Jakarta, Ekuatorial — Hasil audit tata ruang wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) meleset dari target awal menjadi akhir Juli 2013.

Direktur Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana, Kamis (18/7), seperti dilansir dalam Harian Bisnis  mengatakan, pihaknya masih kesulitan melakukan survei di lapangan terkait dengan hasil dari pencitraan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan superimpose citra satelit per Juni 2013, Ditjen Penataan Ruang menemukan 778 titik lokasi yang diduga melanggar tata ruang wilayah di Jabodetabekpunjur.

Ia menambahkan, dari hasil pantauan ini sedang dievaluasi dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah tersebut.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.