Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Jerit Bantuan Internasional dari Jantung Bencana Asap Indonesia

Udara di sebagian besar wilayah Indonesia kini tak lagi menjadi sumber kehidupan, melainkan ancaman pembawa petaka. Langit pekat yang membekap delapan provinsi tidak sekadar membatasi jarak pandang, tetapi secara perlahan meracuni setiap tarikan napas warga. Di Kalimantan Barat saja, kengerian ini terekam jelas lewat angka; lebih dari 165.747 orang terkapar akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Mereka adalah wajah nyata dari 37,9 juta jiwa di Indonesia yang kini terkurung dalam krisis mematikan akibat kebakaran hutan dan lahan gambut (karhutla) yang terus mengganas hingga awal September 2026 ini.

Bagi anak-anak, kelompok lanjut usia, ibu hamil, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit bawaan, kabut asap ini adalah vonis yang menyiksa. Hak paling dasar seorang manusia—hak untuk bernapas dengan udara bersih dan mendapatkan perlindungan kesehatan—telah dirampas. Tragedi ini menempatkan karhutla bukan lagi sekadar malapetaka ekologis tahunan, melainkan sebuah krisis kemanusiaan, kebijakan publik, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dibiarkan berulang.

Seorang ibu dengan penuh kasih mendampingi anaknya bernama Khalid yang sedang mendapatkan bantuan oksigen
di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimatan Barat. [Foto: Victor Fidelis Sentosa – Trend Asia]

Kengerian di lapangan sejalan dengan data yang sangat mengkhawatirkan. Laporan resmi dari Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan mengungkap bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, indikasi luas lahan yang terbakar telah mencapai 202.010,96 hektar.

Angka ini merupakan lonjakan brutal sebesar 366 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Skala kebakaran yang masif ini bahkan telah memicu krisis diplomasi lingkungan, di mana asap beracunnya menembus batas-batas negara, menyelimuti langit Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Filipina.

Di balik lahan-lahan yang membara itu, tersimpan ironi yang kelam. Di atas hamparan gambut yang terbakar, beroperasi raksasa-raksasa industri dari sektor perkebunan kelapa sawit, pulp dan kertas, pertambangan, hingga industri kehutanan. Analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2024 hingga Juli 2026 menunjukkan bahwa kawasan-kawasan ini adalah lumbung bagi setidaknya 11 komoditas global yang mengalir dan dikonsumsi oleh 169 negara.

Namun, ketika korporasi dan rantai pasok global meraup keuntungan, masyarakat sipil dan satwa liar justru menjadi tumbal. Data Mapbiomas Indonesia Fire mencatat bahwa krisis tahun ini juga telah menghanguskan 11.442 hektar habitat spesies ikonik, mengancam kehidupan vegetasi bernilai tinggi dan satwa-satwa langka yang kehilangan ruang hidupnya.

Di tengah situasi yang kian mencekam, kehadiran negara justru dipertanyakan. Pemerintah Indonesia dinilai gagal dalam menjalankan tanggung jawab mendasarnya: mencegah kebakaran berulang, memadamkan api secara cepat, dan melindungi warganya. Tolok ukur keberhasilan penanganan karhutla selama ini kerap hanya berpusat pada klaim penurunan jumlah titik api di atas kertas, namun mengabaikan pemenuhan hak dasar warga atas fasilitas kesehatan, ruang aman dari asap, serta mekanisme kompensasi.

Kegagalan ini diperparah dengan potret penegakan hukum yang timpang. Aparat, anggaran, dan teknologi pencegahan seolah tak berdaya berhadapan dengan kekuatan modal. Masyarakat kecil dan komunitas adat di sekitar hutan sering kali dijadikan kambing hitam dan ditangkap, sementara perusahaan-perusahaan besar yang mendapatkan keuntungan ekonomi dari penguasaan lahan jutaan hektar justru nyaris tak tersentuh oleh sanksi yang memberikan efek jera.

Menghadapi kelumpuhan sistemik ini, elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Inisiatif Solidaritas Publik Anti Asap Karhutla (ISPA)—terdiri dari Trend Asia, Greenpeace, Auriga, YLBHI, Walhi Kalteng, Walhi Kalbar, Walhi Kalsel, LBH Samarinda, dan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia—memutuskan untuk membunyikan alarm ke dunia internasional. Mereka mendesak agar lembaga-lembaga PBB, organisasi kemanusiaan global, dan pemerintah negara lain segera turun tangan menyalurkan bantuan darurat yang gagal dipenuhi oleh pemerintah sendiri.

Bantuan yang mendesak dibutuhkan mencakup pasokan medis seperti obat-obatan, tabung oksigen, masker pelindung, hingga penyediaan ruang-ruang evakuasi berudara bersih. Selain itu, mereka menuntut bantuan evakuasi untuk orangutan dan satwa rentan lainnya, serta pengerahan teknologi canggih, pesawat, dan tenaga ahli internasional untuk mempercepat pemadaman api di lahan gambut.

Kondisi yang tak lagi bisa ditoleransi ini ditegaskan secara lugas oleh Belgis Habiba, perwakilan dari Greenpeace Indonesia yang tergabung dalam koalisi ISPA. Ia menekankan bahwa langkah meminta bantuan internasional adalah respons atas kebuntuan penanganan di dalam negeri.

“Kami tidak ingin masyarakat Indonesia terus-menerus dipaksa menghirup asap mematikan ini sementara negara terbukti gagal memberikan perlindungan dasar, dan pihak korporasi yang bertanggung jawab justru tidak tersentuh hukum,” tegas Belgis Habiba. “Ini sudah sepenuhnya menjadi keadaan darurat kemanusiaan dan pelanggaran HAM. Kami menyerukan solidaritas dan tindakan nyata dari dunia internasional sekarang juga, sebelum semakin banyak korban yang berjatuhan akibat kelalaian ini.”

Kini, di tengah kepungan asap yang kian pekat, jutaan nyawa menggantungkan harapannya pada solidaritas global. Menunggu janji penegakan hukum dari pemerintah nyatanya belum cukup untuk mengembalikan udara bersih yang seharusnya menjadi hak mereka. Sebuah bantuan darurat adalah pertaruhan antara menyelamatkan kehidupan atau membiarkan warga terus bernapas dalam racun peradaban.


Jurnalisme lingkungan Indonesia butuh dukungan Anda. Bantu Ekuatorial.com terus menyajikan laporan krusial tentang alam dan isu iklim.


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses