Posted in

50 INDUSTRI SEPAKAT TURUNKAN EMISI CO2

thumbnailJakarta – Sebanyak 50 perusahaan baja dan pulp kertas menyatakan kesediaan untuk membantu pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 26 persen, yang dijanjikan Indonesia.  

 

Untuk itu, saat ini, sebanyak 50 perusahaan dari sektor industri siap mengimplementasikan pengurangan emisi GRK yang sebagian besar berbentuk karbondioksida (CO2) tersebut. Dari 50 perusahaan tersebut, terdapat 35 perusahaan baja dan 15 perusahaan pulp and paper yang tersebar di Sumatera, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Bagian Timur.


“Untuk tahap awal ada 50 perusahaan yang paling lahap (konsumsi energi),” kata Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Aryanto Sagala di acara launching program implementasi konversi energi dan pengurangan emisi CO2 di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta (23/11/2010).

Aryanto menjelaskan berdasarkan PP No 70 tahun 2009 tentang konservasi energi, memungkinkan pemerintah memberikan insentif  bagi para pelaku industri yang akan menurunkan emisi CO2. Hal ini terkait investasi yang harus dilakukan oleh industri karena harus mengganti teknologinya terkait pengurangan emisi.

“Tahap awal ini pemotretan (menghitung emisi) sampai Juni 2011, semenjak September 2010,” katanya.

Ia menjelaskan sebanyak 50 perusahaan itu baru akan melakukan aksi nyata secara bertahap setelah proses pemotretan tersebut. Pihak pemerintah sengaja menggandeng UNDP dalam program tahap awal ini. UNDP sendiri berperan mengkoordinir program menekan emisi CO2 ini dari donor-donor internasional dengan total bantuan Rp 18,3 miliar.

“Jadi untuk tahap awal ini baru sebagian kecil, karena ada 8 industri bagaimana dengan industri keramik, tekstil dan semen,” katanya.

Pengurangan emisi CO2 di sektor industri merupakan tindak lanjut dari pemaparan Presiden SBY di pertemuan G20 di Pittsburgh dan Copenhagen tahun 2009 lalu. Indonesia akan menurunkan  emisi CO2 sebesar 26 persen di tahun 2020 melalui pendanaan sendiri  atau  melalui donor internasional sebesar 41 persen.


Lebih dalam Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, bahwa penyumbang gas rumah kaca terbesar selama ini adalah sektor kehutanan, kedua sektor transportasi dan sektor industri. Khusus untuk  sektor industri ada tiga sumber emisi gas rumah kaca yaitu penggunaan energi sekitar 40 persen dan sisanya berasal dari teknologi proses dan limbah yang dihasilkan industri.

“Terkait penggunaan energi pemerintah telah mengeluarkan PP No 70 tahunn 2009 tentang konservasi energi yang mengharuskan penggunaan sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan energi lebih besar atau sama dengan 6000 setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi,” jelas Hidayat.

 

Agar program konservasi ini mendorong dunia usaha melakukannya secara sukarela, kata Menperin, pemerintah akan memfasilitasi dengan pemberian insentif yang harus dirumuskan bersama dan diawasi secara ketat penerapannya.

Hidayat menjelaskan program implementasi konservasi energi ini akan dijalankan dalam empat tahap, yaitu implementasi konservasi energi dan pengurangan emisi CO2 di sektor industri, implementasi eco-label, promosi pengurangan CO2, dan pembentukan energy services company atau ESCO. (teddy setiawan)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.