Perburuan besar-besaran di masa lalu membuat para nelayan di Kepulauan Mentawai kini semakin sulit menemukan gurita.
Tag: Kepulauan Mentawai
Toek, pangan lokal Pulau Sipora yang terancam penebangan hutan
Budidaya toek di Sipora Selatan terganggu penebangan hutan yang mengeruhkan air sungai, turunkan kualitas pangan tersebut.
Masyarakat adat Siberut di Mentawai bersikukuh lawan HTI
Izin HTI di Pulau Siberut dikeluarkan pemerintah pada tahun 2017. Masyarakat menilai pemerintah memberikan izin secara sepihak.
Orang Mentawai lawan eksploitasi hutan dan wilayah adatnya
Pengakuan hutan adat yang belum dikeluarkan memberikan celah pada perusahan kayu merenggut lahan, sumber daya alam, dan budaya Masyarakat adat Mentawai.
Perempuan adat Mentawai belajar jadi kreator video
Perempuan adat di Mentawai diajak untuk lebih peduli pada persoalan lingkungan dan mengabarkannya kepada publik melalui konten video.
‘Supermarket’ pangan bernama Tinungglu
Tinungglu atau ladang adalah tempat sumber pangan masyarakat adat Mentawai. Sebuah kearifan yang selama ini melindungi masyarakat Mentawai dari dampak krisis, bencana, dan pandemi.
Sikerei: Keahlian dan kearifan yang terancam punah
Izin HTI yang dikeluarkan pemerintah tidak hanya menggeser kependudukan suku asli Pulai Siberut, menggerus hutan, dan mengancam flora dan fauna endemik Mentawai. Para ahli pengobatan suku asli pun terpaksa berjalan lebih jauh untuk mencari tanaman obat yang semakin langka.
Saibi, antara ladang sagu dan Hutan Tanaman Industri
Melanjuti liputan tentang eksploitasi hutan Pulau Siberut, Febrianti melihat lebih dalam dampak pengalihan fungsi hutan terhadap sumber pendapatan petani yang bergantung pada pinang, cengkeh dan kelapa, serta makanan pokok dan karbohidrat masyarakat Siberut.
Mengorbankan hutan Pulau Siberut untuk energi biomasa
Eksploitasi hutan di Siberut diawali dengan dikeluarkan nya Hak Pengusahaan Hutan kepada 6 perusahan besar untuk penebangan kayu di Mentawai. Empat primata endemik Mentawai, flora dan fauna lainnya, dan suku asli Siberut terancam punah.