Pembalakan liar memperberat ketimpangan daya dukungan lingkungan hutan lindung Desa Kalibandung. Tindakan tegas aparat hukum tidak berefek jera bagi para pelaku. Sementara masyarakat setempat berpatroli dengan sumber daya yang sangat terbatas.

Kubu Raya, KALIMANTAN BARAT. RAUNGAN gergaji mesin kerap terdengar dari kejauhan di pinggiran hutan gambut Desa Kalibandung. Itu mengindikasikan pembabatan masih berlangsung sampai saat ini.

Upaya penegakkan hukum ternyata belum membuat jera para pelaku. Mereka masih saja beraktivitas meskipun sudah ada yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka pembalak liar.

Dugaan beroperasinya kembali pembalakan liar diperkuat temuan tim Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung. Mereka berpatroli pada November tahun lalu atau hanya berselang sekitar dua bulan dari operasi penangkapan yang digelar Polisi Resor Kubu Raya.

“Kami meyakini Illegal logging masih ada, tetapi pelakunya bukan warga Kalibandung. Mereka masuk dari wilayah desa sekitar,” kata Usman, Ketua LPHD Kalibandung, akhir Januari lalu.

Usman memimpin rombongan patroli LPHD Kalibandung. Mereka menyusuri kawasan lindung hutan desa dari pintu masuk di daratan Teluk Inggris.

Tim LPHD menemukan jejak pembalakan liar berupa pepohonan yang bertumbangan akibat ditebang, tumpukan kayu gelondongan di sejumlah lokasi hingga jalur pengangkutan tebangan. Mereka tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah praktik perusakan lingkungan tersebut.

“Kami sebenarnya takut-takut, memberanikan diri saat berpatroli, karena berhadapan dengan pembalak dalam jumlah besar. Namun, kami harus melakukan itu untuk menyelamatkan kelestarian hutan desa. Setidaknya, kami bisa menginformasikannya kepada pemerintah dan aparat keamanan.”

Usman, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa

Medan berat serta dana terbatas juga tidak menyurutkan semangat Usman dan kawan-kawan dalam berpatroli meskipun dia mengaku upaya itu belum efektif. Mereka hanya mampu menjangkau sebagian kecil kawasan lindung Hutan Desa Kalibandung.

“Kami hanya mampu mengakses sekitar 20% kawasan lindung dengan berjalan kaki hingga sejauh 6 kilometer. Patroli pun rata-rata hanya sehari. Kawan-kawan juga memiliki tanggung jawab dalam menafkahi keluarga sehingga tidak mungkin berlama-lama di hutan,” ungkap Usman.

Baca juga: Praktik buruk investasi merusak fungsi gambut hutan Kalibandung

Pembalakan merajalela

Hutan Desa Kalibandung terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4769 Tahun 2018. Luasnya sekitar 7.000 hektare, yang terdiri atas 3.000 zona lindung dan 4.000 hektare hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Sekitar 1.300 dari 4.000 hektare HPK merupakan eks area konsesi perkebunan kelapa sawit PT Bina Lestari Khatulistiwa Sejahtera (BLKS).

Pembalakan liar kian memperberat tekanan terhadap fungsi dan kondisi hutan gambut tersebut. Selain akibat pembalakan liar, sebagian kawasan juga telah gundul karena pembukaan lahan kelapa sawit oleh PT BLKS pada dua dekade silam.

Hutan Lindung Desa Kalibandung memiliki dome (kubah) gambut dan seyogyanya itu tidak disentuh lagi (dirambah). Dome gambut berfungsi seperti menara air. Kebocoran dome akibat pembukaan lahan dan penebangan akan mendatangkan banjir bagi Kalibandung dan desa-desa di sekitarnya.

Haryono, Direktur yayasan natural kapital indonesia (yNKI)

Berdasarkan analisis citra satelit, kondisi kawasan hutan gambut di Kalibandung masih relatif hijau sebelum kedatangan PT BLKS pada 1996. Kondisi itu mulai berubah drastis setelah sekitar dua tahun PT BLKS beroperasi. Mereka membuka sekitar 1.300 hektare kawasan berhutan untuk pembangunan drainase dan lokasi penanaman kelapa sawit serta areal perkantoran.

Pembangunan kanal oleh PT BLKS juga merambah sekitar 161 hektare kawasan lindung. Terpantau pula riwayat kebakaran lahan di areal konsesi PT BLKS, di antaranya pada 7 Agustus 2009.

Peta diolah dan direproduksi berdasarkan berbagai sumber.

