aceh deforestasiAceh, Atjehpost.com — Ribuan hektar hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah beralih fungsi menjadi lahan pertanian masyarakat dan mengakibatkan binatang turun ke pemukiman penduduk.

Kawasan di Bener Meriah yang mayoritas hutan lindung yang beralih fungsi yakni di Kecamatan Bukit, Permata, Mesidah, Syiah Utama dan Pintu Rime Gayo.

Keterangan tersebut disampaikan Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Bener Meriah, Al Fatah, kepada ATJEHPOSTcom kemarin, Rabu 18 September 2013.

Dari data terakhir tahun 2000 kata Al Fatah, hutan lindung di Bener Meriah seluas 70,491 hektar dengan rincian Kecamatan Pintu Rime Gayo 4,030 ha, Gajah Putih 3,077 ha, Timang Gajah 2,245, Wih Pesam 837 ha, Bukit 2,164 ha, Bandar 2,261 ha, Bener Kelipah 1,346, Permata 7,661, Mesidah 15,939 dan Syiah Utama 30,931.

“Pihak kami sudah berulang kali melarang dan menasehati warga jangan merambah hutan lindung untuk lahan pertanian. Tetapi warga menyebutkan, sediakan lapangan pekerjaan untuk mereka, biayai hidup mereka atau bunuh aja kami karena cuma itu cara mereka untuk bertahan hidup,” ujarnya. (ihn)

Atjehpost.com adalah anggota sindikasi berita lingkungan Ekuatorial.com

Foto: Khairi Tuah Miko-Atjehpost.com

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.