Ekspansi ilegal yang dilakukan perusahaan-perusahaan sawit besar di atas kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), Kalimantan Tengah, terus memicu kegelisahan dalam masyarakat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Arie Rompas, menyebutkan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah mencapai 4,1 juta hektare sejak Desember 2012. Sebanyak 3,8 juta hektare diantaranya berlokasi di dalam area hutan TGHK.

Artikel
Rinawati Eko: Rayakan hutan kita, jadikan ‘top of mind’
Sebuah gerakan yang lahir dari empati kaum muda perkotaan yang ingin mendekatkan isu hutan pada...
7 min read



