Pemerintah Norwegia yang diwakili oleh Menteri Iklim dan Lingkungan, Tine Sundtoft berkunjung ke Indonesia untuk meninjau perkembangan program Reduced Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Dalam lawatan tanggal 22 – 25 April tersebut, Sundtoft akan menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan bidang lingkungan dan kehutanan di tingkat pusat dan daerah. Ia juga dijadwalkan akan meninjau langsung kemajuan proyek percontohan REDD+ di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selama di Kalteng, Sundtoft akan mengunjungi lokasi program REDD+ di Desa Bukit Tunggal, area konservasi lahan basah di Desa Jabiren serta mendatangi habitat Orang Utan di Danau Tahai. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman Indonesia – Norwegia yang ditandatangani sejak Mei 2010 lalu. Pada saat itu, Norwegia telah menyatakan komitmen memberi bantuan senilai 1 milyar USD untuk mendukung upaya pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Ketua BP REDD+, Heru Prasetyo dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta (22/4), menyambut baik kedatangan Menteri Sundtoft ini. “Bantuan pemerintah Norwegia selama ini jangan hanya dilihat dari nilai faktual semata, karena kerjasama ini juga telah menarik perhatian kalangan internasional untuk turut peduli mengatasi persoalan emisi,” ungkap Heru. Ia mengakui tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa negara karena sejatinya dibutuhkan dana hingga 5 milyar USD untuk mencapai target 41% penurunan emisi di tahun 2020.

Terkait dana bantuan dari Norwegia, Deputi Perencanaan dan Pendanaan BP REDD+, Agus Sari menerangkan akan dijalankan dalam dua tahapan. “Rangkaian program tahap pertama senilai 200 juta USD sudah selesai. Berikutnya, tahap kedua segera dimulai paralel dengan pelaksanaan program di 11 Provinsi yang menjadi representasi 70% kawasan hutan nasional,” jelasnya. 11 Provinsi dimaksud meliputi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat.

Di sisi lain, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, berkomentar bahwa program REDD+ kedepan harus mengikutsertakan masyarakat adat secara lebih intensif. “Keadilan bagi masyarakat lokal sebagai pemilik tanah seyogyanya menjadi agenda penting. 40 juta masyarakat adat seluruh Indonesia harus dilibatkan sebagai aktor dalam pengimplementasian REDD+, tak hanya sebagai penonton,” harap Abdon. Azhari Fauzi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.