Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Papua, Benteng Iklim Terakhir dalam Kepungan Api

Papua selama ini memegang gelar yang agung dalam narasi ekologi global: benteng terakhir hutan alam Indonesia, sekaligus penyangga iklim dunia yang kian rapuh. Namun, hari-hari ini, gelar tersebut tertutup oleh kepulan asap tebal. Hutan-hutan yang tadinya bernapas, kini perlahan menjadi arang.

Sebuah krisis diam-diam tengah terjadi di Timur Indonesia. Data terbaru yang dikeluarkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membuka tabir kelam tersebut: sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tak kurang dari 8.324 titik panas (hotspot) menyala dan mengepung hamparan tanah Papua.

Titik panas yang direkam oleh satelit ini bukanlah sekadar anomali suhu. Ia adalah bara yang sering kali menjadi pertanda awal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, yang membuat dahi berkerut bukan sekadar angkanya yang fantastis, melainkan di mana letak bara-bara itu bersarang.

Bara di Tanah Konsesi

Narasi usang kerap menuding kemarau atau peladang tradisional sebagai biang keladi kebakaran. Namun, peta satelit bercerita lain. WALHI menemukan sebuah pola yang mengkhawatirkan: ribuan titik panas ini berpola, bergerombol, dan berakar kuat di dalam kawasan-kawasan proyek skala raksasa, terutama di wilayah Papua Selatan.

Mari membedah angkanya. Dari ribuan titik tersebut, 1.834 titik panas ditemukan menyala tepat di kawasan food estate (lumbung pangan). Sebanyak 913 titik merayap di area perkebunan tebu atau energy estate. Tak berhenti di situ, 1.221 titik lainnya terdeteksi di dalam konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 560 titik berada di tengah-tengah hamparan konsesi perkebunan kelapa sawit.

Angka-angka ini menjadi saksi bisu bahwa api yang membakar Papua tidak lahir dari ruang hampa. “Ini menandakan bahwa kebakaran bukan semata kejadian alam atau praktik masyarakat, melainkan berkaitan erat dengan perubahan tata guna lahan serta ekspansi konsesi dan proyek skala besar nasional,” tegas WALHI dalam laporan tertulisnya, pertengahan Oktober 2026.

Krisis yang Tak Terekam

Tragedi ini semakin senyap karena kurangnya mata yang memantau. Di saat langit Papua memutih karena asap, data kualitas udara justru lumpuh.

Platform pemantau udara seperti IQAir hanya memiliki sensor di lima titik peradaban: Jayapura, Abepura, Manokwari, Nabire, dan Sorong. Dari kelima kota itu, hanya Sorong yang secara konsisten menyajikan data sejak September. Angkanya pun memprihatinkan, terus bertahan di atas angka 150—sebuah kategori yang dilabeli “tidak sehat”.

Lalu, bagaimana dengan kawasan terpencil di Papua Selatan yang menjadi episentrum karhutla? Wilayah-wilayah itu bak titik buta (blind spot). Tidak ada alat canggih yang menghirup udara dan mengubahnya menjadi angka bahaya di layar ponsel.

Namun, ketidakadaan data bukanlah jaminan akan keselamatan. “Ketiadaan data yang memadai bukan berarti ketiadaan korban. Tidak tercatat bukan berarti tidak terdampak,” ucap Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Prima Tarigan, dengan nada pilu.

Di balik pekatnya asap yang tak terukur alat itu, ada lansia yang terbatuk, anak-anak yang sesak napas, dan masyarakat adat di pelosok yang harus menelan udara beracun tanpa memiliki akses memadai ke layanan kesehatan. Jika Sumatra dan Kalimantan pernah lumpuh oleh krisis asap bertahun-tahun silam, kini giliran Papua yang harus menghadapi ancaman serupa, tepat di saat hutan-hutan alam mereka dibabat demi proyek berskala masif.

Menggugat Ironi Pembangunan

Realitas ini memunculkan satu pertanyaan fundamental: ke mana arah pembangunan ini melangkah?

“Tidak masuk akal menyebut Papua sebagai benteng iklim, tapi di saat yang sama membuka jutaan hektare hutan untuk proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi,” kritik Dana.

Ekspansi ugal-ugalan ini dinilai membawa efek domino yang mengerikan. Selain deforestasi yang meluas dan pelepasan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer, mega proyek ini juga memecah belah habitat satwa endemik, memicu konflik agraria, dan pada akhirnya, menciptakan lahan-lahan terbuka yang sangat rentan terbakar.

Pemerintah tak bisa lagi sekadar bertindak seperti pemadam kebakaran yang baru bergerak saat api sudah kadung membesar. WALHI menuntut tanggung jawab penuh dari negara, sebuah intervensi dari hulu ke hilir. Tuntutan ini mencakup pencegahan ekstrem, transparansi data konsesi, hingga investigasi mendalam terhadap sumber kebakaran.

Lebih dari itu, ketegasan hukum adalah kunci. Korporasi yang terbukti membiarkan atau bahkan menyebabkan lahannya terbakar harus diseret ke meja hijau, dikenai sanksi perdata dan pidana, dicabut izinnya, dan diwajibkan memulihkan ekosistem yang hancur.

Di akhir catatannya, WALHI melontarkan satu desakan penting terkait posisi masyarakat lokal: berhentilah menstigmatisasi masyarakat adat Papua sebagai kelompok anti-pembangunan. Sebaliknya, mereka adalah penjaga hutan sejati, pemegang lmu ekologis yang telah hidup harmonis berdampingan dengan alam, jauh sebelum eskavator dan surat izin konsesi tiba di tanah mereka.

Menyelamatkan Papua dari kepungan api harus dimulai dengan satu langkah krusial: mengembalikan dan menjamin hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka. Jika tidak, “Benteng Iklim Terakhir” ini mungkin tak lama lagi hanya akan menjadi dongeng berselimut abu.


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses