Posted inPerkotaan

Sampah puntung rokok, si kecil pembawa petaka yang diacuhkan

Sebuah penelitian mengatakan puntung rokok yang dibuang di asbak dapat menghasilkan setara 14 persen nikotin dari rokok yang terbakar per harinya. Pada tahun 2019 ditemukan 33,760 batang rokok di perairan Indonesia. Walaupun mengandungi limbah B3, belum ada upaya pengelolaan khusus di Indonesia.

Liputan ini pertama kali terbit di Haluan.co pada tanggal 4 Maret 2021.

Oleh Fatma Fitrianuari Fatima, Jonggi Jonathan Andrew, dan Irine Wardhanie

Pada Desember 2019, belasan penyu mati secara beruntun di perairan Bengkulu. Kematian satwa tersebut juga terjadi di beberapa daerah lainnya. Belum diketahui secara pasti penyebabnya. Namun, di antara belasan penyu itu, ditemukan berbagai macam sampah mulai dari plastik, karet hingga puntung rokok di dalam pencernaannya.

Hal ini tak dapat dipungkiri. Hasil riset yang dilakukan peneliti Universitas Georgia, Jenna Jambeck yang dirilis pada 2015, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua penyumbang sampah di laut setelah China. Setidaknya, ada 187,2 juta ton sampah dari Indonesia ada di laut. Dari jumlah tersebut sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak yang ditemukan.

Hal ini diperkuat data dari The Ocean Conservancy yang setiap tahun mensponsori International Coastal Cleanup (ICC), kegiatan bersih-bersih badan air di seluruh dunia. Dalam 25 tahun terakhir, relawan ICC mengumpulkan sekitar 53 juta puntung rokok. Sedangkan pada 2019, ditemukan 33,760 batang rokok di perairan Indonesia pada kegiatan The Beach and Beyond 2019.

Produksi sampah puntung rokok yang jumlahnya luar biasa ini selaras dengan tingginya tingkat konsumsi rokok di Indonesia. Menurut data dari Laporan Hasil Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan 2018, prevalensi perokok di atas usia 15 tahun mencapai 33,8 persen dan penduduk usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.

Selain itu, dari survei lapangan yang telah dilakukan, ditemukan angka yang cukup mengejutkan. Pada kedai kopi berskala kecil, dengan jumlah pengunjung < 50 orang sehari, ditemukan 166 sampah puntung rokok dalam 6 jam. Di restoran lain, dengan pengunjung < 50 orang sehari, ditemukan 25 sampah puntung rokok dalam 2 jam.

Jika diakumulasikan dengan asumsi kedai kopi beroperasi selama 12 jam sehari, dan tujuh hari dalam seminggu, maka dalam sepekan bisa terkumpul sebanyak 3.374 sampah puntung rokok atau dalam setahun mencapai 161.952 puntung rokok hanya dari dua kedai kopi berskala kecil.

Kedua kedai tersebut, ketika diwawancarai tentang bagaimana mereka mengelola sampah puntung, keduanya menjawab tidak ada perlakuan khusus terhadap sampah puntung rokok. Sampah puntung rokok disatukan dan dibuang bersamaan dengan sampah lain di pembuangan utama. Padahal, kandungan dalam filter rokok terdapat beragam racun termasuk nikotin, yang dalam sistem hukum Indonesia telah dinyatakan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3).

Tingginya produksi sampah puntung rokok tersebut sayangnya tidak dibarengi dengan upaya pengelolaannya. Padahal, selain menjadi sampah visual, sampah puntung rokok sangat berbahaya dan bahkan dapat mengancam nyawa.

Walaupun ukurannya kecil dan seringkali terabaikan, sampah rokok justru menjadi berbahaya bak karam di darat. Dalam satu puntung rokok terdapat banyak zat zat berbahaya. Jika tidak dibuang dan dikelola dengan baik, zat kimia yang terkandung dapat menyebar dan mengganggu ekosistem.

Salah satu kandungan yang menyatu dalam puntung rokok ialah selulosa asetat, yaitu plastik yang menjadi filter pada batang rokok. Puntung rokok terdiri dari ribuan serat selulosa asetat, yang meskipun dapat terurai secara biologis, namun membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Serat selulosa asetat, seperti mikroplastik lainnya, juga merupakan polutan umum yang ditemukan di ekosistem, bahkan terakumulasi di dasar laut dalam. Ada banyak kasus mengenai anak kecil dan binatang peliharaan yang secara tidak sengaja menelan puntung rokok. Selain itu, puntung atau filter rokok bekas juga telah ditemukan dalam tubuh hewan liar, seperti burung laut dan penyu.

