Palangkaraya, Ekuatorial – Asap semakin tebal di wilayah Kalimantan Tengah, membuat pemerintah Kota Palangkaraya meliburkan siswa sekolah dasar dan taman kanak-kanak.

Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu, 9 September 2015, hingga sepekan ke depan.”Apabila kabut asap makin pekat maka semua peserta didik akan diliburkan,” ujar Wakil Wali Kota Palangkaraya, Mofit Saptono Subagyo.

Untuk siswa SMP dan SMA, sekolah tidak diliburkan. Namun, waktu pelajaran diundur ke pukul 09.00, saat kondisi udara memungkinkan untuk proses belajar di dalam kelas.

Selain itu, pemerintah setempat mengimbau agar masyarakat dengan penyakit rentan dan balita untuk tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangkaraya, Norma Hikmah, mengatakan jumlah siswa TK di Palangkaraya sekitar 5.413 dan siswa SD 25 ribu.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Hutan Kota, Rawang, Indeks Standar Pencemaran Udara memang dalam kategori tidak sehat. “Saya mengimbau seluruh masyarakat harus menggunakan masker,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah kini mendirikan tiga pos pantau di Jalan Tjilik Riwut kilometer 10, Pos Kalampangan, dan Pos Terminal Lingkar Luar untuk menerima laporan masyarakat tentang kebakaran lahan. Di setiap pos juga terdapat personel dan kendaraan operasional untuk pencegahan kebakaran. Maturidi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.