Liputan ini mengungkap empat tambang aktif, delapan titik penambangan manual, dan sepuluh bekas tambang emas ilegal yang ditinggalkan, menunjukkan dampak lingkungan yang mengkhawatirkan.
“Kita akan berangkat dari sini, dan ke luar dari sini,” kata seorang pria sambil menunjuk papan tulis kecil, Ia adalah pendamping yang akan membantu saya melakukan peliputan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Desember 2023.
Durasi liputan direncanakan selama 3 hari dengan melihat langsung lokasi tambang emas ilegal yang cukup marak di salah satu nagari di Solok Selatan.
Liputan kali ini hanya saya dan pendamping warga lokal yang turun ke lapangan menggunakan sepeda motor. Saya mencoba membayangkan bagaimana kondisi medan sambil melihat geografisnya di peta dan google maps, yang ternyata kondisinya sama dengan apa yang saya temui di lapangan.
Sepanjang daerah sempadan Sungai Batang Hari yang saya kunjungi terdapat area yang terbuka karena dikeruk alat berat.
Pada hari kedua di Solok Selatan setelah hari sebelumnya saya berangkat dari Kota Padang, Kami berangkat setelah mengisi perut dan mengisi bensin. Perjalanan sekitar 3 jam dari penginapan ke titik awal Sungai Batang Hari di Nagari Lubuk Ulang-Aling Kecamatan Sangir Batang Hari.
Hanya berselang lima menit berkendara dari pertemuan kedua sungai itu, saya sudah bisa melihat aktivitas ekskavator bekerja mengeruk tanah di pinggiran sungai. Terlihat juga tenda-tenda biru di tengah sungai yang dangkal di bagian tengah dipenuhi pasir dan bebatuan kecil.
Secara administrasi, lokasi itu masuk ke dalam wilayah Nagari Lubuk Ulang-Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan. Perjalanan yang saya kira hanya akan fokus menyaksikan aktivitas penambangan, ternyata lebih riuh oleh kondisi jalan yang hancur.
Jalan yang hanya bisa dilewati sepeda motor itu, bertanah merah, hujan pada malam sebelumnya membuat jalannya licin. Selain licin, jalannya terjal dan jarang sekali kami temui jalan datar. Lebih banyak tanjakan dan turunan.
Sesekali kami berhenti untuk memotret aktivitas penambangan emas ilegal itu. Pada hari itu saya lumayan takut jika ada yang melihat saya memotret aktivitas tambang ilegal itu, sehingga foto yang diambil menjadi tidak maksimal, saya hanya bisa menangkap gambar dari lokasi yang cukup jauh dari ekskavator. Meski demikiarn kamera yang saya bawa menangkap cukup banyak gambar.
Deru mesin ekskavator cukup kentara, berpadu dengan mesin dompeng. Di sisi lain, di tengah cokelatnya air Sungai Batang Hari, juga terdapat beberapa perahu yang tertambat. Di atasnya diatapi dengan terpal biru.
“Itu juga penambangan emas, tapi sistemnya tidak pakai alat berat, mereka menyelam,” kata pendamping yang kakinya sudah luka terkena knalpot sepeda motor ketika kami terjatuh.
Sepanjang aliran Batang Hari, saya melihat kelompok-kelompok yang mengeruk sungai dengan alat berat. Saya berpikir, tidak mungkin mereka seleluasa ini jika aturannya benar-benar ditegakkan. Toh lokasinya masih bisa diakses dengan sepeda motor, bahkan roda empat meski sulit.
Perjalanan di jalur itu memakan waktu enam jam. Sepanjang perjalanan kami sibuk melihat tambang emas ilegal sekaligus menghadapi jalan yang ngeri-ngeri sedap ditempuh.
Jalanan basah dengan tanah merah yang licin serta turunan dan pendakian yang terjal, ditambah lagi ketakutan jika ada yang tahu tujuan perjalanan saya hari itu.
Bahkan rantai sepeda motor tujuh kali lepas. Tidak ada warung dan bengkel di sepanjang jalur itu. Hanya ada rumah-rumah penduduk itu pun jarang.