Perambahan hutan terus berlangsung meskipun PT BLKS sudah tidak lagi beroperasi di Kalibandung. Pelakunya diduga rombongan pembalak liar yang terdiri atas beberapa kelompok pekerja dan cukong kayu.

Analisis citra satelit juga menunjukkan para pembalak pertama kali menyasar kepada kawasan hutan di sebelah utara. Mereka masuk dari beberapa desa yang berbatasan dengan Kalibandung. Lambat laun, aktivitas pembalakan meluas dan menyebar hingga ke tengah kawasan hutan yang merupakan zona lindung. Degradasi gambut pun makin parah karena kian berkurangnya tutupan hutan.

“Pemulihan gambut tidak bisa secara parsial karena minimal dilaksanakan dalam subkesatuan hidrologis gambut. Kerja sama dengan pihak lain (dalam mengatasi pembalakan liar di Hutan Desa Kalibandung) telah dilakukan, termasuk penegak hukum, tetapi ternyata belum efektif juga,” kata Haryono.

Pemberdayaan masyarakat

Hutan Desa Kalibandung kaya akan keanekaragaman hayati berupa flora maupun fauna endemik gambut. Terdapatjejak orang utan berupa 45 sarang yang ditemukan LPHD Kalibandung dalam serangkaian patroli dan survei potensi hutan sejak 2019.

“Sarang orang utan ditemukan pada pohon kayu malam, bintangor, pacat-pacat, kempilik, mengkaang, rengas, medang, mentibak, kayu ara, jungkang, dan mentapis. Ada juga berbagai jenis burung, kelempiau, tupai, bekantan, dan jejak beruang madu,” jelas Usman.

Rimba gambut ini juga menjadi habitat pohon kempas, jelutung, gerunggang, ramin, meranti, rotan, dan kantong semar. Aneka flora dan fauna itu terutama dijumpai pada kawasan lindung, kecuali bekantan, yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai menuju Teluk Inggris.

“Kami memperkuat kapasitas pengurus LPHD Kalibandung dalam mengelola potensi hutan gambut secara lestari. Selama pendampingan, partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan hutan juga meningkat. Mereka bergotong-royong pada setiap akhir pekan untuk membangun kawasan agroforestri di areal eks konsesi PT BLKS.”

Firdaus, Direktur Jari INdonesia Borneo Barat

Agroforestri yang membudidayakan nanas dan jahe menjadi salah satu upaya pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat. Usaha produktif tersebut bertujuan memupus ketergantungan warga terhadap eksploitasi hutan sekaligus memotivasi mereka melestarikan lingkungan sekitar.

“Warga juga mengembangkan usaha anyaman bakul atau besek, dan mengolah kangkung malu menjadi aneka makanan ringan. Kami bersama LPHD memfasilitasi upaya pengemasan dan pemasarannya,” lanjut Firdaus.

Baca juga: Memulihkan kubah kehidupan, berbibit dari pemberdayaan dan partisipasi masyarakat

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memastikan pemerintah setempat mendukung penuh upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan. Komitmen itu dituangkan melalui tata kelola pemerintahan, meskipun kebijakan dan kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menjadi urusan utama pemerintah pusat.

“Kebijakan itu ditegaskan lagi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kami akan merealisasikan (peruntukan) kawasan khusus, termasuk pada areal gambut,” kata Muda.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga mendorong  inisiatif dan kemandirian desa serta partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Mereka menyiapkan insentif khusus bagi desa yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

“Salah satu inovasi kami ialah menerapkan skema transfer anggaran berbasis ekologi. Reward (insentif) diberikan kepada desa yang berkinerja baik dalam menjaga dan merawat lingkungan. Ini untuk memantik inisiatif dan partipasi desa agar mengelola sumber daya alam secara lestari,” jelas Muda.

Pengembangan usaha anyaman di Desa Kalibandung mengingatkan Samsinah pada masa remajanya. Perempuan berusia 60 tahun tersebut, dahulu kerap membuat bakul dan pelbagai perabot rumah tangga dari anyaman perupuk atau daun sejenisnya.

“Saya sudah puluhan tahun tidak menganyam, tetapi masih tetap ingat caranya (teknik menganyam). Dahulu kami selalu membuat sendiri perabotan rumah tangga, tidak seperti sekarang, semuanya dibeli dan menggunakan (wadah) plastik,” kata Samsinah, yang juga mengajarkan warga setempat menganyam. (*)

*Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center

About the writer

Aries Munandar has served as the editor of Jubi Newspaper/Jubi.co.id, Papua, since 2018, and as a freelance journalist for several mass media outlets. He has won several fellowships, as well as national...

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.