Permukiman Masyarakat Adat di komunitas Dayak Arut, Desa Panahan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tiba-tiba menyerupai kota mati. Pintu-pintu rumah warga terkunci rapat dari pagi hingga malam. Sinar matahari lenyap tertutup pekatnya kabut asap.
Warga memilih mengurung diri di dalam rumah untuk menyelamatkan paru-paru dari kepungan jerebu yang mencekik. Tidak ada aktivitas di luar rumah, hanya ada kesunyian yang diselimuti kabut tebal.
Di tengah kesunyian itu, langkah kaki Ropmene bersuara dalam hening, pada Jumat, 25 September 2026. Meski jarum jam baru menunjukkan pukul 07.00 WIB, perempuan adat berusia 45 tahun itu sudah harus meretas semak kebun yang tertutup kabut.
Sejak suaminya sakit dan tidak mampu lagi bekerja, Ropmene memikul beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus ibu rumah tangga.
Ia bekerja dengan mata yang terus perih berlapis air mata akibat terpapar asap kebakaran hutan. Setiap kali menarik napas, dadanya ikut sesak karena terpaksa menghirup udara beracun.
“Makin hari terasa semakin parah, banyak orang di kampung yang menutup rumahnya rapat dan memilih untuk tidak keluar,” kata Ropmene dengan suara lirih, kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Ironisnya, malapetaka yang menimpa warga Desa Panahan ini bukan dipicu oleh kebakaran di dalam wilayahnyasendiri. Kepala Desa Panahan, Supiani, menegaskan tidak ada satu pun titik api yang muncul di tanah adat mereka.
“Panahan tidak ada titik api, tapi rawan kebakaran,” kata Supiani.
Asap pekat yang meracuni udara Desa Panahan merupakan asap kiriman dari kebakaran lahan di kawasan sekitarnya, termasuk dari desa tetangga seperti Lubuk Hiju hingga wilayah Kabupaten Seruyan.
Bencana asap ini kian berlipat ganda lantaran berbarengan dengan ancaman kekeringan akibat kemarau panjang yang sudah melilit desa selama hampir tiga bulan.
Mengais Ketahanan Pangan
Kemarau panjang membuat persediaan air di Desa Panahan menyusut drastis. Pasokan air bersih dari perbukitan yang sebelumnya mengalir lancar ke dapur warga tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan seisi kampung.
Warga terpaksa harus menyusuri bukit hanya untuk mengambil air bersih di titik-titik tertentu. Sisa air sumur yang ada di pemukiman terpaksa dihemat ketat dan diprioritaskan hanya untuk kebutuhan minum serta memasak.
Sementara untuk keperluan mandi dan mencuci, sebagian besar warga terpaksa beralih menggunakan air Sungai Arut yang kondisinya kian menyusut.
Ropmene menuturkan, sudah berbulan-bulan hujan sama sekali tidak pernah turun di Panahan.
“Kami harus mengambil air di titik tertentu yang lebih dekat dengan bukit,” keluh Ropmene.
Perpindahan sumber air ini membawa konsekuensi ekonomi berat bagi para perempuan adat. Masyarakat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli bahan bakar kendaraan guna mengangkut air, di samping membengkaknya beban kerja harian.
Ancaman kemarau dan kebakaran hutan juga mengguncang fondasi perekonomian warga. Mayoritas warga Desa Panahan mengandalkan hidup dari berladang padi dengan sistem berpindah. Luas lahan ladang warga diperkirakan mencapai 150 hektare.
Di tengah tingginya risiko kebakaran hutan yang mengintai Kalimantan, Masyarakat Adat Dayak Arut menyadari tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka ladang. Tapi imbasnya, aktivitas produksi pangan warga terhenti total dan ancaman krisis ekonomi membayang di depan mata.
Benteng Swadaya yang Terdesak
Warga Desa Panahan sebenarnya tidak tinggal diam menghadapi ancaman bencana tahunan ini.
Belajar dari trauma kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah desa bersama warga telah membentuk tim swadaya bernama Masyarakat Peduli Api (MPA) sejak empat tahun lalu.
Tim komunal ini melibatkan warga desa yang dibagi dalam beberapa divisi tugas.
“Dari Masyarakat Peduli Api itu bermacam-macam timnya. Ada yang tim survei, tim pencegahan, tim penanganan. Jadi semua tim itu berkolaborasi, mengedukasi dan memantau keadaan karhutla,” tutur Supiani.
Desa berupaya menyediakan fasilitas pemadam kebakaran secara mandiri dengan ditopang pelatihan serta fasilitas seadanya dari pihak luar.
Meski begitu, benteng pertahanan berbasis komunitas ini tidak berdaya menghadapi luasan kebakaran kawasan dan pekatnya paparan asap.
Sementara itu, dampak kondisi serba sulit ini perlahan menggerogoti fisik warga. Serangan batuk, pilek, dan infeksi saluran pernapasan mulai merata. Bantuan penanganan dampak kesehatan dari pihak luar minim menjangkau pemukiman.
Ropmene mengaku tidak pernah menerima bantuan paket kesehatan diri selama masa krisis. “Saya tidak pernah terima bantuan masker dan obat-obatan,” ujarnya.
Satu-satunya pembagian masker yang ia ketahui hanya dilakukan oleh pihak Puskesmas Pembantu (Pustu) kepada anak-anak di sekolah. Warga dewasa yang jatuh sakit terpaksa berobat seadanya ke Pustu desa yang fasilitasnya juga sangat terbatas.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan puncak lonjakan laporan kejadian kebakaran hutan nasional terjadi pada September 2026, di mana Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah dengan sebaran titik panas terbanyak.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri, Pemerintah Kabupaten sempat memperpanjang status tanggap darurat bencana guna menanggulangi meluasnya kebakaran lahan.
Birokrasi Lambat di Tengah Krisis
Melihat kondisi desa yang kian terhimpit asap dan kekeringan, Pemerintah Desa Panahan telah melayangkan surat permohonan bantuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Permintaan warga sebenarnya relatif mendasar. Selain masker dan obat-obatan, prioritas utama yang diajukan desa adalah pembuatan fasilitas infrastruktur air bersih.
“Kami butuh masker dan obat-obatan. Kemarin kami mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah, permintaan utama adalah sumur bor paling tidak satu titik saja,” kata Supiani.
Satu titik sumur bor tersebut dipandang sebagai fasilitas vital penyambung hidup warga agar tidak perlu berjalan jauh menembus kabut asap hanya untuk mencari air bersih.
Parahnya, laju tanggap darurat birokrasi terasa lambat bagi warga yang terpapar jerebu setiap hari. Supiani menyebutkan, hingga saat ini belum ada jawaban atas permohonan yang dikirimkan ke Pemkab maupun Pemprov Kalteng.
Upaya meminta bantuan tanggung jawab sosial kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar wilayah adat Panahan juga tidak membuahkan hasil.
“Dari swasta pun belum ada jawaban. Dari pemerintah pun belum ada jawaban,” tutur Supiani.
Tanpa adanya kepastian bantuan masker, pasokan medis, maupun infrastruktur sumur bor, Masyarakat Adat Dayak Arut di Desa Panahan hanya bisa bertahan secara mandiri di tengah kepungan asap kiriman, sekaligus kekeringan kemarau yang belum dapat dipastikan kapan berakhir.



