Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Kalimantan Tengah jadi Wilayah Paling Membara Sepanjang Tahun 2026

Musim kemarau panjang yang membekap wilayah Nusantara pada tahun 2026 meninggalkan catatan kelam bagi kelestarian lingkungan hidup, khususnya ekosistem lahan basah.

Berdasarkan laporan mendalam yang dirilis oleh lembaga kajian lingkungan Pantau Gambut, lonjakan drastis aktivitas titik panas terpantau secara signifikan sepanjang bulan September 2026, dengan Provinsi Kalimantan Tengah menempati posisi sentral sebagai pusat penyebaran terparah secara nasional.

Akumulasi data sejak awal tahun menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan, saat ekosistem gambut kembali rentan di tengah tekanan iklim dan dinamika tata kelola lahan yang belum sepenuhnya berpihak pada aspek perlindungan lingkungan jangka panjang.

Ratusan Ribu Titik Panas

Dalam laporan resmi yang dirilis pada Oktober 2026, Pantau Gambut mencatat sepanjang rentang waktu dari bulan Januari hingga September 2026, terdapat 505.639 titik panas yang terdeteksi di seluruh wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut di Indonesia.

Angka statistik ini menegaskan betapa masifnya tekanan ekologis yang mendera kawasan gambut sepanjang tahun ini.

Temuan yang sama juga memaparkan sebagian besar dari akumulasi tersebut tidak tersebar merata sepanjang bulan, cenderung terkonsentrasi secara masif pada puncak musim kemarau.

Berdasarkan analisis data spasial dan penginderaan jauh yang dilakukan lembaga tersebut, sebanyak 91,2 persen dari total titik panas nasional tercatat muncul secara beruntun hanya dalam kurun waktu dua bulan, yakni pada periode Agustus dan September 2026.

Situasi krisis semakin mengerucut ketika analisis difokuskan pada periode spesifik pertengahan bulan September.

Dalam rentang waktu tanggal 1 hingga 14 September 2026 saja, terdeteksi sebanyak 139.378 titik panas di berbagai wilayah Indonesia dengan tingkat kemunculan rata-rata harian mencapai 9.955 titik per hari.

Dari total angka tersebut, Pulau Kalimantan mendominasi peta sebaran nasional secara mutlak. Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat tercatat menyumbang hingga 78 persen dari total keseluruhan titik panas nasional yang terpantau pada periode tersebut, dengan Kalimantan Tengah bertindak sebagai episentrum utama dari rangkaian bencana ekologis tahun ini.

Kalimantan Tengah Membara

Kalimantan Tengah diketahui menduduki peringkat pertama sebagai wilayah paling membara, dengan sumbangan mencapai 77.311 titik panas atau mencakup sekitar 55 persen dari total nasional pada awal September.

Posisi kedua ditempatkan oleh Provinsi Kalimantan Barat dengan catatan 31.595 titik panas atau sekitar 23 persen dari total keseluruhan.

Gabungan kedua provinsi di pulau Borneo ini memperlihatkan konsentrasi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan, mengingat karakteristik ekosistem gambut yang sangat mudah terbakar ketika mengalami kekeringan ekstrem dan penurunan muka air tanah.

Ironisnya, laporan Pantau Gambut juga menemukan lokasi kemunculan titik-titik panas yang sebagian besar justru berada di dalam kawasan yang seharusnya dilindungi secara ketat oleh regulasi negara.

Berdasarkan analisis spasial lanjutan, mayoritas titik panas terdeteksi di dalam Kawasan Fungsi Lindung Gambut dengan persentase mencapai 57 persen dari total sebaran nasional.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa status perlindungan hukum formal di lapangan belum sepenuhnya efektif dalam membentengi kawasan ekologis, karena kerap muncul kerusakan akibat kebakaran yang dipicu oleh berbagai aktivitas manusia di sekitarnya.

Alih Fungsi Lahan Skala Besar

Selain masalah kawasan lindung, sorotan tajam juga diarahkan pada wilayah-wilayah khusus yang mengalami alih fungsi lahan skala besar dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu temuan menonjol dalam laporan tersebut berkaitan dengan bekas area program Food Estate di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data Pantau Gambut, sebanyak 40,1 persen dari total titik panas di Kalimantan Tengah atau setara dengan 31.022 titik panas terkonsentrasi di dalam bekas area Food Estate, dengan sebaran terbanyak terpusat di wilayah Blok C.

Kehadiran puluhan ribu titik panas di kawasan tersebut mengonfirmasi kerentanan hidrologis yang ditinggalkan setelah pembukaan lahan skala masif dilakukan di masa lalu.

Aspek tata kelola korporasi di dalam konsesi perizinan lahan turut menjadi variabel penting yang diungkap dalam kajian lingkungan ini. Pantau Gambut mencatat, aktivitas titik panas yang tinggi juga ditemukan di dalam area konsesi perusahaan pemegang izin Hak Guna Usaha maupun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Di sektor kehutanan melalui izin PBPH, jumlah titik panas tertinggi ditemukan di dalam konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa yang mencapai 3.126 titik.

Sementara itu, di sektor perkebunan melalui izin HGU, konsentrasi titik panas tertinggi tercatat berada di dalam areal operasional PT Central Sejahtera Sukses dengan angka mencapai 2.179 titik.

Di sisi lain, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah turut mendokumentasikan kondisi faktual di lapangan yang mengiringi lonjakan titik panas Kalimantan.

Dokumentasi visual dan laporan lapangan yang dihimpun di Kabupaten Kapuas serta kawasan Tumbang Nusa pada pertengahan September 2026, memperlihatkan bagaimana kabut asap tipis mulai menyelimuti pemukiman warga seiring meningkatnya aktivitas titik api yang berkorelasi langsung dengan lonjakan titik panas.

Kondisi ini merefleksikan ancaman tidak hanya berhenti pada angka-angka statistik di atas kertas, tapi berdampak langsung terhadap kualitas udara dan keselamatan lingkungan hidup masyarakat setempat.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses