Lanskap Kecamatan Toba di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sedang mengalami transformasi drastis. Rona hijau yang dulu didominasi oleh lahan pertanian, perkebunan, dan wilayah kelola masyarakat pelan-pelan terkikis, berganti menjadi kawasan pertambangan terbuka dan kompleks industri pengolahan alumina berskala raksasa.
Di balik narasi besar kebanggaan hilirisasi mineral nasional, sebuah krisis tengah mengintai ruang hidup masyarakat setempat. Sorotan tajam pun mengarah pada tiga korporasi besar yang menjadi aktor utama perubahan wajah Toba: PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN), dan PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI).
Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Agus Sutomo, membunyikan alarm keras terkait ekspansi ini. Menurutnya, laju industri bauksit di Sanggau tidak bisa hanya diukur dari triliunan rupiah investasi yang masuk atau tonase produksi yang dihasilkan.
“Tiga perusahaan itu menjadi bagian dari perubahan lanskap Kecamatan Toba. Transformasi ini menyimpan persoalan mendasar mengenai keadilan pembangunan. Masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan berpotensi kehilangan akses ruang produksi, sementara keuntungannya belum tentu terdistribusi adil,” ujar Agus kepada Kolase.
Luka Ekologis dan Bayang-Bayang Korupsi
Sorotan pertama jatuh pada PT DSM. Beroperasi di Desa Teraju dengan konsesi seluas lebih dari 11.310 hektare, perusahaan ini menggunakan metode tambang terbuka (backfilling) lengkap dengan fasilitas pencucian bijih bauksit (washing plant).
Bagi kawasan dengan curah hujan tinggi seperti Toba, pembukaan lahan masif ini membawa ancaman ekologis serius. Mulai dari perubahan bentang alam, sedimentasi yang mencekik sungai-sungai lokal, hingga rentannya pencemaran air akibat kolam limbah pencucian. Keberhasilan reklamasi lahan dan tata kelola air kini menjadi indikator kritis yang harus diawasi ketat.
Lebih dari sekadar isu lingkungan, jejak DSM juga dilingkupi pusaran masalah hukum. Pada Januari 2026 lalu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah kantor perusahaan ini di Desa Teraju dan Desa Sansat. Penggeledahan tersebut bermuara pada dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017โ2023, terutama terkait kewajiban pembangunan smelter yang sempat mangkrak. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa karut-marut tambang bauksit bukan hanya soal tanah yang digali, melainkan juga integritas perizinan dan rapuhnya pengawasan negara.
Relokasi Masa Depan dan Paradoks Tenaga Kerja
Di Desa Sansat, proyek smelter alumina milik PT KAN yang menyandang status Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dipacu. Namun, karpet merah percepatan pembangunan ini harus dibayar mahal oleh fasilitas publik. Gedung SDN 08 dan Puskesmas Pembantu di desa tersebut terpaksa direlokasi karena masuk dalam zona pengembangan industri PT DSM dan PT KAN.
Pemindahan ini bukanlah perkara teknis memindahkan batu bata dan semen semata. “Ini menyangkut akses pelayanan dasar masyarakat, kesinambungan pendidikan anak-anak, kesehatan, dan biaya sosial yang harus ditanggung warga. Status PSN tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan hak warga,” tegas Agus.
Di sisi lain, janji hilirisasi untuk membuka kran lapangan kerja bagi masyarakat lokal tampak sekadar ilusi. Operasional PT WAI belakangan memicu polemik akibat dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Gelombang protes bahkan sempat datang dari DPRD Kalimantan Barat yang menuntut audit ketat imigrasi dan legalitas pekerja asing di kawasan tersebut.
Hadirnya TKA tanpa kejelasan transfer ilmu dan pendampingan pekerja lokal meruntuhkan narasi bahwa smelter akan menyejahterakan warga sekitar. Jika tak diawasi, nilai tambah hilirisasi hanya akan dinikmati segelintir elit dan pihak asing, sementara warga Sanggau hanya kebagian debu dan limbah.
Perempuan, Petani, dan Ketimpangan Fiskal
Ekspansi industri tambang tidak pernah buta gender. Ketika lahan beralih menjadi konsesi tambang, kelompok yang paling rentan adalah petani, masyarakat adat, dan terutama perempuan. Hilangnya akses terhadap kebun dan sumber air bersih membuat perempuan harus menanggung beban pekerjaan domestik yang berlipat ganda, sembari menyaksikan sumber penghasilan keluarga perlahan mati.
Tragedi sosial di akar rumput ini berbanding lurus dengan ketimpangan fiskal di tingkat makro. Daerah penghasil seperti Sanggau dipaksa menelan pil pahit berupa deforestasi, debu, risiko pencemaran, hingga konflik agraria. Namun, sebagian besar pundi-pundi uang dari pajak, royalti, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru terbang ke pemerintah pusat.
Sebagai gambaran, pada tahun 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat hanya berkisar Rp3,48 triliun, jauh tertinggal dibandingkan dana transfer pusat yang mencapai Rp13,28 triliun. Ketimpangan ini membuat daerah megap-megap mencari biaya untuk pemulihan lingkungan dan pelayanan publik yang terdampak tambang.
Mendesak Audit Independen
Melihat krisis ruang hidup yang semakin nyata, Teraju Indonesia mendesak pemerintah untuk segera turun tangan melakukan audit lingkungan, sosial, dan ketenagakerjaan secara independen terhadap PT DSM, PT KAN, dan PT WAI.
Audit ini harus membedah kelayakan dokumen AMDAL, tata ruang, kesesuaian penggunaan kawasan hutan, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), hingga transparansi penerimaan negara dan dana tanggung jawab sosial (CSR).
Hilirisasi bauksit baru layak diklaim sukses jika ia tidak memunggungi lingkungan, menghormati hak masyarakat adat dan lokal, serta membagikan kue ekonomi secara adil. Tanpa penegakan hukum yang tegas, ambisi hilirisasi di Kecamatan Toba hanya akan menjadi monumen baru dari sebuah paradoks abadi di Kalimantan Barat: tanah yang melimpah ruah sumber dayanya, namun rakyatnya terus menanggung beban ekologis yang tak berkesudahan.
- 27 Pejuang Menumpas Kebakaran Hutan di Lereng Arjuno

- Mimpi Hilirisasi dan Realitas Pahit Ruang Hidup di Sanggau

- Papua, Benteng Iklim Terakhir dalam Kepungan Api

- Kalimantan Tengah jadi Wilayah Paling Membara Sepanjang Tahun 2026

- Langit Kelabu di Palembang dan Ancaman Udara Mematikan

- Perjuangan Orangutan Melarikan Diri dari Kebakaran Hutan Kalimantan Barat




