
Pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) cenderung merampas hak asasi manusia dan meminggirkan kelestarian lingkungan. Contoh, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara yang menjauhkan pencaharian nelayan dengan penangkapan ikan. Di daratan pun lahan-lahan produktif beralih fungsi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
“Karena kegiatan pembangunan ini selalu dipaksakan pemerintah dan mengesampingkan masalah lingkungan dan keselamatan manusia,” ujar Direktur Walhi Jabar Wahyudin, dalam diskusi kampanye Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat atau GIM Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 5, Kota Bandung, Senin, 3 Februari 2025.
Dari hasil riset dan kajian mengenai dampak pangan dan kesehatan warga Indramayu yang tinggal di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tren penyakit infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA meningkat secara drastis. “Walau Puskesmas tidak mau menyampaikan hal itu salah satunya dari abu PLTU,” ujarnya.
Warga yang terdampak masalah kesehatan itu paling banyak anak usia 2-7 tahun juga kalangan orang lanjut usia.
Walhi Jabar juga menyoroti kebijakan tentang co-firing atau oplosan pembakaran batu bara dengan bahan biomassa di PLTU. Caranya bisa dicampur secara langsung, tidak langsung seperti diolah menjadi gas baru dibakar, dan secara paralel dengan menggunakan boiler berbahan bakar pelet bio massa.
Temuan Walhi di lapangan mengenai implementasi Hutan Tanaman Energi dan Industri Sawdust atau serbuk gergaji di Jawa Barat, yaitu terjadi pelepasan emisi baru sebanyak 26,48 juta ton emisi. Tanaman energi yang ditanam dianggap menyerap emisi pembakaran biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap. Sementara potensi deforestasi sekitar 1 juta hektare, dan potensi konflik di wilayah hulu terkait lahan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) yang digunakan.
“Sosialisasi tidak partisipatif, implementasi tidak efektif contohnya, di wilayah Sukabumi penyemaian tanaman energi dilakukan di tahun 2022 tetapi ditinggalkan begitu saja,” ujar Wahyudin.
Diskusi ini juga dihadiri Direktur LBH Bandung Heri Pramono yang menyatakan sebaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Jawa Barat yaitu di Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, kemudian PLTU 1 dan 2 Cirebon. Adapun dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap lainnya yaitu PLTU 2 Indramayu dan PLTU Tanjung Jati A, keduanya belum beroperasi.
“Kedua PLTU itu sempat kami gugat rencana keberadaan dan izin dampak lingkungannya sampai sekarang masih belum bisa pembangunan PLTU-nya,” kata Heri.
Saat ini LBH mengajukan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk mengeluarkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Jati dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Sebelumnya upaya gugatan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2 Indramayu dengan daya 2.000 megawatt (MW) di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra dan Desa Mekarsari, Desa Patrol Lor, Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap lokasinya dekat dengan PLTU Indramayu 3 x 330 MW.
Alasan gugatan karena pengeluaran izin tidak sesuai kewenangan dan izin dikeluarkan tanpa adanya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH). Warga menurut LBH sama sekali tidak mendapatkan informasi maupun kesempatan partisipasi dalam terbitnya keputusan tentang kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2 x 1000 MW.
Selain merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar, pembanguan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu pun mengganggu keberadaan petani di kawasan Patrol Indramayu.
- Polutan Udara Berbahaya Mengintai Kesehatan Warga Lima Kota Besar di Indonesia
Indonesia kini bertengger di peringkat ke-17 sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan konsentrasi rata-rata enam kali lipat lebih buruk dari panduan tahunan WHO. - Temuan Lima Logam Berat Hantui Dasar Laut Teluk Jakarta
Logam berat memiliki karakteristik yang sangat berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan. Logam ini tidak bisa terurai secara alami dan cenderung menetap di dalam sedimen laut untuk waktu yang sangat lama. - El Nino Memperparah Kemunculan Bara Sampah dan Dahaga Nasional
Iklim yang ekstrem memperbesar risiko ledakan api yang sulit dipadamkan di tumpukan sampah. Ketika terjadi, asap yang timbul sangat membahayakan kesehatan warga dan kualitas udara. - Sekolah Dikepung Tambang Emas Ilegal, Guru SMAN 8 Bungo Melawan!
Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat persemaian ilmu, malah bertransformasi menjadi ruang akustik yang penuh dengan kebisingan mesin tambang dari pagi hingga malam hari. - Nestapa Masyarakat Adat di Banggai dalam Cengkeraman Sawit
Alih-alih mendapatkan kompensasi dari perusahaan, lahan Jeke yang berada tepat di belakang pabrik itu telah dijadikan lahan inti dan dikuasai sepenuhnya oleh PT KLS. - Greenwashing: Paradoks Pendanaan ‘Hijau’ di Balik Industri Nikel Pulau Obi
DELAPAN tahun lalu, saat Pingkan masih balita, ia diserang sesak napas. Ibunya, Lily Mangundap, panik. Ia bolak balik ke Pustu dan klinik perusahaan mencari obat untuk anaknya. Di Pustu, obat sesak napas tidak ada, di klinik perusahaan, Lily ditolak karena suaminya bukan pekerja tambang. “Puji Tuhan, dia masih umur panjang. Saya cari obat sampe dapa,… Baca Selengkapnya: Greenwashing: Paradoks Pendanaan ‘Hijau’ di Balik Industri Nikel Pulau Obi



