Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Puluhan Miliar Dana Iklim Tak Mampu Padamkan Api di Kalimantan Barat

Bau sangit dari hamparan lahan gambut yang terbakar kembali menguar, menggerogoti langit Kalimantan Barat. Rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah menjadi tamu rutin yang tak pernah absen, menandakan bahwa ekosistem ini tengah berada di titik nadir. Bertahun-tahun lamanya, kebijakan eksploitasi alam terus berjalan, mengeringkan rawa gambut dan melucuti tutupan hutan, meninggalkannya sebagai lanskap meranggas yang siap menjadi lautan api di setiap musim kemarau.

Namun, jauh dari pekatnya asap di lapangan, dokumen-dokumen dan meja perundingan iklim justru mencatat narasi yang paradoks: Kalimantan Barat diklaim “berhasil” menurunkan emisi.

Sebagai imbalan atas secarik keberhasilan di atas kertas tersebut, aliran dana iklim global mulai mengucur. Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia menerima pembayaran berbasis kinerja (Results Based Payment/RBP) dari Green Climate Fund (GCF) sebesar USD103,8 juta atas capaian penurunan emisi gas rumah kaca periode 2014-2016. Melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023, sebagian dana itu—sekitar USD2,5 juta atau setara Rp39 miliar—resmi dialokasikan untuk Provinsi Kalimantan Barat.

Ironisnya, satu dari tiga luaran (output) utama dari kucuran dana puluhan miliar tersebut seharusnya sangat jelas: mengendalikan karhutla. Namun nyatanya, api tak juga padam.

Retorika Mitigasi dan Rapuhnya Ekosistem

Bagi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat, fenomena karhutla yang terus berulang di bawah guyuran dana iklim memunculkan tanda tanya besar ihwal komitmen dan efektivitas pemerintah daerah.

“Karhutla yang terjadi kali ini menunjukkan lemahnya kapasitas pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan risiko bencana,” tegas Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda.

Menurut Indra, menghadapi krisis iklim tak bisa sebatas sibuk menurunkan pasukan pemadam saat api sudah membesar. Dengan pengetahuan akan ancaman El Niño dan kerentanan lahan gambut yang ada, pemerintah semestinya mampu menggunakan dana iklim secara strategis untuk menebalkan benteng mitigasi.

Kenyataannya, ruang bagi korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam masih terus dibuka secara masif, sementara upaya pemulihan ekologi berjalan bagai siput.

“Padahal pemerintah memiliki anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas dan melindungi ekosistem gambut, serta memastikan langkah mitigasi agar karhutla tidak terus berulang,” keluh Indra.

Gugatan Keterbukaan

Belum lagi asap benar-benar hilang dari cakrawala dan pertanggungjawaban dana Rp39 miliar tuntas dipaparkan, publik kembali disuguhi janji raksasa. Pada Januari 2026 lalu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan bahwa provinsinya bersiap menerima insentif dana iklim lanjutan dengan nilai yang fantastis: mencapai sekitar Rp1 triliun.

Alih-alih disambut sorak-sorai, janji kucuran dana triliunan ini justru membunyikan alarm keras di kalangan pejuang lingkungan dan masyarakat sipil.

“Bagaimana dengan dana sebelumnya?” gugat Indra. Ia menilai, alokasi, siapa penerima manfaat, dan dampak nyata dari dana Rp39 miliar yang sudah mengalir sebelumnya masih diselimuti misteri.

Pertanyaan ini menjadi urgen mengingat deforestasi masih melaju dan masyarakat kembali harus bertaruh nyawa menghadapi ancaman hilangnya hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Penolakan dari akar rumput sejatinya bukan hal baru. Pada Oktober 2024 silam, delapan organisasi masyarakat sipil—di antaranya WALHI Kalbar, AMAN Kalbar, dan Institut Dayakologi—telah menyuarakan penolakan keras terhadap proposal pendanaan GCF tersebut. Mereka menilai, alih-alih menyelamatkan lingkungan, proposal itu berisiko bertentangan dengan laku adaptasi dan mitigasi yang selama ini digerakkan langsung oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di tapak.

Kini, dengan bayang-bayang insentif Rp1 triliun di depan mata, WALHI mendesak pemerintah untuk berhenti bermain angka dan mulai membuka seluas-luasnya transparansi penggunaan dana iklim.

“Jika proyek dana iklim ini tidak jelas alokasinya dan bertentangan dengan upaya mitigasi, lebih baik tolak saja dana Rp1 triliun tersebut,” tantang Indra.

Pada akhirnya, bagi masyarakat Kalimantan Barat, parameter kesuksesan dana iklim tidak akan pernah diukur dari seberapa banyak digit nol yang masuk ke dalam kas pemerintah daerah. Keberhasilan sejati hanya bisa diukur di lapangan: rimbunnya kembali tutupan hutan, basahnya hamparan gambut, berdaulatnya masyarakat adat, dan ruang udara yang akhirnya terbebas dari cekikan asap beracun.


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses