Pelabelan BPA lindungi konsumen, bukan persaingan usaha
BPKN menegaskan bahwa kebijakan wajib pelabelan BPA pada galon polikarbonat adalah untuk melindungi konsumen, bukan karena persaingan usaha antara Aqua dan Le Minerale.
Arsip topik
Kumpulan liputan, analisis, dan pembaruan terbaru dalam topik ini. Gunakan arsip ini untuk menelusuri konteks editorial secara berurutan.
BPKN menegaskan bahwa kebijakan wajib pelabelan BPA pada galon polikarbonat adalah untuk melindungi konsumen, bukan karena persaingan usaha antara Aqua dan Le Minerale.
Kabar dari INC-5 Busan untuk Indonesia: seruan untuk mendorong ambisi kuat menuju INC-5.2 terkait penanganan pencemaran sampah plastik.
Mahkamah Konstitusi menunda pemeriksaan persidangan permohonan pengujian formil yang diajukan Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan.
Perlu ada tahapan yang konkrit, semisal berapa persen target galon yang beredar yang menerakan label peringatan BPA pada 2025,
Perjalanan Rahman selama melaut berdurasi tiga bulan. Ia hanya bisa menghubungi keluarganya jika sedang berada di darat.
Putusan MK tentang UU PPMI memperjelas kedudukan bahwa Pelaut Migran merupakan Pekerja Migran Indonesia dengan segala hak-haknya.
Reklamasi Pulau Pari akan merusak ekosistem laut dan merugikan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.
Greenpeace menyerukan #PollutersPay di COP29. Bahwa perdagangan karbon di Indonesia solusi palsu dalam mengurangi dampak krisis iklim.
Pencemaran plastik mengancam potensi ekonomi mencapai US$3 triliun pada tahun 2030. Diperlukan pengurangan produksi plastik.
Memuat artikel...