Di Kalimantan Timur, sebuah provinsi yang selama ini dikenal sebagai urat nadi dan lumbung batubara nasional, tersimpan sebuah ironi yang begitu pekat. Gemuruh mesin ekstraksi dan debu hitam hasil pengerukan kekayaan alam nyatanya tak selalu sejalan dengan kesejahteraan warganya. Potret kontras inilah yang terekam tajam dalam film dokumenter bertajuk “Pelita Asa”.
Film ini membawa penonton menyelami realita di Dusun Donomulyo, Kelurahan Manggar, dan Desa Muara Enggelam. Di tengah kepungan raksasa industri energi fosil, masyarakat di daerah tersebut selama bertahun-tahun harus bergulat dengan keterbatasan akses energi dasar dan ancaman pergeseran ekonomi. Namun, dokumenter ini tak sekadar meratapi keadaan.
Di tengah segala himpitan, “Pelita Asa” memotret kebangkitan masyarakat yang menolak menyerah pada keadaan dengan membangun kemandirian melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal. Panel-panel surya itu kini tak hanya menyinari rumah-rumah mereka, tetapi juga menghidupkan kembali denyut harapan ekonomi warga.
Kisah ketangguhan warga akar rumput ini menjadi sorotan utama dalam acara nonton bareng dan diskusi publik bertema “Transisi Energi di Tengah Kepungan Batubara” yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta pada 24 Juni 2026. Acara tersebut membuka ruang perdebatan yang krusial bagi pemerintah, perusahaan sektor energi, masyarakat sipil, hingga jurnalis mengenai seberapa adil proses transformasi energi di negeri ini.
Realita ketimpangan energi yang tergambar di layar kaca diamini oleh Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan IESR, Martha Jesica Solomasi Mendrofa. Menurutnya, penderitaan di lingkar tambang adalah ekses dari ketergantungan akut Indonesia terhadap energi kotor.
Saat ini, sekitar 70 hingga 80 persen bauran energi nasional masih disuplai oleh batubara, angka yang makin kokoh dengan menjamurnya PLTU captive untuk kebutuhan industri. Di sisi lain, porsi energi baru terbarukan (EBT) masih berjalan merangkak di kisaran 11 persen.
Martha menyoroti bahwa dominasi ini bukanlah sebuah nasib tanpa pilihan. Sistem yang ada memang sengaja merawat ketergantungan tersebut. “Bukan kita tidak punya pilihan lain, tapi kita yang memilih batubara. Secara sistem, regulasi, dan tarif sangat berpihak ke batubara,” tegas Martha.
Ia memaparkan bahwa konsep transisi energi yang berkeadilan harus selalu dimulai dengan keberanian mengakui adanya ketidakadilan panjang akibat energi fosil. Transisi, menurutnya, bukan sekadar urusan teknis mengganti mesin pembakar batubara dengan kincir angin atau panel surya.
Lebih dari itu, transisi adalah momen untuk mengobati dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selama ini dipikul masyarakat. Oleh karenanya, agenda ini harus menjadi bagian holistik dari kebijakan pembangunan nasional, bukan semata urusan sektor kelistrikan.
Merespons desakan publik yang menginginkan transisi berjalan lebih cepat dan adil, pemerintah berdalih bahwa langkah besar menuju energi bersih membutuhkan waktu. Koordinator Ketenagalistrikan Kementerian PPN/Bappenas, Jayanti Maharani, menjelaskan bahwa peta jalan transisi energi dirancang bertahap dalam kurun waktu 2025 hingga 2045. Lima tahun pertama ini difokuskan pada penguatan fondasi transformasi, yang menjadi alasan mengapa operasional PLTU batubara masih dipertahankan.
“Kita akan melakukan transisi energi secara bertahap, sehingga kita masih membutuhkan pembangkit fosil,” ujar Jayanti. Ia juga memastikan bahwa mitigasi bagi warga di wilayah lingkar tambang telah dipikirkan, terutama melalui program upskilling agar mereka tidak terbuang dari ekosistem ekonomi. “Dari pekerja daerah tambang beralih ke profesi lain. Hal tersebut sudah masuk dalam mitigasi risiko,” ungkapnya.
Dari kacamata teknis dan pendanaan, Kementerian ESDM turut menyuarakan pendekatan pragmatisnya. Sub Koordinator Analisis dan Evaluasi Konservasi Energi, M Atthar Majid, menyebutkan bahwa gas alam kini difungsikan sebagai energi jembatan, sementara batubara diklaim mulai didorong menggunakan teknologi yang lebih bersih untuk menekan emisi. Peralihan instan, menurut Atthar, adalah kemustahilan mengingat skala finansial yang dibutuhkan sangatlah masif.
“Karena dalam transisi energi membutuhkan investasi yang besar. Termasuk membutuhkan investasi dari luar negeri,” jelas Atthar. Sebagai solusi, pemerintah kini tengah berpacu menarik modal hijau dari dalam maupun luar negeri serta memberlakukan mekanisme tarif karbon untuk memaksa para penyumbang emisi turut mendanai ongkos transisi energi nasional.
Pada akhirnya, dialog lintas sektor ini membuktikan bahwa jalan Indonesia menuju kebebasan dari jerat energi fosil masih panjang dan terjal. Lewat pemutaran “Pelita Asa”, AJI Jakarta dan IESR menaruh harapan besar agar isu transisi energi berkeadilan tidak lagi menjadi diskusi elitis di atas kertas. Kualitas pemberitaan dan literasi publik harus ditingkatkan agar proses transformasi raksasa ini tak melupakan satu hal yang paling esensial: memastikan tidak ada lagi warga yang dibiarkan hidup dalam kegelapan di atas lumbung energi mereka sendiri.
- Film Pelita Asa: Tantangan Transisi Energi dan Dominasi Batubara di Kalimantan Timur

- Cagar Biosfer Tana Bentarum Terusik Sawit

- Geliat Ekonomi Baru dan Ikhtiar Konservasi di Pesisir Batu Ampar

- Orangutan Kurus di HGU PT SPS Jadi Alarm Krisis Habitat Rawa Tripa

- Transisi Energi ala Petani Sukabumi

- Panas yang Mengintai Pekerja Jalanan