Sore hari, kami akhirnya sampai di jalan yang mulai beraspal, sudah banyak rumah penduduk dan warung-warung. Saat itu kami sudah ke luar dari Solok Selatan karena ujung jalan terjal dan curam yang kami lewati tadi berada di Kabupaten Dharmasraya.
Hal pertama yang kami lakukan sesampai di keramaian adalah mencari bengkel, memperbaiki sepeda motor yang beberapa kali lantainya terlepas. Kemudian mengisi perut dan merencanakan kembali ke Solok Selatan dengan menempuh jalan yang berbeda.
“Kita akan melewati perkebunan sawit untuk sampai ke Solok Selatan agar lebih cepat dan meringkas waktu,” kata pendamping lokal.
Saya tidak asing dengan jalanan di tengah kebun kelapa sawit, karena saya beberapa kali sempat liputan ke dalam areal kebun sawit. Hanya saja malam itu kami menggunakan sepeda motor, tidak ada pengendara lainnya. Pendamping saya berusaha menenangkan dan meyakinkan bahwa perjalanan akan aman.
Gerimis tipis membuat jalanan tanah menjadi licin. Meski jalannya datar, beberapa kali kami terjatuh karena selain licin, saya menduga jalan itu biasa dilewati truk sawit karena jalannya berminyak.
Lebih kurang empat jam perjalanan menembus ‘hutan’ sawit, akhirnya kami bertemu jalan aspal. Kami berhenti sejenak melepas penat sambil memberi camilan di warung pinggir jalan yang kebetulan masih buka.
Perjalanan kali ini adalah perjalanan sangat berharga bagi saya pribadi, kemudian juga menjadi catatan bagaimana pentingnya mempersiapkan liputan berisiko.
Hasil Pantauan Liputan
Pada 12 Desember 2023, setidaknya terdapat empat lokasi tambang emas ilegal yang menggunakan ekskavator. Serta ada 8 penambangan emas yang menggunakan sampan dengan sistem manual, yakni penambang menyelam ke dasar sungai untuk mengambil material dan mengolahnya di atas sampan.
Selain itu setidaknya ada 10 bekas tambang emas yang sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja. Di bekas tambang itu tersisa lubang-lubang besar yang sudah menjadi kolam di pinggir sungai.
Khusus di Kecamatan Sangir Batang Hari, dari data Walhi Sumbar pada akhir 2019, ditemukan 12 titik di sepanjang Nagari Lubuak Ulang Aliang hingga ke Pulau Punjung dan 8 titik di antaranya merupakan tambang aktif.
Jika dibandingkan dengan hasil penelusuran pada Selasa 12 Desember 2023, terdapat empat ekskavator yang beroperasi dan ada sepuluh lokasi tambang yang sudah ditinggalkan.
- Revisi UU Minerba disahkan, JATAM sebut DPR panggung sirkus bisnisRevisi UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR RI menuai kecaman dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang menilai proses legislasi tersebut terburu-buru, tidak transparan, dan hanya mengakomodasi kepentingan bisnis pertambangan.
- Potensi korupsi atau moral hazard jika kampus diberikan izin tambangMeski kampus memiliki jurusan pertambangan, upaya pemberian izin tambang sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.
- Pemerintah perlu dongkrak investasi untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam transisi energiPemerintah perlu meningkatkan investasi dan reformasi kebijakan untuk mempercepat transisi energi, mengatasi dominasi batubara, dengan energi baru terbarukan
- Program Sekolah Ekologis mengenalkan gaya hidup zero waste sejak usia diniSiswa peserta Program Sekolah Ekologis pamerkan sampah kompos organik, eco enzyme, daur ulang kertas, dan peralatan zero waste.
- Jalan terjal warga Padarincang menuntut lingkungan sehat dan bebas limbah ternakLebih dari satu dekade warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, berjuang melawan dampak buruk peternakan ayam.
- Mahasiswa rekayasa kehutanan ITB terjun ke lapangan untuk mengkaji perlindungan hutanMahasiswa mempelajari nilai penting perlindungan hutan beserta keanekaragaman hayati biodiversitas yang ada di dalamnya.