Jaringan Pengacara Lingkungan untuk menjaga lingkungan hidup, melindungi hak-hak alam dan peraturan yang melindungi Sumatera Utara.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar pertemuan Jaringan Pengacara Lingkungan (JPL) sebagai sarana konsolidasi antar pengacara lingkungan di Sumut. Acara ini digelar di Seis Cafe and Public Space, Rabu (12/06/2024).
Dalam acara ini, WALHI Sumut mempertemukan berbagai pengacara yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam memastikan setiap individu, perusahaan, dan entitas lain mematuhi peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan untuk melindungi lingkungan.
“Pertemuan dilakukan untuk mendiskusikan lagi JPL untuk bisa menjalankan proses advokasi dan pendampingan kasus,” kata Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, dalam keterangan resmi.
Rianda melanjutkan, Jaringan Pengacara Lingkungan sendiri sudah terbentuk sejak tahun 2017, namun sempat tidak aktif dalam beberapa tahun terakhir. Pertemuan JPL ini sebagai wadah konsolidasi kembali para pengacara maupun lembaga bantuan hukum terlibat, mengingat banyaknya kasus lingkungan hidup di Sumut.
Bentuk kegiatan yakni Focus Group Discussion (FGD). Acara dibuka dengan kata sambutan dari Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara dan juga pemaparan singkat bagaimana Jaringan Pengacara Lingkungan terbentuk pada awalnya. Kemudian diskusi berlangsung secara aktif, di mana para peserta ikut berdiskusi mengenai langkah selanjutnya untuk melanjutkan JPL secara sustain.
Acara ini dihadiri oleh dari perwakilan berbagai lembaga bantuan hukum dan individu pengacara. Di antaranya yaitu: BAKUMSU, LBH Medan, PUSBAKUM, PUSAKA Indonesia, LBH Humaniora, Sumut Watch, LAPK, PBHI, Kontras Sumut, SAHDAR dan YLBH CNI.
Dari pertemuan ini, para lembaga bantuan hukum yang hadir sepakat untuk berkomitmen menjadi Steering Committee (SC). Selain itu Jaringan Pengacara Lingkungan juga membuka peluang pada terlibatnya individu pengacara yang telah terverifikasi SC, serta sepakat menjadikan WALHI Sumut sebagai host dalam satu tahun ke depan.
Tentang WALHI Sumatera Utara
WALHI Sumatera Utara merupakan forum kelompok organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah, kelompok pecinta alam dan kelompok swadaya masyarakat yang didirikan sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan.
Visi dan Misi WALHI Sumatera Utara mewujudkan suatu tatanan sosial, ekonomi dan politik yang adil dan demokratis yang menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat.
Dalam aras ini, WALHI Sumatera Utara berperan mengembang tugas sebagai wahana perjuangan penegakan kedaulatan rakyat dan demokrasi untuk pemenuhan keadilan, pemerataan sosial, pengawasan rakyat atas kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, serta penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan demokratis.
Apa yang dilakukan WALHI Sumatera Utara?
WALHI Sumut senantiasa memperkuat jaringan pembela lingkungan hidup yang pluralistik dan independen yang aktif melakukan studi kebijakan, menyinergikan kekuatan antar organisasi non pemerintah dalam advokasi lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat (advokasi hutan, tambang, air, pesisir dan laut, reformasi hukum dan pengelolaan sumber daya alam, energi, pencemaran, pengelolaan bencana, dan globalisasi), meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, melakukan pengelolaan informasi, memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan berbagai kelompok kepentingan, menggalang dan memobilisasikan sumber daya publik serta mengembangkan kemampuan sumber daya organisasi.