Palangkaraya, Ekuatorial — Dari 11 korporasi yang terlibat pembakaran lahan di Kalimantan Tengah, hanya lima yang mau memenuhi panggilan Komisi B DPRD Kalimantan Tengah untuk rapat gabungan terkait kabut asap yang belum terkendali, Senin (14/9) malam.

Kesebelas perusahaan yang dipanggil yakni PT Kresna Agrokencana Sakti dan PT Indo Sawit Jaya dari Kabupaten Barito Selatan, PT Rota Jona Lestari dan PT Harapan Subur Lestari dari Kabupaten Katingan, PT Mulia Sawit Agro Lestari dari Kabupaten Gunung Mas, PT Nusantara Sawit Persada, PT Globalindo Alam Perkasa, dari Kabupaten Kotawaringin Timur, PT Natai Sawit Perkasa dari Kabupaten Kotawaringin Barat, serta PT Ahmad Saleh Perkasa, PT Salonok Padang Mas, dan PT Rimba Harapan Sakti dari Kabupaten Seruyan.

Dari semua itu, yang hadir ialah PT Nusantara Sawit Persada, PT Ahmad Saleh Perkasa, PT Mulia Sawit Agro Lestari, dan PT Rimba Harapan Sakti. Termasuk pula Bupati Seruyan Sudarsono, Bupati Gunung Mas Arton Dohong, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Anton Sasono, Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Rawing Rambang, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Mursid Marsono, dan sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah.

Dalam penjelasan Kepala BLH Kalteng, Mursid Marsono, lahan sejumlah perusahaan telah disegel oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Mereka sudah mematok dan memasang police line, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Menurut Mursid, saat ini tim penyidik pegawai negeri sipil KLHK tengah berada di Sumatra Selatan, sehingga ia belum bisa memastikan perkembangan yang terjadi. “Kamu juga tidak mempunyai tenaga cukup. Penyidik kami cuma ada dua. Untuk saksi ahli yang menyidik kebakaran lahan, kami meminta dari pusat melalui KLHK,” imbuhnya.

Adapun, Direktur Utama PT Nusantara Sawit Persada Teguh Patriawan menyatakan tidak ada kebakaran di areal kebun. Menurut pihaknya, mereka sudah menyampaikan bahwa kebakaran disebabkan oleh api yang berasal dari luar areal konsesi. Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat, Sekretaris Komisi B DRPRD Kalteng Punding LH Bangkan menyatakan akan melakukan pengecekan ulang ke lapangan. “Bagi yang nyata terbakar, kasusnya akan diserahkan ke pihak penegak hukum.” Maturidi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.