Pengamatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di 1.135 stasiun hingga tahun 2013 menemukan 30,4% dari 2,5 juta hektar luas karang Indonesia berada dalam kondisi rusak. Hasil ini disampaikan oleh Peneliti Puslit Oseanografi LIPI, Dr. Giyanto dalam diskusi bertajuk “Riset Ekosistem Terumbu Karang di Indonesia” di Jakarta (17/4).

Pemantauan ini dilaksanakan di 15 kota/ kabupaten melalui skema program Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) yang berjalan semenjak tahun 1998. Giyanto menyebutkan, saat ini terdapat 15 lokasi Coremap yang dikelola oleh LIPI. Delapan lokasi di bagian barat meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga, dan Kota Batam. Sedang tujuh wilayah bagian tengah dan timur antara lain Kabupaten Pangkep, Kabupaten Selayar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Selayar, Kabupaten Sikka, Kabupaten Biak Numfor, serta Kabupaten Raja Ampat.

Lebih lanjut, Peneliti Kelautan LIPI, Prof. Suharsono menjelaskan bahwa kerusakan karang yang selama ini terjadi disebabkan oleh faktor alam dan manusia. “Yang mengkhawatirkan adalah kerusakan oleh ulah manusia. Sedangkan jika kerusakan berasal dari faktor alam seperti tsunami atau badai hebat, karang bisa kembali pulih dalam rentang waktu delapan tahun,” ujarnya. Suharsono memberikan contoh karang yang rusak akibat letusan gunung api di Banda pada tahun 1987, bisa kembali pulih total hanya dalam waktu tujuh tahun. Sedang jika kerusakan disebabkan oleh ulah manusia, seperti pemboman dan pencemaran yang terjadi di Kepulauan Seribu sangat kecil kemungkinannya untuk bisa kembali normal.

Menjawab upaya yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan terumbu karang kedepan, ia memaparkan setidaknya terdapat lima langkah yang sedang diupayakan LIPI bersama pemangku kepentingan di daerah. Langkah tersebut berupa riset dan pemantauan, peningkatan kesadaran publik, pengelolaan berbasis komunitas, penguatan kelembagaan, serta penegakan aturan hukum. Azhari Fauzi & Januar Hakam

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.