Hotel Grand Clarion Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali diteliti kronologis pembangunannya oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra karena diduga belum memiliki AMDAL sejak dibangun awal 2012 silam. Pihak BLH Kota Kendari dan Manajemen Clarion pun menyatakan AMDAL hotel tersebut sedang dibuat. Walhi mempertanyakan ketegasan pemerintah dan aparat hukum.

[Baca selengkapnya di Suara Kendari]

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.