Muhammad Reza Cordova, Pusat Penelitian Oseanografi, LIPI memaparkan puntung rokok akan menjadi media tempat menempelnya polutan. Ketika polutan yang menempel tersebut masuk ke dalam tubuh biota, dapat terlepas karena tergesek (adsorpsi) dan menetap di tubuh biota. “Dampaknya itu pelan namun pasti. Semakin banyak polutan yang masuk (ditambah bahan yang memang terkandung di rokok), semakin berbahaya dan mengancam nyawa,” ujarnya.

Filter rokok bekas juga mengandung ribuan bahan kimia yang dapat membunuh tanaman, serangga, tikus, jamur, dan makhluk hidup lainnya. Bahkan, beberapa bahan kimia dalam filter rokok bekas dikenal sebagai karsinogen, senyawa penyebab kanker. Selain itu, kandungan kimia berbahaya lainnya antara lain ethanol, acetol, karsinogen, acetone, butyl acetate, arsenic, dan nicotine.

National Institute of Standards and Technology (NIST) pada rilisnya yang berjudul Butt emissions: Study finds even extinguished cigarettes give off toxins menyebutkan dari penelitian yang dilakukan bahwa puntung rokok yang dibuang di asbak dapat menghasilkan setara 14 persen nikotin dari rokok yang terbakar per harinya.

Bahkan ada penelitian yang mencoba melihat dampak puntung rokok bagi tanaman. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Departemen Biologi Anglia Ruskin University[1] pada 2019, ditemukan bahwa puntung rokok mengurangi tumbuhnya kecambah pada rumput dan semanggi hingga 25 persen. Selain itu, puntung rokok juga mengurangi jumlah biomassa akar semanggi hampir 60 persen.

Hal yang sama kemungkinan juga ditemukan di pantai-pantai dan di kota-kota di Indonesia. Puntung rokok diketahui telah meracuni ikan air tawar dan laut. Penelitian Slaughter, dkk. (2014) menyatakan racun yang terkandung di dalam 1 puntung yang diencerkan dengan 1 liter air cukup untuk membunuh ikan dan biota laut lainnya yang dapat dimasukkan ke dalamnya. Toksisitas ini juga sangat buruk bagi tanah dan biota lainnya.

Studi lain menemukan bahwa asap dapat mengancam hal yang sama pada tumbuhnya tanaman. Pada awal tahun 1900-an, ada studi lain yang diungkapkan oleh Mabel Elizabeth Dibbel dalam tesisnya yang berjudul “Efek asap rokok pada bibit Vicia sativa”. Dibbel menemukan bahwa asap rokok yang ditiupkan ke bibit tanaman akan menghambat pertumbuhan dan merusak struktur sel tanaman.

Walaupun berbagai macam riset di atas telah menunjukkan betapa berbahayanya sampah puntung rokok bagi lingkungan, ternyata hingga saat ini di Indonesia masih dikategorikan sebagai sampah rumah tangga biasa. Tiada perlakuan khusus yang diberikan, dan setiap sampah puntung rokok kadang bercampur dengan sampah lainnya dan diharapkan terurai atau bercampur dengan pengomposan.

“Sampai hari ini belum tergolong menjadi sampah beracun dan berbahaya karena dampaknya tidak seserius limbah B3, kecuali ada riset lebih lanjut kalau puntung rokok ini bersifat toksik,” papar Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengolahan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia mengakui pihaknya masih membutuhkan pengembangan riset dan data yang lebih mendalam terkait sampah puntung rokok, misalnya soal berapa banyak yang menjadi sampah dari total produksi rokok di Indonesia dan apa saja dampak langsungnya kepada lingkungan. Hal ini untuk memastikan pihaknya mengambil kebijakan berdasarkan fakta dan data.

Ujang juga menyadari bahwa sampah puntung rokok sangat banyak, sehingga dia melihat bahwa produsen rokok juga memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi terhadap masalah ini. Selain itu, konsumen juga dinilai peran penting dalam mengelola dan mengendalikan sampah puntung rokok dengan tidak membuang sampah puntung rokok sembarangan. (*)

Foto utama: Sampah puntung rokok diluar sebuah hotel di Nashville, Tennessee, Amerika Serikat. Sumber: Alexander C. Kafka via Flickr

[1] https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0147651319307481?via%3Dihub

* Liputan ini merupakan kolaborasi Fatma Fitrianuari Fatima, Jonggi Jonathan Andrew, dan Irine Wardhanie melalui Program Virtual Environmental Data Hackathon 2020 yang didukung oleh Indonesian Data Journalism Network & Internews’ Earth Journalism Network.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.