
Rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyulap 20 juta hektare hutan menjadi lahan untuk program kedaulatan pangan, energi, dan air – seperti yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni – merupakan alarm bahaya bagi komitmen iklim dan biodiversitas Indonesia.
Greenpeace Indonesia menilai, alih fungsi hutan bakal kian merusak lingkungan hidup, mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati, dan merugikan masyarakat–khususnya masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini hidup bergantung dari alam sekaligus menjaganya.
“Gagasan kedaulatan pangan dan energi seperti yang diinginkan Prabowo tak akan tercapai dan menjadi omon-omon saja jika dilakukan dengan alih fungsi lahan yang justru akan memperparah krisis iklim, sebab krisis iklim akan memicu krisis multidimensi. Pembukaan 20 juta hektare hutan jelas akan meningkatkan emisi karbon, termasuk juga memicu kebakaran dan kabut asap jika alih fungsi lahan ini dilakukan di lahan gambut. Ujungnya adalah kegagalan pemerintah memenuhi komitmen untuk mengatasi krisis iklim dan menjaga keanekaragaman hayati,” kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dalam keterangan resmi.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional Keanekaragaman Hayati, Indonesia berjanji menghentikan kepunahan yang disebabkan manusia pada 2030, mengurangi risiko kepunahan, dan mempertahankan keanekaragaman genetik.
Selain itu, dalam Nationally Determined Contribution (NDC) di bawah Perjanjian Iklim Paris, Indonesia menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca 31,89 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri, dan 43,2 persen dengan bantuan internasional. Komitmen NDC Indonesia juga bertumpu dari sektor forest and land use (FoLU), salah satunya dengan pengurangan deforestasi.
Namun, laporan tim ilmuwan Global Carbon Project dalam jurnal Earth System Science Data yang rilis pada akhir 2023 menyebut, emisi global karbon dioksida global pada 2023 terus mengalami kenaikan bahkan menduduki tingkat tertinggi dalam sejarah. Indonesia juga menempati posisi kedua sebagai negara penghasil emisi terbesar di dunia dari sektor lahan.
Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization/WMO) baru-baru ini juga memperingatkan kawasan Asia termasuk Indonesia akan ancaman bahaya akibat krisis iklim yang makin parah, termasuk kondisi ekstrem seperti kekeringan, gelombang panas, banjir, dan badai.
“Masalah lainnya, Menteri Kehutanan juga tak transparan membeberkan di mana saja 20 juta hektare lahan yang dia sebut sudah diidentifikasi untuk pangan, energi, dan air tersebut. Berdasarkan analisis kami, kebutuhan lahan seluas itu jelas berpotensi memicu deforestasi di hutan alam Indonesia. Pemerintah seharusnya menyetop deforestasi secara total karena kita tak punya pilihan lagi kalau memang ingin selamat dari bencana iklim,” ujar Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Ironisnya, memang sulit bagi kita untuk berharap pada pemerintah. Pemerintahan yang lalu di bawah Presiden Joko Widodo bahkan mengalokasikan kuota deforestasi 2021-2030 sebesar 10,43 juta hektare–seperti tertuang dalam dokumen Rencana Operasional Folu Net Sink 2030. Deforestasi besar-besaran ini, setara dengan hampir seperempat luas Pulau Sumatera, bisa melepas 10,1 juta gigaton CO2.
Watak pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun sama. Pernyataan Prabowo baru-baru ini bahwa Indonesia perlu memperluas lahan sawit dan tak perlu khawatir deforestasi sangatlah membahayakan nasib hutan Indonesia. Pandangan itu menunjukkan pemerintah gagal paham akan pengetahuan dasar tentang hutan dan tentang aturan bebas deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Greenpeace menyatakan, narasi kedaulatan pangan dan energi yang digaungkan pemerintah hanyalah retorika alias omon-omon, karena rencana pemerintahannya justru akan membawa Indonesia kian jauh dari cita-cita tersebut.
“Bagaimana publik tak curiga bahwa program pangan ternyata hanya menjadi dalih untuk membuka lebih banyak kebun sawit, seperti yang sekarang terjadi di lahan food estate Gunung Mas yang dulu digarap Kementerian Pertahanan?” kata Sekar.
Bukannya membenahi tata kelola sawit, langkah pemerintah malah melanggengkan karut-marut yang ada. Pandangan presiden tentang sawit dan deforestasi juga menjadi kabar buruk bagi komunitas adat, seperti masyarakat Awyu yang sekarang sedang berjuang mempertahankan hutan adat mereka dari ekspansi kebun sawit.
- Dahaga dalam Dekapan Asap yang Diderita Masyarakat Adat di Kalimantan
Kondisi kekeringan dan kabut asap di wilayah Kalimantan Barat hingga September 2026 masih dalam perhatian serius. - Menagih Komitmen Hulu di Tengah Tumpukan Sampah Yogyakarta
Penanganan krisis limbah di Yogyakarta dinilai tidak cukup hanya bersandarkan pada himbauan moral masyarakat. Perlu ada penyediaan sarana dan komitmen nyata dari pemerintah daerah. - Rekor Kasus ISPA Melonjak, Koalisi Sipil Pertanyakan Kepemimpinan Prabowo
Pemerintah dinilai gagal mencegah kebakaran, melindungi warga, dan memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan. - Kadar Fosfat Kali Jagir Melonjak, Bahan Baku Air Bersih Surabaya Terancam
Berdasarkan hasil investigasi dan pengujian kualitas air di bantaran Kali Jagir yang dilakukan lembaga kajian lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), kadar fosfat di Kali Jagir naik tajam hingga mencapai 0,6 miligram per liter (mg/L). - TPA Putri Cempo Terbakar Lagi, Kerusakan Tata Kelola Sampah Ditanggung Warga
Peristiwa serupa sudah dilaporkan melanda area penumpukan sampah TPA Putri Cempo pada 6 Juni dan 10 Juni 2026, serta pernah mengalami kebakaran besar pada tahun 2023 lalu. - Efek Domino Karhutla bagi Keselamatan Satwa Liar dan Manusia
Efek domino ini dimulai ketika nyala api melahap area perkebunan, hutan sekunder, hingga hutan primer yang menjadi benteng terakhir bagi biodiversitas Indonesia.



