Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam sejumlah kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat adat. Dengar pendapat umum akan digelar di tujuh wilayah – Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
Submitted news
31 Mei 2014 at 9:25
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
Kayu ilegal dari Hutan Sipora Mentawai berlayar hingga Gresik
Desember 2, 2025
Hutan Sipora Mentawai bukan sekadar kumpulan pohon; mereka adalah rumah bagi primata endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.
Kolaborasi menguak jejak uang di balik transisi energi
November 30, 2025
Mengawal transisi energi yang berkeadilan secara kolaboratif dari aspek keuangan berkelanjutan di seluruh Indonesia
