Di tengah situasi darurat sampah yang menyelimuti Kota Yogyakarta, berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi Pawai Bebas Plastik menggelar pawai budaya dan deklarasi gerakan guna ulang di sepanjang Jalan Malioboro hingga Jalan Margo Mulyo, Minggu (13/9/2026).
Aksi ini menyoroti polemik pengelolaan sampah di hilir, termasuk rencana Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengadopsi teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), lantaran dinilai belum menjawab akar persoalan di tingkat hulu.
Mengenakan busana khas nusantara, para peserta mengarak miniatur gunungan sampah menuju Taman Benteng Vredeburg. Iring-iringan visual ini dihadirkan sebagai lambang kepungan timbulan sampah yang kini dialami wilayah perkotaan Jogja.
Dalam kesempatan yang sama, koalisi mendeklarasikan gerakan guna ulang guna mendorong penanganan sampah dari sumbernya.
Aksi kolaboratif ini diinisiasi oleh Greenpeace Indonesia, WALHI Yogyakarta, Trash Hero Yogyakarta, Lokalogi by Pramuka UGM, KOPHI Yogyakarta, Earth Hour Yogyakarta, Arkom Indonesia, Nurul Ashri, Kanca Taman, Teman Berjalan, Matrahita, Yayasan Aksi Konservasi Yogyakarta (4K), Climate Rangers Jogja, Padepokan ASA, Unjuk Daya, Lareplay, Jogja Adventure Kids, Aliansi Lingkar Iklim Indonesia, Komunitas Anak Cinta Bumi, serta LBH Yogyakarta.
Tuntutan Perubahan Sistem dari Hulu hingga Hilir
Penanganan krisis limbah di Yogyakarta dinilai tidak cukup hanya bersandarkan pada himbauan moral masyarakat. Perlu ada penyediaan sarana dan komitmen nyata dari pemerintah daerah.
Staf Divisi Penguatan Organisasi, Anak Muda, dan GEDSI WALHI Yogyakarta, Rishel Vatimma, menegaskan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur penunjang.
“Persoalan sampah di Yogyakarta bukan sekadar persoalan perilaku masyarakat. Imbauan untuk memilah sampah tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Pemerintah harus serius dalam menyediakan fasilitas dan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Perubahan perilaku masyarakat harus berjalan bersama dengan komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi darurat sampah di Yogyakarta,” kata Rishel.
Pentingnya pengolahan di tingkat hulu juga digaris bawahi oleh Leader Trash Hero Yogyakarta, M. Habib Syaifullah. Menurutnya, dalam situasi ketika kota tidak dapat lagi mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), penanganan sampah organik menjadi krusial.
“Deklarasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperkuat sistem guna ulang dan menyelesaikan sampah sejak dari sumber. Dalam situasi Yogyakarta yang tidak lagi dapat mengandalkan TPA, penyelesaian sampah organik menjadi sangat penting. Dengan mengolah sampah organik sejak sumber, sekitar separuh timbulan sampah berpotensi tidak perlu masuk ke sistem pengelolaan sampah di hilir. Ini juga mencegah sampah organik tercampur dan kemudian berpotensi dijadikan bahan bakar PSEL. Sampah organik lebih baik dikembalikan ke siklus biologis daripada dibakar, sementara plastik sekali pakai harus kita kurangi melalui Gerakan Guna Ulang Yogya,” terang M. Habib Syaifullah.
Sorotan Terhadap Rencana Proyek PSEL Berkapasitas Besar
Seusai pawai, rangkaian acara dilanjutkan dengan kegiatan piknik dan diskusi di Taman Benteng Vredeburg.
Diskusi interaktif bertajuk “Jogja Darurat Sampah: Solusinya?” menyoroti langkah Pemerintah Kota Yogyakarta yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Peneliti Kampanye Plastik Greenpeace Indonesia, Afifah Rahmi Andini, mengkritisi rencana pembangunan fasilitas PSEL yang dirancang berkapasitas 1.000 ton per hari tersebut. Menurutnya, skema ini belum selaras dengan hirarki pengelolaan sampah.
“Kalau kita mengikuti hirarki pengelolaan sampah, yang harus didahulukan adalah mencegah sampah muncul: membatasi kemasan sekali pakai, memperluas sistem guna ulang, dan mewajibkan produsen mengurangi dan bertanggung jawab atas sampah produknya. Fasilitas hilir tetap diperlukan untuk menangani residu, tetapi skala dan teknologinya harus mengikuti jumlah sampah yang tersisa setelah pengurangan, bukan sebaliknya. Karena itu, rencana PSEL berkapasitas 1000 ton per-hari perlu diuji: sampah apa yang akan masuk, bagaimana emisi dan abunya dipantau, serta apakah kebutuhan pasokannya akan melemahkan target pengurangan sampah? Jangan sampai timbulan sampah di darat selesai, tapi malah menimbulkan polusi baru di udara,” ujar Afifah.
Tantangan Pemilahan Sampah
Kritik senada disampaikan pakar Teknik Bioproses sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Wiratni.
Dalam sesi diskusi bertema “#MulaidariOrganik”, Wiratni mengingatkan agar proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tidak dijadikan satu-satunya tumpuan dalam sistem pengelolaan.
Wiratni memaparkan, fasilitas thermal seperti PSEL membutuhkan pasokan sampah kering yang telah terpilah agar efisiensi mesin tetap terjaga.
“Sampah yang masuk ke fasilitas ini sebaiknya berupa sampah kering agar efisiensi termal terjaga dan peralatan tidak cepat rusak. Jika sampah masih bercampur antara organik dan anorganik, proses akan merugi dan investasi berisiko sia-sia. Sampah organik basah tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai bahan baku energi terbarukan, terutama karena masalah pengangkutan dari sumber sampah ke titik pengolahan yang belum mampu menjamin tidak menimbulkan bau dan potensi penyakit di sepanjang perjalanan. Sampah organik sebaiknya dipilah dan diolah sedekat mungkin dari sumbernya dengan pengolahan yang realistis pada skala kecil, misalnya composting atau maggot,” terang Wiratni.
Edukasi Publik Lewat Aktivitas Komunitas
Selain forum diskusi teknis, kegiatan di Taman Benteng Vredeburg diisi oleh lokakarya lingkungan untuk melibatkan masyarakat secara langsung.
Warga yang hadir berpartisipasi dalam permainan edukatif Kartu Rumah Minim Sampahyang difasilitasi Greenpeace Indonesia, lokakarya melukis menggunakan pewarna alami (botanical pigment), hingga pembuatan detergen ramah lingkungan berbasis ekoenzim.
Melalui kombinasi pawai budaya, forum akademis, dan pelatihan praktis, koalisi masyarakat sipil berharap dapat mendorong penguatan komitmen sistem guna ulang serta pemilahan sampah yang konsisten dari tingkat rumah tangga.




