Manado, Ekuatorial – Manado menjadi salah satu kota langganan banjir setiap tahunnya. Salah satu penyebab banjir itu adalah pendangkalan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano akibat maraknya pemukiman warga. Meminimalisasi dampak banjir itu, Pemkot Manado mulai melakukan tahapan-tahapan revitalisasi DAS hingga Senin (13/4).

Seperti diketahui, di tahun 2014 lalu, banjir bandang yang menghantam ibukota Provinsi Sulawesi Utara ini menewaskan sedikitnya 16 orang dengan total kerugian material mencapai miliaran rupiah. Makin sempitnya DAS Tondano, yang merupakan sungai terbesar, akibat pemukiman illegal memberi kontribusi para parahnya dampak banjir itu. Kota Manado sendiri dilintasi sedikitnya delapan anak sungai yang langsung bermuara ke Pantai Manado.

“Pemukiman warga baik yang legal maupun illegal memberikan kontribusi besar dalam penyempitan dan pendangkalan DAS Tondano. Begitu juga dengan tujuh sungai kecil lainnya yang melintasi kota Manado. Maka ketika musim hujan tiba, luapan air sungai menghantam pemukiman warga,” papar Dosen Fakultas Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Rignolda Djalamuddin.

Salah satu cara mengurangi dampak luapan DAS, menurut Rignolda, adalah dengan merevitalisasi kawasan itu.
Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado, Peter Assa saat dikonfirmasi mengatakan, meski berjalan sangat lamban, tahapan revitalisasi DAS terus dilakukan.

“Saya barusan mendapat informasi dari salah satu kepala bidang di Balai Wilayah Sungai Sulawesi I tentang perkembangan pembangunan fasilitas publik tersebut. Katanya, saat ini proyek sudah berada di tahap lelang tender,” ujar Assa.

Menurut Peter, informasi tersebut menunjukkan kemajuan dalam sebuah rencana pembangunan. “Kalau melihat perkembangannya saat ini, kita sudah bisa memprediksi kapan revitalisasi DAS dimulai,” ujar dia.

Peter menambahkan, alokasi anggaran pembebasan lahan telah ditata dalam APBD 2015 sejumlah Rp7 miliar, dan dukungan dana dari APBN Perubahan melalui Balai Sungai diusulkan Rp10 miliar. Dikatakan, pembebasan lahan nantinya dilakukan maksimal 15 meter kiri dan kanan aliran sungai. “Tapi dilihat juga kondisi di lapangan, hingga besar kemungkinan pembebasan lahan kiri dan kanan tidak merata,” ujar Peter.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado Royke Mamahit mengungkapkan, realisasi program revitalisasi DAS Tondano sudah di tahap appraise (penilaian). “Sepuluh hari lalu sudah dilakukan pengukuran tanah. Saat ini sedang dilakukan appraise oleh pihak independen,” ujar Mamahit.

Menurut dia, pembayaran ganti rugi kemungkinan besar baru bisa dilakukan paling cepat dua pekan depan. “Jika dihitung sejak pertama dilakukan appraise, maka dua pekan depan appraise selesai,” katanya.

Royke menjelaskan, tahap appraise dilakukan appraiser yang diambil dari independen. “Setelah dinilai, baru bisa ditetapkan harga tanah dan bangunannya untuk selanjutnya dilakukan pembayaran ganti rugi. Jika sudah, maka pekerjaan revitalisasi bisa dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya, pelaksanaan revitalisasi tepi DAS Tondano direncanakan dilakukan mulai akhir 2013, dengan pelaksana berasal dari perusahaan Jepang, yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA). Namun bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi 15 Januari lalu, menyebabkan tertundanya pelaksanaan tahapan revitalisasi. Yoseph Ikanubun

Artikel Terkait :
Polusi Ancam Air Manado
Aktivis Pertanyakan Reklamasi Pantai Manado

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.