkan piring nasinya di bayang-bayang cerobong pabrik.

Menghadapi sorotan tajam tersebut, pihak perusahaan tak menampik adanya pekerjaan rumah. Supervisor ESG IPIP, Abdul Galib, menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya menebus dampak lingkungan melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Sebagai respons atas banjir lumpur di Lamedai, IPIP telah membangun tanggul di empat titik area persawahan demi membendung luapan Sungai Oko-oko dan memperbaiki saluran irigasi sepanjang 2,5 kilometer.

Perusahaan juga mengklaim telah menginisiasi komitmen pemulihan Sungai Oko-oko dengan menawarkan tanggungan sebesar 41 persen dari total beban, meski langkah ini masih tertahan karena belum adanya persetujuan dari tujuh perusahaan lain dan DPRD Kolaka. Untuk urusan debu yang menyesakkan udara, 17 truk tangki air dan 7 kendaraan penyapu jalan dikerahkan setiap hari. Berdasarkan pantauan rutin setiap enam bulan,

Galib mengklaim kualitas udara di sekitar kawasan masih memenuhi baku mutu. Di sektor ekonomi, janji penyerapan tenaga kerja pun telah ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka, memprioritaskan 70 persen pekerja lokal.

Namun, janji pemulihan infrastruktur dan kuota serapan kerja tidak serta-merta menghapus ketakutan akan kerusakan ekologis jangka panjang. Direktur Satya Bumi, Andi Muttaqien, menempatkan persoalan ini pada pijakan yang lebih fundamental: tata kelola yang berkeadilan.

Keberlanjutan sebuah industri nikel tidak bisa hanya diukur dari amannya rantai pasok dan produksi, tetapi dari kemampuannya menjaga daya dukung lingkungan dan melindungi hak-hak pekerja serta masyarakat adat setempat.

Perlindungan kawasan ekosistem esensial, keterbukaan informasi, dan mekanisme pengaduan yang sungguh-sungguh inklusif adalah prasyarat mutlak. Di atas hamparan tanah Pomalaa yang kini dikeruk masif demi menyuplai baterai kendaraan listrik dunia, masyarakat Kolaka masih menunggu pembuktian.

Mereka menanti kepastian apakah investasi raksasa bernilai triliunan ini benar-benar membawa kesejahteraan ekonomi yang dijanjikan, atau justru perlahan merampas hak paling dasar mereka atas ruang hidup yang bersih, aman, dan berkelanjutan.***


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses