Lebih dari dua juta tanah dan hutan milik masyarakat Merauke akan berubah menjadi sawah dan perkebunan karena pembangunan PSN.

Kapal tongkang telah berlabuh di perairan laut Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke. Dengan dikawal militer, kapal ini memuat dan menurunkan ratusan excavator bermerek Sany, bulldozer, dan alat berat lainnya. Semua ini didatangkan demi ambisi cetak dan optimalisasi sawah seluas 2 juta hektare.
Laman Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) melalui laman resminya mencatat, selain cetak sawah, perusahaan yang digandeng proyek ini akan membangun sarana dan prasarana ketahanan pangan, seperti pembangunan jalan sepanjang 135,5 kilometer.
Namun, cetak sawah bukan satu-satunya Proyek Strategis Nasional yang mengancam ruang hidup masyarakat di Merauke.
Di waktu yang sama, pemerintah berinisiatif mengembangkan perkebunan tebu dan bioethanol seluas 541.000 hektar. Menteri Investasi sekaligus Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol, Bahlil Lahadalia menunjuk sepuluh perusahaan perkebunan yang dikuasai oleh dua orang pengusaha.
Seolah-olah seperti tanah kosong yang tak berpenghuni, lebih dari dua juta tanah dan hutan milik masyarakat akan berubah menjadi sawah dan perkebunan.
Masyarakat adat Malind dan Yei jelas menolak. Seorang mama yang kami temui bilang “Mama menolak perusahaan. Karena di tanah dan hutan itu ada kita punya tempat tinggal dan tanaman, untuk itu perusaahan tidak boleh ambil”.
Bagi masyarakat adat, tanah dan hutan adalah sumber penghidupan, pangan, budaya, sumber air, dan tempat-tempat penting bagi sejarah mereka yang hidup sekarang dan generasi mendatang.
PUSAKA telah bertemu dengan Bapak Vincen Kwipalo, pemimpin Marga Kwipalo. Demi mempertahankan tanahnya, PUSAKA harus berkendara dengan motor untuk hadir dalam pertemuan adat ‘sasi mayan‘ yang diinisasi Forum Masyarakat Adat Kondo Digul.
Untuk ke sana, harus menempuh 122 kilometer dari Kampung Blandin Kakayo. Dalam pertemuan ini, PUSAKA menyaksikan ratusan masyarakat adat dengan tegas menolak tanah dan hutan adat mereka dirampas.
Sementara di Kampung Yowied, masyarakat adat Malind membalur wajah dan tubuh mereka dengan poo atau lumpur putih sebagai bentuk duka masyarakat atas rusaknya tanah dan hutan mereka. Mereka terus meneriakkan kata “tolak!”
“Sekarang mereka tidak bisa mengandalkan siapa pun, kecuali dukungan dari kita semua. Mari dukung perjuangan Bapak Vincen dan ratusan orang Suku Malind dan Suku Yei untuk menghentikan PSN Merauke ya teman-teman,” demikian pernyataan PUSAKA.
Pesan seorang namek di Kampung Yowied “jangan khawatir membela kebenaran, pasti selamat. Dilindungi oleh Tuhan. Percaya.”
PUSAKA menggalang dukungan untuk masyarakat adat Merauke melalui petisi ini. Rakyat diharapkan memberikan dukungan melalui tandatangan digital.
PUSAKA bertujuan menciptakan dan memperjuangkan kehidupan yang berkeadilan bagi masyarakat adat dan masyarakat miskin. PUSAKA juga menghendaki adanya pengelolaan dan pemanfaatan sumber alam yang (i) menghormati dan melindungi hak asasi manusia, (ii) keberlanjutan keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup; (iii) berkeadilan; tanpa mengeksploitasi dan menyingkirkan hak-hak rakyat, buruh, petani, dan elemen sosial lainnya.
- Revisi UU Minerba disahkan, JATAM sebut DPR panggung sirkus bisnisRevisi UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR RI menuai kecaman dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang menilai proses legislasi tersebut terburu-buru, tidak transparan, dan hanya mengakomodasi kepentingan bisnis pertambangan.
- Potensi korupsi atau moral hazard jika kampus diberikan izin tambangMeski kampus memiliki jurusan pertambangan, upaya pemberian izin tambang sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.
- Pemerintah perlu dongkrak investasi untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam transisi energiPemerintah perlu meningkatkan investasi dan reformasi kebijakan untuk mempercepat transisi energi, mengatasi dominasi batubara, dengan energi baru terbarukan
- Program Sekolah Ekologis mengenalkan gaya hidup zero waste sejak usia diniSiswa peserta Program Sekolah Ekologis pamerkan sampah kompos organik, eco enzyme, daur ulang kertas, dan peralatan zero waste.
- Jalan terjal warga Padarincang menuntut lingkungan sehat dan bebas limbah ternakLebih dari satu dekade warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, berjuang melawan dampak buruk peternakan ayam.
- Mahasiswa rekayasa kehutanan ITB terjun ke lapangan untuk mengkaji perlindungan hutanMahasiswa mempelajari nilai penting perlindungan hutan beserta keanekaragaman hayati biodiversitas yang ada di dalamnya.