Indonesia harus tetap tegas menuju titik akhir net-zero emisi dengan menyapih bahan bakar fosil, kata Direktur Eksekutif Yayasan Madani

Klaim kesuksesan pemerintah dalam upaya penurunan emisi karbon menuju net-zero dan deforestasi Indonesia dari tahun ke tahun, tidak boleh membuat negara ini lengah terhadap krisis iklim yang makin mengkhawatirkan.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad menanggapi pidato Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G77 dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam rangkaian World Climate Action Summit (WCAS) COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

“Sejumlah data dan fakta terkait dengan kesuksesan Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan deforestasi sudah dibeberkan Presiden Jokowi pada COP28. Namun, Indonesia harus tetap tegas menuju titik akhir net-zero emisi dengan menyapih bahan bakar fosil, apalagi mengingat bahwa data dan fakta harus dilihat utuh dari berbagai perspektif,” ujar Nadia, yang tengah mengikuti COP28 di Dubai.

Laporan terbaru Global Carbon Project (GCP) menunjukkan bahwa di tahun 2023 ini Indonesia menduduki sepuluh besar penyumbang emisi terbesar di seluruh dunia. Jumlah karbon yang dihasilkan Indonesia meningkat sebesar 18,3% dari tahun 2022, peningkatan paling banyak dibandingkan negara-negara lainnya. Kenaikan emisi berasal dari penggunaan energi fosil (khususnya batu bara), alih fungsi lahan, dan deforestasi yang tinggi.

Pada pidatonya di Dubai, Presiden Jokowi mengklaim kesuksesan Indonesia dalam menurunkan emisi karbon hingga 42 persen pada 2022, dibandingkan dengan perencanaan Business as Usual (BAU) tahun 2015. Jokowi juga menyebut sudah bekerja keras untuk memperbaiki pengelolaan Forest and Other Land Use (FOLU), serta mempercepat transisi energi menuju energi baru terbarukan.

Ia menyatakan, dalam pengelolaan FOLU, Indonesia terus menjaga dan memperluas mangrove dan merehabilitasi hutan dan lahan, serta menurunkan deforestasi pada titik terendah dalam 20 tahun terakhir.

Menurut Nadia dari pencapaian yang disampaikan tersebut, masih banyak catatan dan pekerjaan rumah yang masih tertinggal.

“Mencermati klaim penurunan emisi tersebut bersama dengan laporan GCP terbaru, kita menggarisbawahi pentingnya pembukaan data tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi dan memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk memvalidasi capaian tersebut di tingkat tapak,” kata Nadia.

“Selanjutnya, kita memang harus mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia karena telah mampu menekan laju deforestasi. Meskipun demikian, masih banyak ketidaksesuaian antar kebijakan penurunan emisi Indonesia yang justru berpotensi memberikan tekanan untuk pengalihfungsian hutan,” tambahnya.

Sebagai contoh, lanjutnya, dokumen Enhanced NDC masih memberikan kuota deforestasi 359 ribu hektare per tahun hingga 2030. Padahal, untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, sudah tidak ada lagi ruang deforestasi bagi Indonesia hingga 2030. Belum lagi, ketidakselarasan antar target pengurangan emisi dari sektor energi dan kehutanan juga berpotensi memberikan ancaman deforestasi yang lebih lanjut.

“Untuk menjalankan kebijakan bauran energi baru terbarukan, salah satunya melalui co-firing biomassa, kebutuhan pelet kayu akan dipenuhi melalui hutan tanaman energi. Indonesia melalui kebijakan FOLU Net Sink 2030 mengejar target pembangunan hutan tanaman energi yang belum terealisasi seluas 6,11 juta hektare,” ujar Nadia. “Namun, terdapat catatan hanya ada 2,04 juta hektare yang sudah jelas dapat dikelola. Dari mana selisih kebutuhan tersebut akan diperoleh?”

Seharusnya Indonesia menjadi pemimpin untuk memberikan contoh konkret bagi perlindungan hutan dan pencapaian komitmen terhadap krisis iklim

Salma Zakiyah, Program Asistant Hutan dan Iklim MADANI Berkelanjutan

Salma Zakiyah, Program Assistant Hutan dan Iklim Yayasan MADANI Berkelanjutan menambahkan bahwa pembangunan hutan tanaman energi untuk memenuhi target co-firing biomassa akan berpotensi menimbulkan deforestasi baru.

“Saat ini masih terdapat setidaknya 9,7 juta hektare hutan alam yang harus segera dilindungi untuk mencegah situasi di mana emisi hanya dipindahkan dari satu sektor ke sektor lain,” kata Salma. 

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus memiliki komitmen politik dan mandat yang tegas dalam meningkatkan aksi iklim secara berkeadilan.

“Upaya komitmen politik dan mandat yang tegas dalam meningkatkan aksi iklim harus dilakukan secara berkeadilan dengan melindungi hak-hak penerima yang paling terdampak dan yang berkontribusi paling sedikit, termasuk buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat, dengan memperhatikan hak-hak gender dan sosial, termasuk hak-hak atas tanah, dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tutur Salma.

Oleh karena itu, sambungnya, seharusnya Indonesia menjadi pemimpin untuk memberikan contoh konkret bagi perlindungan hutan dan pencapaian komitmen terhadap krisis iklim.


About the writer

Sandy Pramuji

After graduating from Padjadjaran University, Sandy has been active in journalism. Starting as a repoter at The National News Agency (LKBN) Antara in 2003, he then helped developing an English language...

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.