sampah-ciliwungJakarta, EnergiToday.com — Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke dalam sungai memang belum bisa dihentikan. Dari pengamatan Sungai Ciliwung yang mengalir di perbatasan antara Jakarta Timur dan Kota Depok, Jawa Barat kondisinya cukup memprihatinkan. Pendangkalan serta penyempitan  sungai terlihat akibat banyaknya sampah serta pemukiman penduduk yang perlu diatasi dengan segera.

Pendangkalan dan Penyempitan ini dinilai sebagai salah satu penyebab banjir yang melanda ibukota. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas memerintahkan siapa pun yang membuang sampah di sungai agar ditangkap. Akan mulai rutin dilakukan patroli dibadan sungai. “Kalau ada yang buang sampah ke sungai langsung kita tangkap biar jera,” ujarnya seperti dilansir dari harian RAKYAT MERDEKA (26/8)

Warga yang membuang sampah ke sungai di Jakarta akan ditangkap dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2013 Tentang Pengelola Sampah.

Firdaus Ali Pakar Lingkungan Hidup dari Universitas Indonesia (UI) juga mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta tentang sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat termasuk sungai. Sanksi tegas itu diharapkan mampu menjadikan sungai di Jakarta tidak lagi menjadi sumber malapetaka.

“Sudah lama kita menantikan penerapan sanksi tegas ini. Saya berharap penerapan sanksi ini konsisten diterapkan,” ujar Firdaus. (As/RM)

EnergiToday.com adalah anggota sindikasi berita lingkungan Ekuatorial.com

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.