Patroli perburuan harimau sumatra (Pantera tigris sumatrae) masih berlanjut pada Selasa (12/3/2024) walau anggota tim gabungan tampak masih lelah dan terpukul pasca-pembakaran Kantor Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung.
Kantor tersebut dibakar oleh ratusan warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, pada Senin (11/3). Mereka melampiaskan amarah kepada petugas yang belum berhasil menangkap harimau, yang telah menewaskan dua warga pada Februari 2024.
Warga yang tewas masing-masing bertempat tinggal di Pekon Sumber Agung dan Bumi Hantatai. Sementara seorang korban terkaman harimau di Sukamarga berhasil diselamatkan.
Saat ini 14 anggota tim patroli gabungan yang berasal dari Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA), Balai Besar TNBBS (BBTNBBS), Wildlife Conservation Soviety (WCS), dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) terus melakukan patroli bergilir untuk memburu harimau yang dianggap telah mengganggu keselamatan manusia tersebut.
Sebelumnya, untuk menghindarkan mereka dari kemarahan warga, para anggota tim patroli gabungan diamankan secara terpisah oleh aparat TNI dan Polri.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto mengatakan bahwa mereka masih berupaya mencari dan menangkap harimau tersebut. TNBBS juga meminta bantuan dari Taman Safari, yang memiliki perlengkapan untuk memburu dan menangkap satwa tersebut.
“Kami tidak mengetahui keberadaanya sekarang, karena itu adalah harimau liar dan tidak ada pemasangan GPS collar (kalung GPS),” kata Ismanto, Selasa (12/3).
Bukan lahan garapan
Harimau sumatera di Kebun Binatang Simalingkar, Medan, Sumatera Utara.
Kepala TNBBS Ismanto juga menyatakan bahwa lokasi tewasnya warga akibat serangan harimau tersebut sebenarnya adalah kawasan nasional, yang tidak boleh digarap menjadi kebun atau ladang.
“Kami sudah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berkebun dalam waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Ismanto.
Tetapi apa daya, urusan perut membuat warga menabrak aturan dan tidak memedulikan bahaya yang mengintai.
“Kami tidak bisa memilih mana yang lebih penting, manusia atau harimau? Mudah-mudahan segera tertangkap harimaunya. Kemudian kita akan membicarakan hal ini secara khusus lagi,” katanya Ismanto.
Sampai saat ini, sesuai dengan protap yang berlaku, tim patroli gabungan sudah memasang empat kandang jebak harimau. Ismanto juga menginstruksikan agar para anggota tim patroli gabungan untuk sementara menghindari interaksi dengan warga agar tidak menjadi sasaran amuk mereka.
- Konsekuensi Mahkamah Konstitusi memerintahkan tidak menerbitkan peraturan pelaksana berkaitan UU KSDAHE
- Menavigasi pencemaran dan perjuangan hidup di tepi perairan Cilincing
- Belajar dari Kearifan Orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay, Kalimantan Timur
- BPKN: industri AMDK ‘kurang menghormati’ aturan label peringatan BPA
- Pengelolaan IPAL Sarimukti belum maksimal
- Perjalanan dari laut: mengapa wi-fi di kapal penangkap ikan jarak jauh penting?